Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Banyakanya Keluhan Peredaran Narkoba, Polres Asahan Tabuh “Genderang Perang” Dengan Narkoba
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Banyakanya Keluhan Peredaran Narkoba, Polres Asahan Tabuh “Genderang Perang” Dengan Narkoba

admin 8 Februari 2022 2 minutes read
Asahan-30
  • 2 Terduga Pelaku Kejatahan Nerkoba Disiduk

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Banyaknya keluhan masyarakat tentang peredaran narkoba, Polres Asahan menabuh “genderang perang” dengan narkoba.

Sementara itu, sebagai wujud dari peperangannya dengan nerkoba itu, Tim petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BNNK Asahan menggelar Operasi (Ops.) Antik Toba 2022 dengan melakukan penggrebekan ke tempat yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba atau yang akrab dinenal dengan sebutan Kampung Narkoba.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui  petugas Satpol PP dan petugas Dinas Kesbangpol serta Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda) Kabupaten Asahan juga ikut “perang” dengan narkoba.

Hasilnya, Selasa (8/2), saat menggerebek lokasi berjarak sekira 400 meter dari Mapolres Asahan tepatnya di Jalan Durian, Gang Kuini, Lingkungan 1, Kelurahan Kisaran Naga yang dalam hal ini berjarak sekira 400 meter Mapolres Asahan yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba, petugas mengamankan alias menangkap 2 terduga pelaku kejahatan narkoba beserta barang buktinya.

Adapun kedua terduga pelaku kejahatan narkoba itu, diketahui berinisial H alias Man Jepang (43) warga Jalan Patimura. Gang Pemilu, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang, Gang Karya, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.

Sedangkan barang bukti kejahatannya yakni, narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,01 gram, 1 unit telepon android (HP) merek Samsung, 1 timbangan electrik, 1 bungkus plastik kosong.

Selanjutnya, guna proses hukum dan pengembangan kasus, kedua terduga pelaku kejahatan narkoba beserta barang buktinya itu di boyong ke Polres Asahan.

Menanggapi itu, secara terpisah, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH) mengungkapkan kedua terduga pelaku kejahatan narkoba itu mengaku, narkotika jenis sabu-sabu itu didapatnya (terduga pelaku kejahatan narkoba, red) dari seseorang berinisial HB yg saat ini masih dalam pengembangan. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ada yang mengetahui dan memahami pikiran serta perasaan kita.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Langkah Cepat Tegakkan Hukum Atas Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Tim URC Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Polres Pelalawan
Next: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Pelayanan Publik, Pemkec Pangkalan Kuras Gelar Musrenbang RKPD  

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 765 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.