Skip to content
18 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • TRIBRATA
  • MABES POLRI
  • POLDA RIAU
  • POLRES PELALAWAN
  • Langkah Cepat Tegakkan Hukum Atas Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Tim URC Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Polres Pelalawan
  • PELALAWAN
  • POLRES PELALAWAN
  • RIAU

Langkah Cepat Tegakkan Hukum Atas Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Tim URC Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Polres Pelalawan

admin 8 Februari 2022 2 minutes read
RIAU-1
Share
Tweet
Post
Send
Send

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [PELALAWAN] – Langkah cepat yang dilakukan personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan dalam penegakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,  mendapatkan apresiasi dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas Perlindungan Anak, Jakarta dengan memberikan penghargaan kepada Kapolres Pelalawan (AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK) dan Wakapolres Pelalawan (Kompol Raden Edi Saputra, S.Ag).

Selain itu, atas langkah cepat yang dilakukan personil Satreskrim Polres Pelalawan dalam penegakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, Tim URC Komnas Perlindungan Anak juga memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Pelalawan (AKP Nardi Masry, SH) dan 5 personil Satreskrim Polres Pelalawan.

Dengan menggelar “apel” (upacara, red) yang dihadiri seluh personil Polres Pelalawan, Selasa (8/2/ 22) sekira pukul 08.30 WIB, di Lapangan apel Polres Pelalawan, pemberian penghargaan tersebut diberikan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia yang saat itu dipimpin Koordinator Nasional Tim TRC Perlindungan Perempuan Anak Indonesia (Jeny Claudya Lumowa) didampingi 5 orang anggota Tim TRC Perlindungan Perempuan Anak Indonesia.

RIAU-2
RIAU-3
RIAU-4.1

Adapun penghargaan itu diberikan kepada :

  1. Kapolres Pelalawan (AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK).
  2. Wakapolres Pelalawan (Kompol Raden Edi Saputra, S.Ag).
  3. Kasat Reskrim Polres Pelalawan (AKP Nardi Masry, SH).

Sedangkan para personil Sat Reskrim Polres Pelalawan yang mendapat penghargaan itu yakni :

  1. Kanit IV PPA (Aiptu Doni Harianto).
  2. Personil Unit IV PPA (Aipda Maruli Tua Pakpahan, SE).
  3. Personil Unit IV PPA (Aipda Adek Furwanto).
  4. Personil Unit IV PPA Briptu Anggun Tinambunan, SE.
  5. Personil Unit IV PPA (Briptu Heri Febrianto).

Pada kesempatan itu, Kapolres Pelalawan (AKBP Guntur Muhammad Tariq) menuturkan, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus dilakukan.

Menurut  AKBP Guntur Muhammad Tariq, hal tersebut dimaksudkan agar para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukannya kepada kaum perempuan dan anak anak, sehingga ada efek kepada pelaku. [CSBO/RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ada yang mengetahui dan memahami pikiran serta perasaan kita.”

 

 

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Bersihkan Diri Dari Dugaan Memperkaya Diri Dengan Menipu, Para Oknum Kepling Di Kelurahan Pekan Dolok Masihul Suruh Orang Temui Korban
Next: Banyakanya Keluhan Peredaran Narkoba, Polres Asahan Tabuh “Genderang Perang” Dengan Narkoba

Berita Terkait

Ironis, Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Miliknya, Suwartini Diproses di Polsek Mandau
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RIAU
  • TRIBRATA

Ironis, Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit, Pemilik Lahan Dan Tanaman Diproses di Polsek Mandau

admin 14 Agustus 2024
Ukir Sejarah Baru, Selama 4 Hari, Polda Riau “Gulung” Komplotan Kejahatan Narkotika
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLDA RIAU
  • RIAU
  • YOU TUBE

Ukir Sejarah Baru, Selama 4 Hari, Polda Riau “Gulung” Komplotan Kejahatan Narkotika

admin 20 September 2022
Gelar Aksi Deklarasi Damai Di Riau, Buruh Siap Memenangkan Partai Buruh
  • POLITIK
  • RAGAM
  • RIAU

Gelar Aksi Deklarasi Damai Di Riau, Buruh Siap Memenangkan Partai Buruh

admin 14 Mei 2022

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 18 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.