Skip to content
13 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • Uncategorized
  • YOU TUBE
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABURA
  • Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri, Masyarakat Laporkan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Surya Sakti
  • HUKUM
  • LABURA

Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri, Masyarakat Laporkan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Surya Sakti

admin 16 Juli 2026 2 minutes read
Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri, Masyarakat Laporkan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. J. Surya Sakti

Foto : DBO - Ilustrasi

SATYA BHAKTI ONLINE | LABURA – Dugaan praktik jual beli lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. J. Surya Sakti menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga melaporkan dugaan adanya transaksi yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas serta mekanisme pengelolaan lahan tersebut.

Laporan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan lahan eks HGU di berbagai daerah.

Masyarakat berharap setiap proses pemanfaatan maupun pengalihan hak atas lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Pelapor menilai dugaan praktik jual beli lahan eks HGU tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.

Mereka meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan apakah seluruh proses yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau terdapat dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Baca Juga : Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

Menurut sejumlah pemerhati agraria, lahan eks HGU merupakan aset yang memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan reforma agraria, pemerataan penguasaan tanah, serta kepastian hukum.

Oleh sebab itu, setiap proses pengelolaan maupun pemanfaatannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap status lahan eks HGU guna mencegah munculnya sengketa berkepanjangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya dari sektor pertanian.

Di sisi lain, pihak yang dilaporkan tetap berhak memperoleh asas praduga tak bersalah.

Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Perkembangan penanganan laporan tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat persoalan lahan eks HGU tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat, iklim investasi, serta upaya pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.

SATYA BHAKTI ONLINE akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, akurat, dan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Sejengkal tanah yang kau rampas tidak akan membuatmu abadi di dunia, namun dosanya akan kekal membebani langkahmu di akhirat. -1

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilhat 21 kali

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Lahan Eks HGU PT. Surya Sakti

Post navigation

Previous: Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
Next: Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

Berita Terkait

Di persidangan terdakwa divonis bebas, dimanakah keadilan publik
  • HUKUM
  • MEDAN
  • YOU TUBE

KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI

admin 3 Oktober 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026

HOT NEWS

  • KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI
    👁 0 kali dibaca
  • Dihadiri Menteri Imipas Agus Andrianto, Paguyuban Bilal Mayit Sumut Gelar Pelatihan di Kabupaten Karo
    👁 0 kali dibaca
  • ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?
    👁 1 kali dibaca
  • Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 7 kali dibaca
  • Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?
    👁 8 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 8 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
Dilhat 21 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.