Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABURA
  • Dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPS
  • LABURA
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPS

admin 2 Oktober 2023 5 minutes read
Dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPS

Dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPS (FOTO : SBO/IST)

SATYA BHAKTI ONLINE – LABURA

Dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilu di wilayah Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu akan melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi “MANTAP BRATA TOBA 2023 – 2024“

Sementara itu, khusus di Labuhanbatu Utara (Labura), guna Persiapan Pemilu 2024, Senin 2 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di Aula Bhayangkara Polsek Kualuh Hulu, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggelar rapat Koordinasi Bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam arahannya saat rapat Koordinasi Bersama PPS yang dihadiri13 Desa dan Kelurahan yanga ada di Labura itu, Kapolsek Kualuh Hulu (AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK, SIK, MH) menuturkan, berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pihak Polri membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang selanjutnya disebut Gakkumdu.

Menurut Kapolsek Kualuh Hulu itu, gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri atas unsur  Bawaslu Kabupaten. Kepolisian Resort, Kejaksaan Negeri.

Sedangkan pada Pasal 56 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Tugas dan wewenang PPS, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menuturkan, PPS bertugas :

  1. Mengumumkan daftar pemilih sementara;
  2. menerima masukan dan masyarakat tentang daftar pemilih sementara;
  3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;
  4. Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
  5. Melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU. Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;
  6. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dan seluruh TPS di wilayah kerjanya;
  7. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
  8. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
  9. Melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  11. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Sedangkan wewenang PPS, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menuturkan :

  1. Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS);
  2. Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih);
  3. Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 huruf c untuk menjadi daftar pemilih tetap;
  4. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Guna mempermudah komunikasi Kapolsek Kualuh Hulu mengajak agar tetap melakukan komunikasi yang baik  antara penyelenggara pemilu dan Pihak Polri untuk di buat Group “ PEMILU 2024 KUALUH HULU “

Sementara itu, untuk mencapai terdatanya warga menjadi Peserta Pemilu 100 %,  pada kesempatan rapat koordinasi tersebut, Ketua PPS Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol,S.Pd) menuturkan, tidak terlepas dari keseriusan dua komponen yaitu Penyelanggara Pemilu tingkat Desa dan Kelurahan yaitu  PPS dan Pemerintah Desa dan paling dekat dengan warga yakni, Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun.

Menurut Eysen Hawer Hutagaol yang diketahui sebagai Kepala Biro Labura “Satya Bhakti Online” itu, Pemerintah Desa adalah ujung tombak berhasilnya Pesta Demokrasi yang di selenggarakan oleh KPU melalui PPS .

Selanjutnya, pada kesempatan rapat koordinasi tersebut, kepada Kapolsek Kualuh Hulu (AKP Ghulam Yanuar Lutfi) melalui Kapolres Labuhanbatu (James Hasudungan Hutajulu SIK, MH, MIK), Ketua PPS Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol) menitipkan pesan agar kiranya dapat melakukan koordinasi dengan Bupati Labura  (Hendriyanto Sitorus SE,MM) yakni :

  1. Bupati Labura (Hendriyanto Sitorus) dapat memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Kepala Desa atau Kelurahan untuk bekerja semaksimal dan Prima untuk menuntaskan masalah data warga yang akan menjadi peserta Pemilih 2024;
  2. Bupati Labura (Hendriyanto Sitorus) dapat memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Kepala Desa atau Kelurahan agar bekerja dengan penuh tanggungjawab terhadap warga dan dipastikan warganya sudah terdaftar  di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah di umumkan oleh petugas PPS atau warganya telah  memiliki identitas E-KTP;
  3. Bupati Labura (Hendriyanto Sitorus) dapat memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Kepala Desa atau Kelurahan untuk saling memberikan informasi kepada PPS setempat, karena sesuai tingkat pengamatan dalam tahapan, sebagian warga kurang peduli terhadap nama nya terdaftar atau tidak di DPT tetapi setelah menjelang hari “H“, warga sibuk mengejar petugas PPS agar namanya di daftar karena warga tersebut sudah memiliki kepentingan dan keuntungan tersendiri;

Selain itu, mengingat keterbatasan personil, Polsek Kulauh Hulu juga diharapkan agar Petugas Linmas yang akan bertugas di TPS pada Pemilu 2024 benar benar mendapat pelatihan dan  simulasi dari Pihak Polri, karena Linmas merupakan perpanjangan tangan dari pihak Polisi untuk lebih dini melakukan antisipasi dan penanganan masalah di wilayah TPS agar linmas di lengkapi dengan seragam lengkap dan seluruh peralatan lainnya.

Kemudian, seluruh PPS mengharapkan kepedulian Bupati Labura  (Hendriyanto Sitorus SE,MM) dapat memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Kepala Desa atau Kelurahan untuk dapat kiranya menghibahkan bantuan pengadaan Baju Dinas  PPS untuk Pemilu 2024.

Mengakhiri paparannya itu, Ketua PPS Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol) menuturkan, setiap moment Pemilihan Umum (Pemiliu), pasti ada kepentingan dari berbagai pihak terutama dari Partai Politik melalui Para Calon Legislatif, sehingga PPS tetap melakukan yang terbaik dan mengedepankan sikap indenpenden tanpa dipengaruhi oleh siapapun.

“Seketika timbul kepentingan, banyak godaan. Tetapi itu terlalui dengan prinsip terbuka dan transparan,” pungkas Ketua PPS Desa Sukarame Baru itu. (***)

Penulis : Eysen Hawer Hutagaol

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mimpi besarmu tak akan tercapai jika kamu tidak mau keluar dari zona nyaman. Lawanlah rasa malas dan buktikan bahwa mimpimu akan terwujud.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tingkatkan Pengetahuan, Motivasi, Dan Kemampuan Para Pengelola Daya Tarik Wisata, Pemkab Pakpak Bharat Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Budaya
Next: Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,024 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.