Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Diduga Pengedar Sabu, Zainal Abidin dan MA Gultom Ditangkap Polres Asahan
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Diduga Pengedar Sabu, Zainal Abidin dan MA Gultom Ditangkap Polres Asahan

admin 18 Maret 2022 2 minutes read
Asahan-87-1

Diduga Pengedar Sabu, Zainal Abidin dan MA Gultom Ditangkap Polres Asahan

  • Peredaran Narkoba Marak Di Wilayah Hukumnya, Polres Asahan Tabuh Genderang “Perang”

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Asahan menabuh genderang “perang”.

Kali ini, berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba, Polres Asahan melalui Satuan Reskrim (Sat.Res) Narkoba dalam “perang” membumihanguskan kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, menangkap 2 pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diketahui, kedua terduga pengedar sabu-sabu itu, yakni Zainal Abidin alias (39) warga Batu III, Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan MA Gultom alias Aldin (43) warga Gang Tebu, Lingkungan  VI Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Dalam hal ini, dengan menyamar sebagai pemakai dan ingin membeli sabu sabu milik kedua terduga pengedar sabu-sabu itu, petugas yang sebelumnya telah mengantongi informasi terkait maraknya peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat itu, beranjak “perang” melawan aksi kejahatan narkoba ke salah satu lokasi di Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Asahan yang diinformasikan sebagai tempat yang sering  terjadi transaksi jual-beli narkoba.

Hasilnya, Jumat (11/3), setelah sepakat dengan harga dan tempat transaksaksi, kedua terduga pengedar sabu-sabu itupun sepakat akan membawa sabu-sabu yang dipesan petugas yang menyamar sebagai pembeli itu di Jalan Batu X, Gang Teratai, Kecamatan Simpang 4, Asahan.

Merasa tempat tersebut tidak nyaman, kedua terduga pengedar sabu-sabu itupun merubah transaksi jual-beli ke Batu Anam,  Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Asahan.

Saat di lokasi transaksi jual-beli di Batu Anam,  Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Asahan, petugas yang sebelumnya sudah menyimpan informasi dan mencocokkan ciri-ciri serta kendaraan yang sering dipakai terduga pengedar sabu-sabu itu, langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan kedua terduga pengedar sabu-sabu itu, petugas menemukan dan menyita barang-bukti berupa 1 klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 2,58 gram (bruto), 6 plastik klip kosong, 1 kotak hitam dan 2 unit Handphone (HP) android.

Selain itu, petugas juga menyita 1 unit sepada motor Kawasaki Ninja.

Selanjutnya, guna pemeriksaan dan proses hukum, kedua terduga pengedar sabu-sabu berikut barang bukti kejahatannya itu, diboyong ke Mako SatRes. Narkoba Polres Asahan.

Kepada petugas saat di interograsi, kedua terduga pengedar sabu-sabu itu mengaku barang bukti itu didapat dari temannya berinisial “Ir”, warga Kota Tanjungbalai.

Atas pengakuan terduga pengedar sabu-sabu itu, kini “Ir” diburon.

Sementara itu, atas kejahatannya itu, kedua terduga pengedar sabu-sabu itu dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subside pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tentang Narkotika. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Doa merubah segala sesuatu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tingkatkan Disiplin Prokes Ditengah Pandemi Covid-19, Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Ops. Yustisi
Next: Empuknya “Kursi” Jabatan Kades,  Seribuan Peserta Kades “Perang” Rebut Suara Di Pilkades Deli Serdang 2022

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 877 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.