Foto : SBO - Ist
SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA [DELI SERDANG] —
Proyek pekerjaan drainase yang berada di sepanjang Jalan Sei Merah menuju Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga kini menjadi sorotan.
Pekerjaan yang seharusnya mendukung kelancaran aliran air dan mengurangi risiko genangan tersebut menuai pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan, kualitas hasil pekerjaan, serta konsistensi pengerjaannya di lapangan.
Berdasarkan informasi dan kondisi yang menjadi sorotan, proyek drainase ini diduga tidak dilengkapi papan informasi atau plank proyek yang dapat dilihat masyarakat.
Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini patut mendapat perhatian, mengingat papan informasi proyek merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Baca Juga : Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?
Melalui papan informasi tersebut, publik umumnya dapat mengetahui nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanpa informasi yang memadai di lokasi pekerjaan, masyarakat tentu akan kesulitan mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab, berapa anggaran yang digunakan, dan kapan proyek tersebut ditargetkan selesai.
Kualitas Pekerjaan Menjadi Pertanyaan
Tidak hanya persoalan transparansi, kualitas pekerjaan drainase di sepanjang jalur Sei Merah menuju Bandar Labuhan juga menjadi perhatian.
Pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik semestinya dilaksanakan dengan memperhatikan spesifikasi teknis, mutu material, ketepatan konstruksi, serta standar pekerjaan yang telah ditetapkan.
Sebab, drainase bukan sekadar bangunan beton di sisi jalan. Infrastruktur ini memiliki fungsi penting untuk mengalirkan air secara optimal, mencegah genangan, dan mendukung kenyamanan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
Apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dikhawatirkan manfaat drainase tidak akan maksimal dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Karena itu, kualitas hasil pekerjaan perlu diperiksa secara objektif, termasuk kesesuaian dimensi saluran, kondisi konstruksi, mutu material, dan kemiringan saluran agar aliran air dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Pengerjaan Dinilai Tidak Konsisten
Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak rutin atau tidak konsisten.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai jadwal pengerjaan, target penyelesaian, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Masyarakat tentu berharap pekerjaan infrastruktur dilaksanakan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Apalagi, pekerjaan drainase di sepanjang jalan berpotensi memengaruhi aktivitas pengguna jalan maupun warga yang tinggal di sekitarnya.
Namun demikian, untuk memastikan apakah pelaksanaan tersebut benar-benar menyimpang dari jadwal kontrak, diperlukan informasi mengenai waktu pelaksanaan, progres pekerjaan, dan dokumen kontrak yang bersangkutan.
Di Mana Peran Pengawasan?
Situasi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai peran pengawasan dari pihak terkait.
Siapa pelaksana proyek drainase tersebut?
Dari mana sumber anggarannya?
Berapa nilai kontraknya?
Apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang ditentukan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pihak pemilik pekerjaan, pelaksana proyek, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan, kelengkapan informasi proyek, dan langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Berhak Mendapatkan Infrastruktur yang Berkualitas
Pada akhirnya, pembangunan drainase bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan fisik.
Lebih dari itu, pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan terhadap proyek drainase di Jalan Sei Merah menuju Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ini diharapkan menjadi perhatian pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi.
Publik tidak sekadar membutuhkan bangunan drainase yang terlihat selesai, tetapi juga mengharapkan infrastruktur yang dibangun sesuai spesifikasi, berfungsi dengan baik, dan sepadan dengan anggaran yang digunakan.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak terkait, dugaan mengenai ketiadaan plank proyek, kualitas pekerjaan, serta ketidakteraturan pelaksanaan masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Transparansi bukan sekadar pelengkap pembangunan. Kualitas bukan sekadar penampilan. Dan pengawasan bukan sekadar formalitas.
Sebab, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang



