Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Asik Nyabu Bersama Teman, Sekretaris BPBD Asahan, Ditangkap Polisi
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Asik Nyabu Bersama Teman, Sekretaris BPBD Asahan, Ditangkap Polisi

admin 29 September 2022 3 minutes read
Asahan-153

Foto : Asik Nyabu Bersama Teman, Sekretaris Dinas BPBD Asahan, jhonni Sihotang Ditangkap Polisi

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN

Diduga asyik “pesta” menghisap narkoba jenis sabu, seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, diciduk polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Asahan.

Foto : Sekretaris BPBD Kabupaten Asahan, Jhoni Sihotang (55)

Saat itu, Minggu 25 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB di salah satu perumahan di Asahan, oknum ASN Pemkab Asahan yang diketahui berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Asahan dengan jabatan Sekretaris Dinas itu, ditangkap bersama temannya yang diketahui seorang wiraswasta berinisial ID (46).

Saat menangkap oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan yang bernama Jhoni Sihotang (55) bersama temannya itu, polisi juga menemukan dan menyita barang bukti atas kejahatannya itu, berupa satu buah plastik klip yang berisikan sabu dan dua buah korek api yang di duga sebagai alat bantu penghisap sabu.

Sayangnya, saat jurnalis Satya Bhakti Online mengkonfirmasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS, Kasat Narkoba AKP Nasril Ginting tidak menjawab.

Namun, melalui pesan singkat (SMS), KBO Sat Narkoba Polres Asahan (Iptu Doly) terkesan “lempar bola” ke Humas Polres Asahan.

“Silahkan ke Humas aja bang,” tegas Iptu Doly menjawab jurnalis Satya Bhakti Online saat mengkonfirmasi terkait penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan bersama temannya itu.

Dalam hal ini, Humas Polres Asahan (Ipda Boris Pardosi) membenarkan penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan bersama temannya itu.

Melalui juru bicara Polres Asahan itu diketahui,  oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan yang bernama Jhoni Sihotang  bersama temannya itu, ditangkap Minggu 25 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB di Komplek Griya Kisaran, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kisaran Naga, Kabupaten Asahan yang kesemuanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari penangkapan atas kedua terduga pelaku narkoba itu, Ipda Boris Pardosi mengungkapkan, petugas yang dalam hal ini personil Satres Narkoba Polres Asahan menemukan dan menyita barang bukti kejahatannya yakni, sabu-sabu seberat 0,19 gram, mancis dan alat hisap sabu.

Atas kejahatannya itu, Ipda Boris Pardosi menuturkan, kedua terduga pelaku narkoba itu dipersangkakan dengan pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 subs. Pasal 54 ayat (1) tentang narkotika.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemkab Asahan (Syamsuddin, SH, MM) juga membenarkan penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) oleh petugas Polres Asahan.

Terkait penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan itu menegaskan, Pemkab Asahan tidak akan memberi pedampingan hokum kepada Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang).

“Bahkan, Jhoni Sihotang akan di copot dari jabatannya,” tegas juru bicara Pemkab Asahan itu lagi,

Terkait pencopotan Jhoni Sihotang dari jabatannya itu, ungkap Syamsuddin, akan dibahas dan dilaksanakan setelah Bupati Asahan (H Surya, Bsc) pulang dari umroh.

Selanjutnya, infomasi lain diketahui, oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang)  bersama temannya itu, ditangkap di Blok DD No.16 Perumahan Griya Permai, Kisaran, Asahan Sumatera Utara.

Adapun oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) diketahui sudah berulang kali menghisap sabu-sabu.

Selain itu, dari hasil tes urine saat ditangkap, Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) diketahui positif.

Atas perbuatannya itu, Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) diketahui mengaku sangat menyesal.

Adapun alasan Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) itu menghisap sabu itu, diketahui untuk menghilangkan rasa jenuh dan capek bekerja. (***)

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Jika kita tidak bisa melihat bintang berkelip di langit malam, bukan berarti bintang-bintang itu menghilang. Bintang-bintang itu ada di balik awan dan kita akan segera melihatnya berkelip kembali.”

 

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Duka Selimuti Keluarga Besar Japfa Comfeed Indonesia, Dirut PT Japfa Comfeed Indonesia, Handojo Santosa, Tutup Usia
Next: Tersunat, Warga KPM Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 796 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.