Skip to content
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • Uncategorized
  • YOU TUBE
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABUHANBATU
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026 3 minutes read
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

Foto : SBO -Ist

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo,Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku

Satya Bhakti Onlline | Labuhanbatu – Jajaran Polres Labuhanbatu yakni Polsek NA IX-X kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dengan rutin menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Kali ini, Rabu, 22 Juli 2026 sekira pukul 20.30 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim (Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM), perseonil unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu yang rutin menggelar operasi GSN itu, kembali menangkap satu terduga pelaku pengedar narkoba.

Informasinya, terduga pelaku pengedar nakoba yang diketahui bernama Budianto Harahap alias Budi (29) warga Afd V Selatan, Dusun Bangun Rejo Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu, ditangkap di sebuah rumah kosong di lokasi PT. Binanga, Dusun I, Β Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.

Klik dan Tonton Youtube SBO : Akankah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut?

Sebagai barang bukti atas kejahatanya (Budi) itu, petugas menyita narkotika (narkoba) jenis sabu-sabu dengan berat kotor total 1,81 gram yang terdiri 1,61 gram di dalam plastik bening ukuran sedang dan 0,20 gram didalam plastik ukuan kecil.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan, alat isap (bong), kaca pirex, dan mancis.

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo,Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku
Foto : SBO – Ist

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo,Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku

Sementara itu, Kamis 23 Juli 2026, dalam operasi yang berlangsung di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba.

Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu.

Baca Juga : Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, Pancur Batu

Informasinya, operasi penggerebekan itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Adapun pelakasnaan operasi penggerebekan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tentang Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) Quick Wins Triwulan III Tahun 2023 dan Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, Operasi GSN yang dilaksanakan jajaran kepolisian menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Pemberantasan narkotika juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial.

Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif.

Operasi pemberantasan narkoba bukan hanya tentang penangkapan pelaku, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (SBO-14)

Narkoba memberikan kenikmatan semu sesaat, namun harus dibayar dengan kehancuran masa depan dan penyesalan seumur hidup.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilhat 21 kali

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Polsek NA IX-X Sabu-sabu Tindak pidana narkotika

Post navigation

Previous: Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
Next: Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Berita Terkait

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas Dan Sejumlah Warga Terluka

admin 19 Oktober 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026

HOT NEWS

  • KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI
    πŸ‘ 0 kali dibaca
  • Dihadiri Menteri Imipas Agus Andrianto, Paguyuban Bilal Mayit Sumut Gelar Pelatihan di Kabupaten Karo
    πŸ‘ 0 kali dibaca
  • ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?
    πŸ‘ 1 kali dibaca
  • Antara Pemakai, Pengedar Dan Bandar Narkoba : Ada Apa Di Balik Proses Hukum Pemberantasan Narkotika?
    πŸ‘ 1 kali dibaca
  • Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
    πŸ‘ 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    πŸ‘ 6 kali dibaca
  • Diduga Kebal Hukum, Lokasi Judi “Tembak Ikan” Di Wilkum Polsek Sei Bamban Polres Sergai Diduga Bebas Beroperasi
    πŸ‘ 7 kali dibaca
  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    πŸ‘ 7 kali dibaca
  • Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?
    πŸ‘ 8 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    πŸ‘ 8 kali dibaca
Dilhat 21 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright Β© SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.