Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tersunat, Warga KPM Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu
  • DELI SERDANG

Tersunat, Warga KPM Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu

admin 30 September 2022 4 minutes read
DS-228

Foto : Tersunat, Warga PKH Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu. (Ilustrasi)

  • Keluarga Perangkat Desa Jadi Petugas Pembagi BLT DD

SATYA BHAKTI ONLINE | LIMAU MANIS [DELI SERDANG –

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah ditengah kondisi perekonomian yang kini dirasakan sulit, sangatlah membantu warga masyarakat.

Namun, sayangnya masih ada saja para oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi dengan tujuan untuk mencari keuntungan secara pribadi dan kelompoknya.

Dari seluruh permasalahan para oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan BLT DD di tengah situasi dengan tujuan untuk mencari keuntungan secara pribadi dan kelompoknya itu, kini terjadi di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara.

Terkait itu, baru-baru ini, kepada jurnalis Satya Bhakti Online, salah seorang warga yang bermukim di Dusun 4, Desa Limau Manis tersebut yang dalam hal ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas BLT DD tersebut, mengaku hanya menerima Rp.100 ribu.

Hal inipun membuat warga PKH BLT DD yang diketahui bernama Nila itu, tidak terima.

Menurut Nila, uang BLT DD yang di terimanya itu sudah kena sunat atau kena potong oleh oknum perangkat Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kepada jurnalis Satya Bhakti Online, Nila bercerita, saat itu, Jumat 16 November 2022 lalu, dirinya mendapat kabar bahwasanya dana BLT dapat di ambil.

Foto : Kantor Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa, Deli Serdang

Dengan harapan yang penuh ceria,  Nila pun pergi ke Kantor Desa yang dalam hal ini Kantor Desa Limai Manis.

Tapi sayang, saat itu, Nila hanya menerima uang BLT DD tersebut senilai Rp.100 ribu.

Padahal, Nila mengaku, awal dirinya seharusnya menerima uang BLT DD tersebut senilai Rp.900 ribu.

Terkait uang BLT DD senilai Rp.100 ribu yang diterimanya itu, Nila menuturkan, awalnya, saat pembagian uang BLT DD itu, dirinya (Nila, red) sudah menerima dan memegang uang BLT DD itu senilai Rp.900 ribu.

Namun, ungkap Nila, dirinya didatangi seseorang yang bernama Reza yang dalam hal ini diketahui anak Kepala Dusun 4, Desa Limau Manis (Syarif).

Saat itu, dengan alasan hanya mengatas namakan saja, Nila mengungkapkan, Reza, anak Kadus 4 Desa Limau Manis (Syarif) itu mengatakan kepada dirinya (Nila), kali ini dirinya (Nila) tidak penuh menerima uang BLT DD senilai Rp.900 ribu.

Selanjutnya, ungkap Nila lagi, anak Kadus 4 Desa Limau Manis yang saat itu sebagai petugas pembagi uang BLT DD kepada warga PKH di Dusun 4 Desa Limau Manis itupun, mengambil uang BLT DD tersebut dari Nila senilai Rp.800 ribu.

Dengan diambil uang senilai Rp.800 ribu oleh Reza, anak Kadus 4 Desa Limau Manis itu, akhirnya, Nilapun menerima uang BLT DD itu hanya senilai Rp.100 ribu.

Foto : Kades Limau Manis, Kev. Tanjung Morawa, Deli Serdang

Sementara itu, saat dikonfirmasi jurnalis Satya Bhakti  soal penerimaan BLT DD yang dinilai dengan jumlah tersunat itu, yakni Rp.100 ribu, Kepala Desa (Kades) Limau Manis (Dodi Syahputra) membernarkan hal tersebut dan tidak membantah.

Dalam hal ini, Kamis 29 September 2022 malam melalui telepon selular, Dodi Syahputra mengaku marah kepada petugas petugas pembagi BLT DD itu yang dalam hal ini anak dari Kadus 4 Desa Limau Manis yakni Reza.

Saat ditanya keberadaan Kadus 4 Desa Limau Manis yang bernama Syarif itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) menuturkan, saat itu, kadus 4 Desa Limau Manis sedang sakit.

Karena itu, ungkap Dodi Syahputra, pembagian uang BLT DD tersebut dilakukan oleh keluarga Kadus 4 yakni anak dan istri Kadus 4 Desa Limau Manis.

Terkait pemberian uang BLT DD senilai Rp.100  itu, Kades Limau Manis itu mengaku, dirinya meminta agar Reza untuk menggenapkan (istilah Dodi Syahputra,red) uang BLT DD tersebut kepada warga menjadi Rp.300 ribu.

Saat ditanya kenapa Rp.300 dan kenapa tidak Rp.900 ribu, seperti yang diungakapkan warga yang bernama Nilai itu, Dodi Syahputra mengaku, hal tersebut sudah lazim dilakukan saat M Amru menjabat Kades Limau Manis.

Saat ditanya hal tersebut dinilai pemotongan, Dodi Syahputra membantah hal tersebut disebut pemotongan.

Dalam hal ini, dengan istilah “berbagi”, Dodi Syahputra yang kini menjabat Kades Limau Manis menggantikan M Amru itu mengungkapkan, dan sisa dana yang senilai Rp.600 ribu itu, dibagikan kepada warga yang tidak mampu.

Terkait warga yang tidak mampu, Kades Limau Manis, Dodi Syahputra mengaku, banyak warganya yang tidak mampu. [***]

Jurnalis Satya Bhakti Online : Makmur/Ilhamsyah

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Pemberian tidak pernah sia-sia dan selalu kembali lagi kepada kita beratus-ratus kali lipat banyaknya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Asik Nyabu Bersama Teman, Sekretaris BPBD Asahan, Ditangkap Polisi
Next: Diduga Akibat Arus Pendek Listrik Atas Dampak Gempa, Pasar Sarulla, Taput, Terbakar

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 955 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.