Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Diberitakan Wilkumnya Marak Judi dan Maksiat, Polres Asahan Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Diberitakan Wilkumnya Marak Judi dan Maksiat, Polres Asahan Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi

admin 15 Juli 2022 4 minutes read
Pelaku dan bb judi
  • Judi Dan Maksiat ‘Ancam’ Hidup Rukun Warga Asahan

SATYA BHAKTI ONLIE – ASAHAN |

Maraknya aksi judi dan lokasi hiburan malam yang dinilai sebagai tempat maksiat di Asahan, dinilai rawan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Selain itu, maraknya aksi judi dan hiburan malam itu, kini berdampak kepada kehidupan rumah tangga warga Asahan.

Kini, keberadaan dan aktifitas judi dan tempat hiburan malam yang diduga sebagai tempat maksiat itu, membuat masayarkat Asahan, resah.

Asahan-136
Foto : District X Hotel yang diduga memberi fasilitas Pijat plus-plus yang berada berdampingan dengan Club Vegas, .
Asahan-137
Foto : Tempat Hiburan Malam “Cluib Vegas

Ironisnya, hingga kini, para penegak hukum di Asahan, terkesan “tutup mata dan telinga”.

Sementara itu, dengan adanya pemberitaan terkait maraknya aksi judi di wilayah hukumnya, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH sebagai Kapolres Asahan, berang.

Selanjutnya, tidak ingin dinilai “tutup mata dan telinga”, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) memerintahkan personilnya untuk bertindak.

Hasilnya, Jumat 15 Juli 2023 sekira pukul 01.30 wib, personil Polres Asahan menangkap dua terduga pelaku judi tembak ikan di salah satu rumah di Dusun 1, Desa Sei Kamah Satu, Kecamatan Sei Dadap.

Adapun kedua pelaku judi itu diketahui bernama RH (35) warga Dusun 1, Desa Sei Kamah Satu, Kecamatan Sei Dadap yang dalam hal ini juga diketahui pemilik rumah judi tembak ikan itu.

Selain itu, K (40) warga Desa Basilambaru, Kecamatan Sei Sembilan, Dumai.

Informasinya, kedua terduga pelaku judi (EH dan K, red) itu, ditangkap saat sedang menghitung uang hasi judinya.

Selain menangkap kedua terduga pelaku judi (EH dan K, red) itu, personil Polres Asahan yang dikomandoi Kasat Reskrim (AKP Mhd. Said Husein, SIK) itu juga menyita barang bukti berupa mesin permainan judi tembak ikan, 2 buah buku hasil rekapan dan 1 balpoin.

Dalam hal ini, masyarakat Asahan meminta agar personil Polres Asahan yang dikomandoi AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH sebagai Kapolres Asahan itu, segera bertindak memberantas aksi judi dan maksiat di seluruh wilayah hukum (wilkum) Asahan.

Selain itu, kepada Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira), warga Asahan juga meminta untuk tidak setengah hati dan tidak memberi peluang untuk aktifitas segala jenis judi di seluruh wilayah hukum Asahan, termasuk menindak tegas personilnya yang terlibat dalam aksi judi dan maksiat itu.

  • Judi Dan Maksiat ‘Ancam’ Hidup Rukun Warga

Sementara itu, kepada awak media media ini, Tugimin (47) warga Air Joman menuturkan, keberadaan dan aktifitas judi jenis Tembak Ikan di Air Joman sudah berlangsung selama 2 tahun.

Menurut Tugimin, selama 2 tahun itu juga, keberadaan dan aktifitas judi jenis Tembak Ikan di Air Joman bebas ber’jalan’ dan tidak pernah tersentuh hukum dari para aparat penegak hukum wilayah setempat maupun dari Kabupaten Asahan.

Kini, Tugimin mengaku, dirinya dan para orang tua sudah sangat resah dengan kebaradaan dan aktifitas judi itu.

“Anak-anak tidak dapat lagi disuruh dan hanya minta uang dengan berbagai alasan. Selanjutnya, setelah diberi uang, anak-anak langsung pergi ke lokasi judi untuk bermain judi tembak ikan,” ungkap Tugimin menceritakan keresahannya kepada awak media ini.

Selain itu, lain lagi yang diungkapkan Sarah (35) yang juga warga Airjoman terkait keberadaan dan aktifitas judi jenis Tembak Ikan di Air Joman yang kini marak dan bebas beraksi itu.’

Kepada awak media ini, Sarah mengungkapkan, kini sore hari usai berjualan dipajak, suaminya yang bernama Legino (48) langsung pergi ke tempat judi untuk main judi tembak ikan hingga larut malam.

Hal tersebut, ungkap Sarah,  membuat dirinya sering bertengkar dengan Legino (suami Sarah, red).

Dalam hal ini, Sarah menuturkan, Legino (suami Sarah, red) pernah membawa uang hasil berjualan ikan di Pasar Airjoman senilai Rp.1.500.000,-

Namun, usai berjualan dan pulang larut malam, Sarah mengungkapkan, suaminya (Legino, red) itu, hanya memberikan kepada dirinya (Sarah, red) hanya Rp.300.000,-

Saat itu, ungkap Sarah, suaminya (Legino, red) itu mengaku uang hasil berjualan ikan senilai Rp.1.500.000 itu, telah habis di meja judi tembak ikan. (TIM)

Penulis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Didiklah anak kita, karena anak akan bertumbuh menjadi salah satu kekuatan yang akan membentuk masa depan umat manusia.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Satpol PP Kecamatan Pagar Merbau ‘Mandul’ Hentikan Galian C Ilegal di Pagar Merbau
Next: Kejati Sumut Di Duga “Ciut” Bongkar Rahasia Dibalik Pencatutan Nama Kajari Deli Serdang Oleh Terduga Mafia

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 691 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.