Skip to content
31 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABURA
  • Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri, Masyarakat Laporkan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Surya Sakti
  • HUKUM
  • LABURA

Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri, Masyarakat Laporkan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Surya Sakti

admin 16 Juli 2026 2 minutes read
Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri, Masyarakat Laporkan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. J. Surya Sakti

Foto : DBO - Ilustrasi

SATYA BHAKTI ONLINE | LABURA – Dugaan praktik jual beli lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. J. Surya Sakti menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga melaporkan dugaan adanya transaksi yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas serta mekanisme pengelolaan lahan tersebut.

Laporan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan lahan eks HGU di berbagai daerah.

Masyarakat berharap setiap proses pemanfaatan maupun pengalihan hak atas lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Pelapor menilai dugaan praktik jual beli lahan eks HGU tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.

Mereka meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan apakah seluruh proses yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau terdapat dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Baca Juga : Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

Menurut sejumlah pemerhati agraria, lahan eks HGU merupakan aset yang memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan reforma agraria, pemerataan penguasaan tanah, serta kepastian hukum.

Oleh sebab itu, setiap proses pengelolaan maupun pemanfaatannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap status lahan eks HGU guna mencegah munculnya sengketa berkepanjangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya dari sektor pertanian.

Di sisi lain, pihak yang dilaporkan tetap berhak memperoleh asas praduga tak bersalah.

Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Perkembangan penanganan laporan tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat persoalan lahan eks HGU tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat, iklim investasi, serta upaya pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.

SATYA BHAKTI ONLINE akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, akurat, dan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Sejengkal tanah yang kau rampas tidak akan membuatmu abadi di dunia, namun dosanya akan kekal membebani langkahmu di akhirat. -1

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilhat 21 kali

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Lahan Eks HGU PT. Surya Sakti

Post navigation

Previous: Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
Next: Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

Berita Terkait

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026
Sama-Sama Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi ADD, Proses Hukum 2 Oknum Kades di Labura dan Deli Serdang, Berbeda
  • HUKUM
  • MEDAN

Sama-Sama Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi ADD, Proses Hukum 2 Oknum Kades di Labura dan Deli Serdang, Berbeda

admin 22 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

TOP NEWS SBO

  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 5 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.