Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur

admin 20 Agustus 2025 3 minutes read
Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur

Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur. (Foto : SBO/Illustrasi)

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –

Begini seritanya……….

Dari sepuluh dusun yang dijanjikan akan mendapat pengaspalan jalan, hingga saat ini baru jalan di tujuh dusun yang telah terealisasi.

Sedangkan jalan di tiga dusun lainnya yakni Dusun 6,Dusun 7 dan Dusun 8 yang kesemuanya ini berada di Desa Bangun Rejo belum terlaksana dan kini masih menunggu giliran.

Demikian terungkap saat masyarakat menggelar syukuran atas terwujudnya tuntutan mereka kepada Pemkab Deli Serdang untuk pengaspalan jalan protokol di wilayahnya tepatnya sepanjang Jalan Limaumungkur, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :

Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan

Saat itu, Sabtu (16/08/2025) sekira pukul 20.00 WIB, disela-sela acara syukuran yang sekaligus merayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80 di malam menjelang Perayaan Hari  Kemerdekaan RI Ke-80 itu, masyarakat di dusun yang jalannya sudah diaspal bersyukur karena akses jalan transportasi kini lebih lancar dan roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat.

Namun, warga di tiga dusun di Desa Bangun Rejo yang jalan potokolnya belum diaspal itu berharap janji Pemkab Deli Serdang tersebut segera dituntaskan.

Dalam hal ini, masyarakat di dusun yang belum mendapat giliran mengaku kecewa sekaligus cemas akan kepastian janji Pemkab Deli Serdang itu.

Mereka menilai bahwa akses jalan yang baik adalah kebutuhan mendasar, bukan hanya sekadar fasilitas tambahan.

Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo
Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo. (FOTO : SBO/Ist)

Sementara itu, baru-baru ini, kepada SATYA BHAKTI ONLINE, Ketua Pondok Keluh Kesah Masyarakat (PK2M) yang kini berubah nama dengan POKAD itu, Supriadi Malik alias Leo mengungkapkan, tuntutan masyarakat 4 desa kepada Pemkab Deli Serdang itu sudah berulangkali dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa alias demo.

Namun, Pemkab DeliSerdang berkali-kali berjanji.

Setelah 3 kali masyarakat berunjuk rasa, akhirnya janji  Pemkab DeliSerdang utnuk pengaspalan jalan protokol tepatnya sepanjang Jalan Limaumugkur yang dituntur masyarakat itu, ditepati Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.

Itupun, tegas Leo, baru sepanjang jalan protokol yang dilalui 7 dusun yang baru diaspal.

Sedangkan 3 jalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun lainnya belum diaspal.

Berdasarkan itu, Leo menilai Pemkab Deli Serdang belum sepenuhnya menepati janjinya dan masih berhutang janji kepada masyarakat untuk pengaspalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun itu.

Untuk,itu, kepada Pemkab Deli Serdang melalui Dinas SDAMBMBK, Leo meminta, agar segera menepati janjinya untuk mengaspal jalan protokol di 3 dusun yang hingga kini belum diaspal itu.

Apabila tidak, Leo menegaskan, masyarakat yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya selaku Ketua Umum POKAD akan kembali menggelar aksi unjuk rasa alias demo.

Menurut Leo, keberlanjutan program pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara transparan, agar masyarakat tidak merasa diperlakukan berbeda.

Selain itu, pemerataan pembangunan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kini, masyarakat masih menantikan realisasi penuh janji Pemkab Deli Serdang agar semua dusun yang telah dijanjikan benar-benar menikmati jalan beraspal, sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

Warga Empat Desa di Deli Serdang Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan
Warga Empat Desa di Deli Serdang Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan. (Foto : SBO/Dok)

Untuk diketahui, disela aksi unjuk rasa yang digelar Selasa 15 April 2025 lalu, saat pertemuan dengan pihak forkompincam Tanjung Morawa yang dihadiri Dinas SDABMBK yang diwakli UPT Dinas (Effendi Siregar), Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) bersedia sebagai penanggungjawab atas pengaspalan jalan yang dituntut warga itu.

Menurut Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, pengaspaslan itu akan dikerjakan sekira Juni 2025 sepanjang 1,5 kilometer.

Terkait nama dan nilai dana pekerjaan pengaslan jalan itu, Suparno menuturkan, pekerjaan pengaspalan jalan itu adalah pekerjaan pemeliharaan berkala yang pagu anggaran dananya senilai Rp.2.004.000.000.

Terkait pekerjaan pengaspalan jalan itu, Suparno menegaskan, tidak seluruhnya jalan yang dimaksud akan diaspal, tetapi hanya jalan yang dinilai rusak saja yang diaspal.

Sedangkan jalan yang dinilai masih bagus, tidak diaspal,” ungkap Suparno. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Usai Penyidikan, Terduga Pelaku Korupsi Penyaluran Kredit di PT. Bank Sumut Cabang Melati, Ditahan
Next: Resah Dengan Laporan Pengaduannya Yang Tidak Ada Kepastian Hukum, Korban Mohon Perlindungan Hukum  Dan Kepastian Hukum Ke Kapolda Sumut

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
ika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
  • MEDAN
  • OPINI
  • PERISTIWA

Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

admin 16 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.