SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –
Begini seritanya……….
Dari sepuluh dusun yang dijanjikan akan mendapat pengaspalan jalan, hingga saat ini baru jalan di tujuh dusun yang telah terealisasi.
Sedangkan jalan di tiga dusun lainnya yakni Dusun 6,Dusun 7 dan Dusun 8 yang kesemuanya ini berada di Desa Bangun Rejo belum terlaksana dan kini masih menunggu giliran.
Demikian terungkap saat masyarakat menggelar syukuran atas terwujudnya tuntutan mereka kepada Pemkab Deli Serdang untuk pengaspalan jalan protokol di wilayahnya tepatnya sepanjang Jalan Limaumungkur, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga :
Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan
Saat itu, Sabtu (16/08/2025) sekira pukul 20.00 WIB, disela-sela acara syukuran yang sekaligus merayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80 di malam menjelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI Ke-80 itu, masyarakat di dusun yang jalannya sudah diaspal bersyukur karena akses jalan transportasi kini lebih lancar dan roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat.
Namun, warga di tiga dusun di Desa Bangun Rejo yang jalan potokolnya belum diaspal itu berharap janji Pemkab Deli Serdang tersebut segera dituntaskan.
Dalam hal ini, masyarakat di dusun yang belum mendapat giliran mengaku kecewa sekaligus cemas akan kepastian janji Pemkab Deli Serdang itu.
Mereka menilai bahwa akses jalan yang baik adalah kebutuhan mendasar, bukan hanya sekadar fasilitas tambahan.

Sementara itu, baru-baru ini, kepada SATYA BHAKTI ONLINE, Ketua Pondok Keluh Kesah Masyarakat (PK2M) yang kini berubah nama dengan POKAD itu, Supriadi Malik alias Leo mengungkapkan, tuntutan masyarakat 4 desa kepada Pemkab Deli Serdang itu sudah berulangkali dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa alias demo.
Namun, Pemkab DeliSerdang berkali-kali berjanji.
Setelah 3 kali masyarakat berunjuk rasa, akhirnya janji Pemkab DeliSerdang utnuk pengaspalan jalan protokol tepatnya sepanjang Jalan Limaumugkur yang dituntur masyarakat itu, ditepati Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Itupun, tegas Leo, baru sepanjang jalan protokol yang dilalui 7 dusun yang baru diaspal.
Sedangkan 3 jalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun lainnya belum diaspal.
Berdasarkan itu, Leo menilai Pemkab Deli Serdang belum sepenuhnya menepati janjinya dan masih berhutang janji kepada masyarakat untuk pengaspalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun itu.
Untuk,itu, kepada Pemkab Deli Serdang melalui Dinas SDAMBMBK, Leo meminta, agar segera menepati janjinya untuk mengaspal jalan protokol di 3 dusun yang hingga kini belum diaspal itu.
Apabila tidak, Leo menegaskan, masyarakat yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya selaku Ketua Umum POKAD akan kembali menggelar aksi unjuk rasa alias demo.
Menurut Leo, keberlanjutan program pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara transparan, agar masyarakat tidak merasa diperlakukan berbeda.
Selain itu, pemerataan pembangunan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kini, masyarakat masih menantikan realisasi penuh janji Pemkab Deli Serdang agar semua dusun yang telah dijanjikan benar-benar menikmati jalan beraspal, sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

Untuk diketahui, disela aksi unjuk rasa yang digelar Selasa 15 April 2025 lalu, saat pertemuan dengan pihak forkompincam Tanjung Morawa yang dihadiri Dinas SDABMBK yang diwakli UPT Dinas (Effendi Siregar), Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) bersedia sebagai penanggungjawab atas pengaspalan jalan yang dituntut warga itu.
Menurut Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, pengaspaslan itu akan dikerjakan sekira Juni 2025 sepanjang 1,5 kilometer.
Terkait nama dan nilai dana pekerjaan pengaslan jalan itu, Suparno menuturkan, pekerjaan pengaspalan jalan itu adalah pekerjaan pemeliharaan berkala yang pagu anggaran dananya senilai Rp.2.004.000.000.
Terkait pekerjaan pengaspalan jalan itu, Suparno menegaskan, tidak seluruhnya jalan yang dimaksud akan diaspal, tetapi hanya jalan yang dinilai rusak saja yang diaspal.
Sedangkan jalan yang dinilai masih bagus, tidak diaspal,” ungkap Suparno. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”











