Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis
  • ASAHAN

Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis

admin 17 Maret 2023 3 minutes read
Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis

Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis

SBO | ASAHAN – Dikabarkan, hingga kini, sejak 2019, Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Asahan tidak berpenghuni.

Padahal, rumdis DPRD Asahan itu, seharusnya dihuni Baharuddin Harahap, SH yang kini menjabat Ketua DPRD Asahan.

Namun, hingga kini, sejak 2019 dirinya menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap tidak menempati Rumdis DPRD Asahan itu.

Padahal, melalui APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan setiap tahunnya menganggarkan dana untuk keperluan Rumdis Ketua DPRD Asahan itu yakni, dana perawatan, dana anggaran rumah tangga untuk Ketua DPRD dan dana perabotan fasilitas serta kelengkapan rumah dinas.

Seperti diketahui, agar layak untuk ditempati dan dilengkapi dengan segala fasilitas seperti perabotan rumah beserta sarana pranananya itu, setiap tahunnya Pemkab Asahan menganggarkan dana melalui APBD Pemkab Asahan untuk rumdis Ketua DPRD Asahan itu.

Ironisnya, beredar kabar, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap menilai Rumdis DPRD Asahan itu tidak layak untuk ditempat atau tidak layak huni, sehingga Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dinilai “ogah” menempati Rumdis DPRD Asahan itu.

Anehnya, fasilitas Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti sofa dikabarkan telah berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan, di Jalan Sutami, Komplek Perumahan DPRD Kabupaten Asahan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran barat yang dalam hal ini Baharuddin Harahap SH menjabat Ketua Partai Gerindra Kabupaten Asahan.

Menanggapi itu, kepada jurnalis Satya Bhakti Online, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Asahan (Syahrul Efendi Tambunan) membenarkan prihal rumdis Ketua DPRD Asahan yang hingga kini tidak berpenghuni itu.

Menurut Syahrul Efendi Tambunan, sejak Ketua DPRD Asahan yang kini dijabat Baharuddin Harahap SH dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekira Oktober 2019 itu, rumdis Ketua DPRD Asahan itu tidak berpenghuni.

Menurut Sekwan DPRD Asahan itu, Ketua DPRD Asahan (Baharuddin Harahap) tidak mau menempati rumdis Ketua DPRD Asahan itu dengan alasan rumdis tersebut tidak layak untuk ditempati.

Padahal, ungkap Sekwan DPRD Asahan itu, pada saat pejabat Ketua DPRD Asahan periode sebelumnya yakni periode 2014-2019, rumdis Ketua DPRD Asahan itu berpenghuni dan ditempat pejabat Ketua DPRD Asahannya.

Saat itu, ungkap Sekwan DPRD Asahan itu lagi, Benteng Panjaitan yang kala itu menjabat Ketua DPRD Asahan menilai, rumdis Ketua DPRD Asahan itu menilai rumdis Ketua DPRD Asahan itu, masih sangat layak untuk dihuni.

Sementara itu, setelah kabar perpindahan fasilitas Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti sofa yang berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan yang dipimpin Baharuddin Harahap sebagai Ketua Partai Gerindra itu menjadi perbincangan dan “buah bibir” dikalangan masyarakat, Sekwan DPRD Asahan (Syahrul Efendi Tambunan) mengungkapkan, sekira dua hari lalu pada malam hari, fasilitas rumdis tersebut seperti sofa yang dikabarkan telah berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan itu dikembalikan ke tempat semula yakni di Rumdis Ketua DPRD Asahan.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan, tampak kondisi rumdis Ketua DPRD Asahan itu tampak tumbuh rumput liar disekitar halaman dan luar pagar, dinding sehingga rumdis tersebut kelihatan kusam tidak dirawat.

Semua itu dinilai dikarenakan rumdis Ketua DPRD Asahan itu, tidak berpenghuni.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang menjadi tim pemenangan Baharuddin Harahap pada Pemilu Legislatif 2019 lalu itu menyayangkan sikap Baharuddin Harahap yang tidak mau menempati rumdis Ketua DPRD Asahan itu.

Dalam hal ini, dengan tidak ingin namanya disebut, tim pemenangan Baharuddin Harahap itu mengaku malu atas sikap Ketua DPRD Asahan dari Partai Gerindra itu.

Dinilai sebagai wujud rasa malunya itu. tim pemenangan Baharuddin Harahap itu menegaskan, dirinya tidak akan mendukung Baharuddin Harahap untuk maju ke DPRD-RI pada Pemilu 2024 mendatang. (***)

Jurnalis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kita patah hati, berikanlah hati kita itu kepada Tuhan untuk diperbaikiNya.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dinilai “Berlebihan”, Terobosan Baru Kades Tanjung Morawa-B Jawab Konfirmasi Wartawan Menuai Komentar dan Perdebatan
Next: Ada Apa Pemdes Tanjung Morawa-B Yang Dinahkodai Nazariati?

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,176 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.