Skip to content
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • Uncategorized
  • YOU TUBE
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Kejati Sumut Di Duga “Ciut” Bongkar Rahasia Dibalik Pencatutan Nama Kajari Deli Serdang Oleh Terduga Mafia
  • MEDAN

Kejati Sumut Di Duga “Ciut” Bongkar Rahasia Dibalik Pencatutan Nama Kajari Deli Serdang Oleh Terduga Mafia

admin 15 Juli 2022 7 minutes read
COJDS-188
  • Pihak Kejati Sumut “Lempar Bola”

  • Bungkam Namanya Dicatut Oknum Terduga Mafia, Kredibiltas Kajari Deli Serdang, Jabal Nur Dipertanyakan

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN |

Diduga, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tidak bernyali atau ciut membongkar tabir rahasia dibalik pencatutan nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang yakni Jabal Nur, SH, MH oleh seseorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang bertugas di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Jl. Karya Asih No. 3 Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, diduga menutupi dan menyimpan sesuatu hal dibalik tabir rahasia pencatutan nama Kajari Deli Serdang yakni Jabal Nur, SH, MH oleh seseorang pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang yang diketahui bernama Boyke (B) itu, pihak Kejari Sumut yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) dan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) saling “lempar bola” saat menanggapi tuntutan massa yang tergabung dalam Ormas Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menuntut klarifikasi pihak Kajati Sumut terkait hasil tindaklanjut operasi intelijen pihak Kejati Sumut paska aksi unjuk rasa yang digelar massa dari Ormas Repelita Sumut di kantor Kejari Deli Serdang pada Rabu 29 Juni 2022, lalu itu.

Demikian terungkap, Jumat 15 Juli 2022, saat puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejati Sumut menuntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan).

Menanggapi tuntutan massa Ormas Repelita Sumut yang didukung para mahasiswa itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) menuturkan, untuk sementara ini, pihaknya (Kejati Sumut, red) masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B).

COJDS-186
COJDS-187

Terkait informasi tentang masalah pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu, pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengaku, ada hal yang harus kami (Kejati Sumut, red) tutup dan kami (Kejati Sumut, red) buka informasinya pada kasus tersebut.

“B sudah kami periksa,” ungkap ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) didampingi Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol).

Sedangkan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) menuturkan, setelah di wawancarai pihaknya (Kejati Sumut, red), hingga saat ini, para pihak yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut itu belum ada yang berkenan memberi informasi soal pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu.

Karena itu, Jeferson Hutagaol mengaku, pihaknya (Kejati Sumut, red) belum dapat bahan untuk melakukan tindakan terhadap (B) dan Kajari Deli Serdang.

Anehnya, saat ditanya soal penjelasan mantan Kajati Sumut (IBN Wiswantano) yang membenarkan sopir Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) datang ke Dinas Perkim disaat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) sedang cuti itu tidak bisa menjadi acuan pihaknya (Kejati Sumut), Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) itu tampak bingung dan meminta Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan)  untuk menanggapi pertanyaan itu.

  • Bungkam Namanya Dicatut Jadi Perpanjangan Oknum Terduga Mafia, Kredibiltas Kajari Deli Serdang, Jabal Nur Dipertanyakan

Seperti diketahui, kredibilitas Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang, hingga kini masih terus  dipertanyakan.

Pasalnya, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang itu, hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.

Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

Karena itu, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB lalu, puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejari Deli Serdang untuk bertemu langsung dengan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

Ironisnya, lagi-lagi Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) bungkam “seribu bahasa” dan tidak mau keluar menemui massa dari Ormas Repelita Sumut itu.

Dalam hal ini, saat massa dari Ormas Repelita yang dikoordinir Ahmad Wahyu selaku Koordinator Aksi, Roymansyah Putra selaku Koordinator Lapangan dan Heri Siswoyo selaku Penanggungjawab aksi itu terungkap, oknum terduga mafia yang bernama Boyke itu dinilai memanfaatkan kedekatan dirinya (Boyke, red) dengan Jabal Nur yang kini menjabat Kajari Deli Serdang itu, untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

Sedangkan dinilai untuk memperlancar dan mempermulus aksi memperkaya diri dan/atau kelompoknya itu, Boyke diketahui sering menakut-nakuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang dengan mengaku dirinya (Boyke, red) sebagai perpanjangan tangan atau penghubung pejabat (Kepala Dinas, red) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang.

Selain pengakuannya (Boyke, red) itu, saat aksi massa Ormas Repelita di Kantor Kejari Deli Serdang itu juga terungkap bahwa Boyke juga memaparkan,  “apabila pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang berada dipihaknya (Boyke, red), dipastikan tidak akan tersentuh hukum.

Hebatnya lagi, dengan memutar rekaman suara, massa Ormas Repelita itu terungkap bahwa Boyke yang dinilai bernada mengancam menuturkan, “Apabila Tidak Satu Perahu Dengannya Maka Akan Ditenggelamkan “.

