Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • NASIONAL
  • Dilantik Presiden  Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jabat Panglima TNI Gantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
  • NASIONAL

Dilantik Presiden  Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jabat Panglima TNI Gantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

admin 17 November 2021 3 minutes read
Jenderal Andika-4

JAKARTA [satyabhaktionline.com] – Akhirnya, Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjabat Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Saat itu, Rabu (17/11), di Istana Negara, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat sumpah dan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pelantikan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 17 November 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan Negara.”

Demikian penggalan sumpah jabatan yang diungkapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagaimana yang didiktekan Presiden Jokowi.

Jenderal Andika-1
Jenderal Andika-2
Jenderal Andika

Usai pengucapan sumpah, Presiden Jokowi menanggalkan serta  menyematkan tanda pangkat dan jabatan yang sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.

Hadir sebagai saksi saat itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD) serta Menteri Pertahanan (Prabowo).

Selain itu, turut hadir antara lain Ibu Negara (Iriana Joko Widodo), Wakil Presiden (Ma’ruf Amin) didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI (Megawati Soekarnoputri), Ketua DPR RI (Puan Maharani), Seskab (Pramono Anung), Wakil Menteri Luar Negeri (Mahendra Siregar), dan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Seperti diketahui sebelumnya, saat Rapat Paripurna yang digelar  Senin (08/11), DPR RI telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa yang saat itu menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sebagai Panglima TNI menggantikan pendahulunya Marsekal Hadi Tjahjanto.

Untuk diketahui, Andika Perkasa yang lahir pada 21 Desember 1964 itu adalah lulusan dari  Akademi Militer (Akmil) tahun 1987.

Dari sepanjang karirnya di TNI AD, pada November 2013, Andika Perkasa diangkat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI.

Kemudian, pada Oktober 2014, Andika dipromosikan menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Doni Monardo yang selanjutnya mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Mayjen.

Selanjutnya, pada Mei 2016, Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura.

Pada Januari 2018, Andika dipromosikan sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklatad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen).

Enam bulan menjabat sebagai Dankodiklatad, pada Juli 2018 Andika dimutasi menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Letjen Agus Kriswanto yang selanjutnya resmi menyandang pangkat jenderal bintang 4 pada November 2018 setelah Presiden Jokowi melantiknya sebagai KSAD menggantikan Jenderal Moelyono. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jiwa yang hebat biasanya milik mereka yang telah melalui penderitaan yang amat sangat, namun tidak mau menyerah.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Komit “Perang” Dengan Narkoba, Kurun Waktu 1 Bulan, Polda Sumut Ringkus 5 Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Next: Diduga Buang Bayinya Di Aliran Sungai Hingga Meninggal Dunia, FA Ditangkap Polres Asahan

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 714 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.