Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Terlapor Mangkir, Mediasi atas Kasus Pengrusakan Pagar di Katamso Square Batal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Terlapor Mangkir, Mediasi atas Kasus Pengrusakan Pagar di Katamso Square Batal

admin 5 Agustus 2025 4 minutes read
Terlapor (Darwin Halim) Mangkir, Mediasi atas Kasus Pengrusakan Pagar di Katamso Square Batal

Terlapor (Darwin Halim) Mangkir, Mediasi atas Kasus Pengrusakan Pagar di Katamso Square Batal. (Foto : SBO/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI TUA (DELI SERDANG) – Begini ceritanya…..

Upaya mediasi yang dijadwalkan Polsek Deli Tua terkait kasus dugaan pengrusakan pagar di kawasan Katamso Square, Jalan B Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu, gagal dilaksanakan.

Hal ini terjadi karena pihak terlapor bernama Darwin Halim tidak hadir pada jadwal mediasi yang telah ditentukan.

Padahal, Kapolsek Deli Tua (Kompol PS Simbolon) melalui penyidik Polsek Deli Tua (Aiptu RH Siagian) sebelumnya telah mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi yang dalam hal ini merupakan langkah penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga :

Polsek Deli Tua Kembali Lakukan Proses Hukum Kasus Pengrusakan Pagar Milik Warga  Komplek Katamso Square

Namun, hingga Senin 4 Agustus 2025, saat mediasi yang dijadwalkan itu berlangsung, hanya pihak pelapor yakni Rizatta Tripaldi bersama beberapa warga Komplek Katamso Square, Jalan B Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan yang datang memenuhi undangan.

Sedangkan pihak terlapor (Darwin Halim) sama sekali tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut.

Terkait itu, kepada SATYA BHAKTI ONLINE, Kapolsek Deli Tua melalui penyidik Polsek Deli Tua (Aiptu RH Siagian) membenarkan batalnya mediasi tersebut.

“Kami sudah menjadwalkan mediasi sesuai prosedur dan telah memberikan undangan resmi kepada kedua belah pihak. Namun, karena terlapor tidak hadir, mediasi hari ini tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya, Senin (4/8/2025) di Mapolsek Deli Tua.

Sementara itu, kepada SATYA BHAKTI ONLINE di hari yang sama dan di lokasi yang berbeda, dengan mengaku sebagai kuasa pelapor atas nama warga Komplek Katamso Square, Jalan B Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rizatta Tripaldi mengungkapkan rasa kekecewaannya  atas sikap terlapor Darwin Halim yang mangkir dari panggilan melalui surat yang ditandatangani Kapolsek Deli Tua (Kompol PS Simbolon).

Menurut  Rizatta Tripaldi yang didampingi Rudolf selaku kuasa pendamping warga, sikap terlapor Darwin Halim yang telah mangkir tanpa ada pemberitahuan dan alasan itu, sudah menunjukkan sikap arogan yang dinilai sudah tidak menghargai panggilan dari pihak Polsek Deli Tua.

Padahal, Darwin Halim yang dalam hal ini merupakan pihak terlapor atas perkara kasus pengrusakan pagar milik warga Komplek Katamso Square itu, hingga kini masih dalam pemeriksaan dan proses hukum di Polsek Deli Tua.

Untuk itu, pendamping warga yakni Rudolf yang akrab di panggil Rudi itu meminta kepada pihak Polsek Deli Tua untuk mempercepat proses hukum atas perkara kasus pengrusakan pagar milik warga Komplek Katamso Square itu dengan menangkap terlapor Darwin Halim agar dapat dilanjutkan ke pengadilan.

Dengan begitu, tegas Rudi, status proses hukum atas perkara kasus pengrusakan pagar milik warga Komplek Katamso Square dengan terlapor Darwin Halim itu menjadi jelas dan tidak terkatung-katung seperti saat ini.

Mengakhiri paparan itu, kedua kuasa dari warga Komplek Katamso Square itu menegaskan, pihaknya akan terus berjuang untuk warga Komplek Katamso Square hingga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Kini, kasus tersebut menjadi perhatian warga sekitar Katamso Square yang dalam hal ini berharap agar permasalahan segera menemukan titik penyelesaian tanpa menimbulkan konflik baru.

Penembokan dan pengrusakan pagar di Katamso Square
Penembokan dan pengrusakan pagar di Katamso Square. )Foto : SBO/Ist)

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan warga Komplek Katamso Square yang dikuasakan kepada salah seorang Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Da’I Negeri (DPP-PSN) yakni Rizatta Tripaldi.

Terkait kronologis kejadian diketahui, Sabtu 24 Februari 2024 sekira pukul 10.00 WIB lalu, dinilai tanpa hak dan tanpa berperi kemanusiaan, sekelompok orang suruhan membangun tembok diatas akses jalan keluar masuk warga, khususnya warga  Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Akibatnya, kebebasan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square itu, saat itu sudah tidak bebas hidup keluar masuk  untuk beraktifitas.

Hebatnya lagi, selain membangun tembok diatas jalan warga itu, pintu gerbang yang dibangun warga untuk keamanan warga Komplek Katamso Square juga dibongkar sekelompok orang suruhan itu.

Atas pengrusakan pintu pagar milik warga Komplek Katamso Square oleh sekelompok orang yang diduga atas suruhan Darwin Halim itu, warga melalui kuasanya yakni Rizatta Tripaldi dalam laporan yakni Laporan Polisi Nomor : LP/B/949/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 28 Maret 2024, melaporkan Darwin Halim bersama kawan-kawan sebagai terduga pelaku.

Namun, hingga kini status proses hukum atas perkara kasus pengrusakan pagar milik warga Komplek Katamso Square dengan terlapor Darwin Halim itu, belum jelas dan proses hukumnya masih terkatung-katung seperti saat ini.

Hal tersebut dapat dilihat dari pihak terlapor yakni Darwin Halim hingga kini belum ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Ketakutan adalah rasa sakit yang timbul dari antisipasi jahat.”

 

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: “Sampai Disini Tuhan Sudah Menolong”, Jemaat GPIBI Ebenhaezer Lubuk Pakam Rayakan HUT Ke-18 dengan Sukacita
Next: Penyegaran, 61 Pati dan Pamen Polri Dimutasi

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 743 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.