Selain itu, saat aksi massa Ormas Repelita Sumut itu juga terungkap, diduga dengan mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, Boyke telah mampu akomodir salah satu Satker/OPD hingga berhasil bermain proyek pengadaan belanja barang.

Karena itu, kepada Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), massa  Ormas Repelita Sumut meminta untuk segera melaporkan oknum salah satu Kabid di Kantor BPBD Pemkab Deli Serdang (Boyke, red) itu, apabila keberatan namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oleh oknum terduga mafia itu (Boyke, red).

Sementara itu, apabila Kajari Deli Serdang, Jabal Nur tidak melaporkan oknum salah satu Kabid di Kantor BPBD Pemkab Deli Serdang (Boyke, red) yang dalam hal ini diduga oknum mafia itu, massa Ormas Repelita itu meminta agar Jabal Nur “turun” dan melepaskan jabatannya sebagai Kajari Deli Serdang.

Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp (WA) terkait permasalahan dan tuntutan massa Ormas Repelita itu, Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap saja bungkam “seribu bahasa”.

Untuk diketahui, opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut berawal dari kabar “miring” yang mengabarkan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), kerap keluyuran ke kantor-kantor Dinas Pemkab Deli Serdang yang diduga dikendarai seseorang yang mengaku perpanjangan tangan atau penyambung “lidah” Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

Adapun sesorang yang mengendarai mobil Dinas Kajari Deli Serdang dan mengaku perpanjangan tangan atau penyambung “lidah” Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, disebut-sebut bernama Boyke yang dalam hal ini seorang pejabat Eselon 3 di Pemkab Deli Serdang yang bertugas di Kantor BPBD Deli Serdang yang kesemuanya itu bertujuan untuk turut andil pada realisasi APBD sebagai rekanan penyedia Pemkab Deli Sedang.

Selanjutnya, Rabu 19 Januari 2022, mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tertangkap kamera wartawan sedang parkir di teras Kantor Dinas Perkim Deli Serdang.

Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan soal keberadaan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan permukiman Pemkab Deli Serdang (Mardiono) tampak enggan berkomentar.

Sementara itu, kepada wartawan, beberapa staf di kantor Dinas tersebut  yang tidak ingin namanya disebutkan membisikkan, pengendara mobil dinas tersebut adalah Boyke, bukan S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

Saat itu, Boyke diketahui merupakan tamu diluar jam kerja Kepala Dinas Perkim Pemkab Deli Serdang (Heriansyah).

Namun, kepada wartawan, Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu, membenarkan supir Jabal Nur yang membawa mobil Dinasnya (Kajari Deli Serdang) ke Dinas Perkim Deli Serdang itu.

Hal itu, tutur IBN Wiswantanu yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu, sebagai info yang sudah akurat untuk jadi acuan pemberitaan media, karena sebutnya didapat dari penjelasan sumbernya, yakni Jabal Nur.

Ironisnya, atas kejadian itu, S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, dikabarkan dipecat demi melindungi Jabal Nur yang kini menjabat Kajari Deli Serdang. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Didiklah anak kita, karena anak akan bertumbuh menjadi salah satu kekuatan yang akan membentuk masa depan umat manusia.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diberitakan Wilkumnya Marak Judi dan Maksiat, Polres Asahan Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi
Next: Ungkap Kasus Penganiayaan Di Pantai Labu, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Terduga Pelaku

Berita Terkait

Antara Pemakai, Pengedar Dan Bandar Narkoba Di Balik Proses Hukum Pemberantasan Kejahatan Narkotika
  • HUKUM
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

Antara Pemakai, Pengedar Dan Bandar Narkoba : Ada Apa Di Balik Proses Hukum Pemberantasan Narkotika?

admin 19 Oktober 2026
Antara Maling Dan Koruptor
  • MEDAN
  • YOU TUBE

ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?

admin 13 Oktober 2026
Di persidangan terdakwa divonis bebas, dimanakah keadilan publik
  • HUKUM
  • MEDAN
  • YOU TUBE

KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI

admin 3 Oktober 2026

HOT NEWS

  • KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI
    👁 0 kali dibaca
  • Dihadiri Menteri Imipas Agus Andrianto, Paguyuban Bilal Mayit Sumut Gelar Pelatihan di Kabupaten Karo
    👁 0 kali dibaca
  • ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?
    👁 1 kali dibaca
  • Antara Pemakai, Pengedar Dan Bandar Narkoba : Ada Apa Di Balik Proses Hukum Pemberantasan Narkotika?
    👁 1 kali dibaca
  • Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Diduga Kebal Hukum, Lokasi Judi “Tembak Ikan” Di Wilkum Polsek Sei Bamban Polres Sergai Diduga Bebas Beroperasi
    👁 7 kali dibaca
  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 7 kali dibaca
  • Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?
    👁 8 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 8 kali dibaca
Dilhat 1,009 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.