SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN —
Begini ceritanya……….
Menyikapi aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Simalungun, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan akan menarik laporan masyarakat dari Polres Simalungun untuk ditangani langsung di tingkat Polda.
Langkah tersebut diambil guna menjamin proses penegakan hukum yang objektif, transparan, dan profesional.
Demikian terungkap saat Dirreskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh) datang menemui dan membaur dengan massa aksi demo saat mendengarkan tuntutan massa, di depan Mapolda Sumut, Senin (6/10/2025).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kombes Pol Ricko Taruna berjanji akan menarik seluruh laporan masyarakat dari Polres Simalungun ke Polda Sumut.
“Saya pastikan semua laporan yang berproses di Polres Simalungun akan kami tarik ke Polda Sumut,” katanya.
Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan berdasarkan fakta yang ada.
“Berikan datanya ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, sembari memberikan nomor telepon pribadinya kepada perwakilan massa.
Namun, terkait tuntutan pencopotan Kapolres Simalungun dan penutupan TPL, Ricko menyebut hal itu bukan kewenangannya.
“Itu di luar tupoksi saya, tetapi akan saya sampaikan kepada Kapolda Sumut,” tandasnya.
Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.
Untuk diketahui, Senin (6/10/2025) sore, ratusan waraga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batak Gerakan Tutup TPL menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Senin (6/10/2025) sore.
Adapun aliansi ini terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Horas Bangso Batak (HBB), Lamtoras (Sihaporas), KSPPM, AMAN Tano Batak, Persaudaraan 98, Generasi Muda Batak, Napos Angkola, Masyarakat Angkola Timur Tapsel, Natinggir, Natumingka, dan Masyarakat Batak Bersatu.
Dalam hal ini, kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto), massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan pihak TPL terhadap warga.
Terkait tuntutan, warga pendemo menegaskan, ada beberapa point penting dalam surat tuntutan itu diantarannya :
- Tangkap pelaku penganiayaan masyarakat Sihaporas.
- Periksa Jandres Silalahi selaku direktur TPL karena patut diduga mengetahui dan bahkan diduga memberi perintah untuk memukuli masyarakat.
- Buka portal dan palang yang menghalangi aktifitas berkebun masyarakat karena hal itu sudah melanggar keputusan yakni keputusan DPR RI bersama komnas HAM.
- Copot Kapolres Simalungun karena di duga berpihak kepada TPL bukan masyarakat.
Sementara itu, di sela-sela aksi unjuk rasa itu diketahui, masyarakat Sihaporas dan lainnya sangat kecewa dengan sikap Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto) yang dalam hal ini dinilai seolah tak peduli dan menyepelekan kedatangan masyarakat dan kami berprasangka kapolda juga sepertinya diduga berpihak kepada TPL
“Kami kurang puas dengan Polda Sumatera Utara, yang dimana Kapolda menyepelekan kami aliansi ini dengan tidak menemui masyarakat, padahal beliau di duga ada di kantornya Mapolda Sumut, sebab tanggal 6 hari ini sedang ada sertijab di aula polda sumut, Sehingga hanya Dirkrimum yang menjumpai kami. Namun kami akan datang lagi dengan perwakila masyarakat di medan untuk menagih janji yang di ucapkan Dirkrimum Polda Sumut itu,” ungkap beberapa warga pendemo. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”




















