Setelah Penjarakan Para Terduga Koruptor, Kejati Sumut Sita Uang Negara dari PT DMKR Senilai Rp 150 Miliar

oleh -289 views
oleh
Setelah Penjarakan Para Terduga Koruptor, Kejati Sumut Sita Uang Negara Senilai Rp 150 Miliar dari PT DMK
Setelah Penjarakan Para Terduga Koruptor, Kejati Sumut Sita Uang Negara Senilai Rp 150 Miliar dari PT DMK. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang yang melakukan kejahatan akan lebih sial dari pada orang yang ia perlakukan dengan jahat.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :