Beranda / TRIBRATA / Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi

Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Tangakap Terduga Pelaku Dan Sita BB, 72 Kg Sabu

Terduga Pelaku Ditangkap Dan BB, 72 Kg Sabu Disita

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan menangkap para terduga pelaku dan  menyita barang bukti sebanyak 72 kilogram sabu.

Pengungkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melacak komunikasi tersangka yang diduga kuat menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk menjalankan operasinya.

Dalam hal ini, sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Terkait itu, kepada wartawan, Direktur Reserse (Dir.Res) Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak memaparkan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari penangkapan seorang wanita berinisial CS (48).

Baca Juga :

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan