Skip to content
7 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LANGKAT
  • MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat
  • KRIMINAL
  • LANGKAT
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat

admin 27 April 2025 2 minutes read
MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat

MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat.(FOTO : SBO/Isimewa)

SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT – Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Saat itu, Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB, seorang terduga pelaku utama tndak pidana narkotika berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat diamankan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.

Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba:

  • 1 klip plastik besar,
  • 2 klip sedang, dan
  • 17 klip kecil berisi diduga sabu,
  • 2 timbangan elektrik,
  • 3 unit handphone,
  • 1 alat hisap (bong),
  • uang tunai Rp700.000,
  • serta 1 tas sandang warna hijau.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan permukiman di Langkat yang dalam hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat serius dalam memerangi peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :

2 Bulan Ungkap 4 Kasus Dan Tangkap 5 Tersangka, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram Sabu

Menanggapi laporan itu, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan MG beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Terkait itu, Kapolres Langkat (AKBP David Triyo Prasojo) melalui Kasat Narkoba (AKP Rudy Saputra) mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar AKP Rudy.

Selain itu, AKP Rudy Saputra menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, karena dampak narkoba sangat merusak masa depan generasi kita,” tegasnya.

Untuk itu, ungkap AKP Rudy Saputra lagi, Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya.

“Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab kita semua. Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” pungkas AKP Rudy.

Saat ini, MG masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Langkat untuk pendalaman kasus, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Gunakan senyummu untuk mengubah dunia, jangan biarkan dunia mengubah senyummu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Blusukan ke Pantai Labu, Komut PT. BPJ dan Muspika Pantai Labu Pacu Investasi Untuk Masyarakat Deli Serdang
Next: Ungkap Peredaran Narkoba, Cipto, Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Simalungun

Berita Terkait

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.