Skip to content
8 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Empuknya “Kursi” Jabatan Kades,  Seribuan Peserta Kades “Perang” Rebut Suara Di Pilkades Deli Serdang 2022
  • DELI SERDANG

Empuknya “Kursi” Jabatan Kades,  Seribuan Peserta Kades “Perang” Rebut Suara Di Pilkades Deli Serdang 2022

admin 18 Maret 2022 2 minutes read
DS-123-1

Ilustrasi Pilklades

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Dapatkan “kursi” jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan habis masa berlakunya diduduki para pejabat Kades sebelumnya, sekira seribuan warga “perang” merebut suara yang akan diperhitungkan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan akan digelar sekira April 2022 mendatang secara serentak.

Berdasarkan penelusuran, dinilai karena “empuk”nya kursi jabatan kades itu, para wargapun berantusias mendaftar sebagai calon Kades yang dalam hal ini berawal mendaftar sebagai bakal calon (balon).

Dalam hal ini, selain para warga yang belum pernah duduk di kursi “empuk” kades itu, para warga yang sedang memegang jabatan kades, juga ikut mendaftar sebagai peserta calon kades yang dalam hal ini dikenal sebagai calon incumbent.

Selain itu, adajuga beberapa warga yang sebelumnya menjabat dalam Pemerintahan Desa (Pemdes), seperti Kepala Dusun (Kadus) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ikut mendaftar sebagai balon Kades yang selanjutnya menjadi calon kades.

Diketahui, dengan berbagai alasan para warga yang mendaftar sebagai balon kades itu yang pada dasarnya mengaku untuk memajukan desa dan mensejahterakan warga desanya.

Namun, berdasarkan penelusuran, hingga kini tujuan untuk memajukan desa dan mensejahterakan warga desanya yang dikampanyekan para calon kades saat “perang” merebut suara pada Pilkades sebelumnya, masih menjadi tanda tanya besar bagi warga masyarakat desa.

Ilustrasi Kursi Kades yang diperebutkan dalam Pilkadses

Ironisnya, empuknya jabatan kades yang kini dikuasakan dan diberi kewenangan untuk mengelola dana Anggaran Dana Desa (ADD) hingga miliyaran rupiah itu, dijadikan untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok, bukan untuk memajukan dan mensejahterakan warga desanya.

Hal tersebut dapat dilihat dari adanya para pejabat Kades yang tertangkap dan diproses hukum karena tersandung tindak pidana dalam pengelolaan dana ADD yang dalam hal ini akrab dikenal dengan Korupsi Dana ADD.

Padahal dalam Pemerintahan Desa, ada organisasi BPD yang dalam hal ini diberi kuasa dan wewenang sebagai pengawas kinerja Kades sebagai Pemerintah Desa (Pemdes).

Namun, fakta dilapangan, kuasa dan wewenang sebagai pengawas kinerja Kades sebagai Pemdes yang dimiliki anggota BPD itu, dinilai mandul.

Hal ini membuat para warga masyarakat desa kebingungan untuk memilih calonnya untuk menduduki kursi jabatan Kades yang empuk itu.

Namun, ditengah kebingungan para warga masyarakat desa untuk memilih calon kadesnya itu, para peserta calon kades tampak begitu antusias dengan berbagai cara untuk dapat merebut suara warga masyarakat di Pilkades.

Bahkan, istilah “money politik” yang akrab diketahui dalam setiap pemilihan pimpinan itu, juga dinilai  akan terjadi di Pilkades Deli Serdang itu. [TIM/RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Doa merubah segala sesuatu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Pengedar Sabu, Zainal Abidin dan MA Gultom Ditangkap Polres Asahan
Next: Jadi Pengedar Sabu, Siti Meringkuk Di Penjara

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.