Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • BINJAI
  • Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran?
  • BINJAI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran?

admin 1 Mei 2025 4 minutes read
Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran

Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran. (FOTO : SBO/Istimewa)

  • Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok

SATYA BHAKTI ONLINE | BINJAI –  Publik kembali dikejutkan oleh sebuah ironi hukum yang kali ini terjadi di Kota Binjai.

Sejumlah pria yang diduga sebagai preman bayaran, pelaku penyerangan terhadap sekelompok santri, masih terlihat bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum yang jelas.

Padahal, insiden kekerasan ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak korban, lengkap dengan saksi dan bukti pendukung.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Lapootan (STPL) dengan Nomor : STPL/168/III/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Maret 2025, Suharsono (50) warga Sunggal, Deli Serdang melaporkan, peristiwa penyerangan itu terjadi, Rabu 26 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Jend. Gatot Subroto tepatnya depan Pengadilan Negeri (PN) Binjai.

Baca Juga :

Keberatan Atas Penetapan Kliennya Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Muhammad Amar Dari Kantor Hukum BASH & Rekan Ajukan Replik

Sebagaimana yang diuraikan Muhammad Rafly (anak tiri pelapor Suharsono) dalam laporannya ke Polres Binjai itu, kejadian itu terjadi usai  dirinya (Muhammad Rafly) mengikuti sidang yang  melibatkan Kyai Muhammad Amar, pimpinan yang sekaligus pengajarnya (Muhammad Rafly) di Pondok Pesantren Kulo Saketi.

Saat itu, beberapa orang tak dikenal memukul santri yang bernama Muhammad Rafly itu, dengan gagang sapu yang selanjutnya mengalami luka memas di mata sebelah kanan.

Atas laporan itu, para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud Pasal 80 UU No.35/2014.

Terkait kejadian penyerangan dan pemukulan terhadap santri itu, Advocad Sultoni Hasibuan, SH yang dalam hal ini kuasa hukum pelapor dan korban mengecam keras kejadian tersebut dan mempertanyakan kinerja dan kredilitas aparat kepolisian, khususnya Polres Binjai yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus ini.

Menurut Advokad Sultoni Hasibuan, SH, kejadian itu sudah dilaporkan, lengkap dengan bukti dan keterangan.

Tapi, ungkap  Advokad Sultoni Hasibuan, SH, proses hukum atas laporan itu dinilai tidak jalan dan para pelaku seolah tak tersentuh hukum.

“Santri diserang, pelaku bebas, polisi diam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian membela kebenaran,” pungkas Advokad Sultoni Hasibuan, SH.

Sementara itu, isu yang beredar menyebutkan bahwa para pelaku adalah preman bayaran yang disuruh oleh pihak dengan kepentingan tertentu.

Motif penyerangan pun masih simpang siur.

Namun masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Sayangnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka, apalagi penangkapan serta penahanan terhadap para terduga pelaku.

Sementara para korban dan keluarganya masih dihantui rasa takut karena para pelaku masih bebas di luar sana.

Sikap diam Polres Binjai ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan pegiat hak asasi manusia. Mereka mendesak agar kepolisian tidak bermain mata dan segera menunjukkan keberpihakan pada keadilan.

Kini, publik menanti, “apakah Polres Binjai akan bertindak tegas sesuai hukum, atau kembali membiarkan keadilan tertunda dan rasa aman masyarakat dikorbankan?

  • Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok

Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok
Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok. (FOTO : SBO/Istimewa)

Untuk diketahui, dengan pecahnya insiden kekerasan pecah di depan gedung pengadilan itu, usai sidang yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Kulo Saketi, Kyai Muhammad Amar, Rabu (26/3/2025) sore lalu, suasana tegang mewarnai PN Binjai

Hebatnya lagi, insiden kekerasan dengan serangan brutal itu terjadi di halaman depan PN Binjai hingga ke luar jalan.

Saat insiden kekerasan itu, seorang santri bernama Muhammad Rafly (16), warga Dusun VI, Sunggal, Deliserdang, dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga dibawa oleh Textian Topan pada saat setelah sidang dilaksanakan.

Informasinya, insiden kekerasan itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB, tak lama setelah Muhammad Rafly, santri yang kini masih berusia 16 tahun itu, menghadiri sidang Kyai Amar selaku santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi Binjai.

Selanjutnya, dengan tiba-tiba, sekelompok orang yang tidak dikenal yang diduga para preman bayaran itu, mengejar dan menyerangnya dengan sangat arogan dan brutal.

Aksi kekerasan terhadap santri yang masih berusia16 tahun itu sempat terekam dalam beberapa video amatir yang beredar luas di media sosial. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Dunia penuh dengan masalah. Sorga penuh dengan jalan keluar.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Ungkap Peredaran Narkoba, Cipto, Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Simalungun
Next: Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 850 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.