Skip to content
7 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SIMALUNGUN
  • Ungkap Peredaran Narkoba, Cipto, Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Simalungun
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • SIMALUNGUN
  • TRIBRATA

Ungkap Peredaran Narkoba, Cipto, Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Simalungun

admin 27 April 2025 3 minutes read
Ungkap Peredaran Narkoba, Cipto, Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Simalungun

Ungkap Peredaran Narkoba, Cipto, Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Simalungun (FOTO : SBO/Ilustrasi)

SATYA BHAKTI ONLINE | SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.

Saat itu, Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan mengamankan 32,75 gram sabu dan menangkap seorang bandar narkoba.

Seorang pria yang mengaku bernama Cipto alias Cecep (45) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba itu, berhasil diciduk petugas dalam sebuah operasi pengungkapan kasus narkotika.

Baca Juga :

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi

Informasinya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat yang melaporkan bahwa di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setibanya di lokasi sekira pukul 17.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah yang mengaku bernama Cipto alias Cecep (45 tahun).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu :

  • 21 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Brutto 32,75 Gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Vivo.
  • 1 unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong.
  • Uang tunai senilai Rp.200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Selanjutnya,Cipto alias Cecep berikut barang bukti kejahatannya itu diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, Cipto alias Cecep mengaku, barang haram (narkoba) itu didapatnya dari seseorang bernama Rudi yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi.

Atas pengakuan Cipto itu, petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut.

Namun, Rudi telah lebih dulu melarikan diri.

Dari hasil pengecekan terakhir menunjukkan bahwa Rudi sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

Terkait itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun (AKP Henry Salamat Sirait) menegaskan Sat.Res Narkoba Polres Simalungun komit  dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun itu.

Menurut  Kasat Narkoba Polres Simalungun itu, Polres Simalungun akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun itu.

Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Simalungun itu menambahkan, pihaknya (Polres Simalungun) dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

Terduga Bandar Narkoba, Ceipto alias Cecep
Terduga Bandar Narkoba, Ceipto alias Cecep. (FOTO : SBO/Istimewa)

Terkait tersangka Cipto alias Cecep, Kasat Narkoba Polres Simalungun itu menegaskan, akan dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara dan memproses tersangka untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Untuk itu, kepada masyarakat, Polres Simalungun mengimbau untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Gunakan senyummu untuk mengubah dunia, jangan biarkan dunia mengubah senyummu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat
Next: Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran?

Berita Terkait

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.