Tandatangani Fakta Integritas, Kejati dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Semakin Profesional, Objektif, dan Tanpa Praktik Transaksional

oleh -24 views
oleh
Tandatangani Fakta Integritas, Kajati dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Semakin Profesional, Objektif, dan Tanpa Praktik Transaksional
Foto : SBO : Ist
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDANKomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berintegritas terus diperkuat di Sumatera Utara (Sumut).

Saat itu, Selasa 28/7/2026 di Aula Tribrata Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sepakat memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif serta menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum Provinsi Sumut.

Pada kegiatan itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) turut membubuhkan tandatangan pada pakta integritas yang di ikuti seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) seluruh polres se-Sumut.

Klik dan Tonton Yourube SBO :  Ini Harapan Masyarakat Kepada Polri Pada HUT Polri ke 80

Adapun penandatanganan pakta integritas itu digelar sebagai tindak lanjut koordinasi dan kesepakatan antara Kajati dengan Kapolda Sumut beberapa waktu lalu di kantor Kejati Sumut.

Dalam isi tertulis di pakta integritas tersebut ditegaskan beberapa point penting kesepakatan dalam proses penanganan perkara, yaitu :

  1. Penguatan sinergi dan koordinasi aktif kedua Lembaga.
  2. Kesepakatan bersama menghindari perbuatan transaksional dalam penanganan perkara.
  3. Komitment bersama melindungi hak hukum korban tindak pidana hingga kesepakatan pencegahan dan penindakan terhadap perbuatan tercela atau pelanggaran kode etik masing masing personil pada kedua lembaga.

Setelah penandatanganan dilakukan, dilakukan pembacaan secara simbolis ikrar kesepakatan yang tertulis dalam pakta integritas oleh dua orang perwakilan dari kedua institusi.

Usai kegiatan, Kajati Sumut (Muhibuddin, SH.,MH) menyampaikan, penandatangan pakta integritas antara jaksa dan polisi di Sumut ini merupakan langkah yang sangat strategis antara dua lembaga penegak hukum yaitu Poldasu dan Kejatisu sehingga diharapkan menjadi landasan dan pedoman kedua institusi dalam bekerja penanganan perkara yang kesemuanya itu akan menjadi manfaat positif bagi masyarakat Sumut.

”Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran khususnya dalam proses penanganan perkara sejak dari penyidik polri hingga di Kejaksaan dapat dilakukan secara profesional, berintegritas dan berhati nurani tanpa kepentingan dan intervensi serta mencegah dan menghindari transaksional, ini semua dapat dilakukan dengan memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena penegaka hukum yang kita lakukan pada akhirnya harus kita pertanggungjawabkan di akhirat nantinya,” ungkap Kajati Sumut.

Untuk diketahui, penandatanganan fakta integrita itu merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi penegak hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Penandatanganan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kejati Sumut dan Polda Sumut dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Sinergi antara kedua institusi hokum itu diharapkan mampu mendorong penanganan perkara yang semakin profesional, objektif, berkeadilan, serta bebas dari praktik transaksional.

Bagi masyarakat, penegakan hukum yang profesional dan berintegritas merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Karena itu, komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga integritas menjadi hal yang sangat penting dalam menjawab harapan publik.

Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan juga dinilai memiliki peran strategis dalam menangani berbagai persoalan hukum, mulai dari pemberantasan tindak pidana korupsi, narkotika, kejahatan konvensional, hingga berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Dengan adanya komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara aparat penegak hukum semakin solid.

Penanganan setiap perkara pun diharapkan dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Tidak kalah penting, komitmen untuk tidak melakukan praktik transaksional dalam proses penegakan hukum menjadi pesan penting bagi masyarakat.

Penegakan hukum harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan, bukan sebagai ruang untuk kepentingan tertentu.

Publik tentu berharap komitmen yang telah dituangkan dalam Pakta Integritas tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan.

Lebih dari itu, masyarakat menantikan implementasi nyata dalam setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara konsisten, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Integritas aparat menjadi kunci penting untuk memastikan hukum benar-benar berlaku secara adil bagi seluruh masyarakat.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara Kejati Sumut dan Polda Sumut, diharapkan penegakan hukum di Sumut ke depan dapat semakin profesional, objektif, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan. (red)

Renungan - Menunda keadilan sama dengan memperpanjang penderitaan dan Membelokkan hukum sama dengan mengkhianati sumpah jabatan.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Bagikan ke :