Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Ada Apa Pemdes Tanjung Morawa-B Yang Dinahkodai Nazariati?
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Ada Apa Pemdes Tanjung Morawa-B Yang Dinahkodai Nazariati?

admin 17 Maret 2023 3 minutes read
Ada Apa Pemdes Tanjung Morawa-B Yang Dinahkodai Nazariati?
  • Beberapa Kadus Mengundurkan Diri Atau Dipecat?

SBO | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Morawa-B yang kini dinahkodai Nazarianti sebagai Kepala Desa (Kades) itu, mengundang tanya.

Dari beberapa pertanyaan yang ada di kalangan masyarakat Desa Tanjung Morawa-B itu, satu diantaranya terkait beberapa Kepala Dusun (Kadus) yang kabarnya mengundurkan diri dari perpanjangan tangan Kades Nazarianti di wilayah Dusun yang ada di Desa Tanjung Morawa-B.

Terkait itu, kepada awak media ini, salah seorang Kadus membenarkan adanya pengunduran diri para Kadus di Pemdes Tanjung Morawa-B yang dipimpin mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Morawa-B itu.

Dalam hal ini, dengan tidak ingin namanya disebut, oknum Kadus tersebut mengaku dirinya salah seorang Kadus yang mengundurkan diri dari perpanjangan Nazarianti sebagai Kades di wilayah Dusun, Desa Tanjung Morawa-B.

Sayangnya, saat diminta untuk menceritakan soal kekosongan jabatan Kadus karena pengunduran diri itu, oknum Kadus tersebut menolak untuk bercerita.

“Kalau masalah kekosongan kepala dusun, saya rasa bukan kapasitas saya lagi untuk menjawab itu,” ungkap oknum Kadus yang tidak ingin namanya disebut itu.

Menurut Kadus yang kini tidak lagi menjabat Kadus itu, begitu surat pengundurannya itu disampaikan, dirinya tidak lagi berhak mencampuri urusan yang menjadi hak prerogratif kepala desa selaku pemegang kekuasaan tertinggi di desa.

Menanggapi soal surat pengunduran para Kadus itu, mantan Kadus tersebut mengungkapkan, surat pengunduran para Kadus tersebut tidak perorangan, tapi komulatif.

Terkait Kadus yang mengundurkan diri itu, mantan Kadus itu mengunkapkan ada 4 Kadus yang mengundurkan diri.

Namun, ungkap mantan Kadus itu lagi, kini kekosongan jabatan Kadus itu diisi oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kadus.

Terkait dusun yang kini diisi Plt. Kadus sebagai perpanjangan tangan Kades Nazarianti di Dusun itu, mantan Kadus itu kembali menuturkan, sepengetahuan dirinya, para Plt Kadus itu, yakni Dusun 1, Dusun 3 dan Dusun 4.

Untuk lebih lanjutnya, kepada awak media ini, mantan Kadus itu menyarankan agar hal tersebut di konfirmasi langsung kepada Kades Tanjung Morawa-B.

Sayangnya, saat awak media ini mengkonfirmasi kabar pengunduran diri para Kadus tersebut, Kades Tanjung Morawa-B yang kini dinahkodai Nazarianti itu, dinilai enggan dikonfirmasi.

“Sebentar saya jawab ya.. Sedang ada tamu,” ungkap Kades Nazarianti melalui pesan WhatsApp (WA) kepada awak media ini, Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 14.53 WIB.

Selanjutnya, hingga berita ini dimuat, Kades Nazarianti tidak juga menjawab konfirmasi awak media ini.

Sementara itu, dengan tidak ingin namaya disebut, salah seorang oknum Kades menuturkan, pengunduran diri para perangkat desa yang dalam hal ini Kadus itu, sudah merupakan hal yang biasa.

Menanggapi pengunduran beberapa Kadus di Desa Tanjung Morawa-B yang kini di nahkodai Nazarianti itu, oknum Kades tersebut menuturkan, pengunduran diri peangkat desa atau pengunduran diri Kadus yang juga sebagai perangkat desa itu harus dilihat terlebih dahulu, apakah pengunduran diri itu murni dari oknum perangkat desa tersebut atau ada tekanan dari Kadesnya.

Selain itu, ungkap Kades itu lagi, mungkin pengunduran diri perangkat desa itu dikarenakan adanya unsur lain, sehingga oknum Kadesnya itu melakukan tekanan agar perangkat desanya itu mengundurkan diri.

Terkait pengunduruan diri yang murni dari perangkat desa itu, Kades tersebut menilai, hal tersebut dikarenakan oknum perangkat desa itu yang tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya selaku perangkat desa.

Selain itu, ungkap Kades itu lagi, kemungkinan juga oknum perangkat desa yang mengundurkan itu merupakan perangkat desa “bawaan” Kades sebelumnya yang dinilai tidak bisa menjasi pelayan (pamong) masyarakat desa.

Terkait dampak pengunduran diri perangkat desa itu, Kades tersebut mengaku hal tersebut akan berdampak pada proses dan kinerja Kades dalam menjalan tupoksinya sebagai Kades.

Selanjutnya, Kades tersebut juga menilai, pengunduran poerangkat desa tersebut juga dapat terjadi dikarenakan adanya ketidaknyamanan oknum perangkat desa itu malaksanakan kerjanya sebagai perangkat desa. (RED.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kita patah hati, berikanlah hati kita itu kepada Tuhan untuk diperbaikiNya.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis
Next: Tragis, Asik “Nongkrok” Bersama Teman, Seorang Warga Dibacok Sekelompok Orang

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 813 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.