Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Diduga Buang Bayinya Di Aliran Sungai Hingga Meninggal Dunia, FA Ditangkap Polres Asahan
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Diduga Buang Bayinya Di Aliran Sungai Hingga Meninggal Dunia, FA Ditangkap Polres Asahan

admin 19 November 2021 2 minutes read
Foto-15.1

ASAHAN [satyabhaktionline.com] – Akhirnya, personil Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang tewas dialiran sungai di Dusun V, Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (16/11) siang lalu.

Terkait itu, Kamis (18/11), kepada wartawan, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan (AKP Rahmadani, SH, MH),  Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH) menuturkan, diduga pelaku atas tewasnya bayi yang ditemukan di aliran sungai tersebut adalah ibu kandung korban yakni “FA”(18).

Dalam hal ini, AKP Rahmadani menuturkan, FA diduga telah membuang bayinya itu ke sungai yang mengakibat bayi tersebut meninggal dunia.

Atas dasar itu, Kasat Reskrim Polres Asahan (AKP Rahmadani) yang saat itu didamping Kapolsek Prapat Janji (AKP JT Siregar, SH) mengungkapkan, pihaknya (Polres Asahan, red), Kamis (18/11), menangkap FA dari rumahnya (FA, red) di  Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan yang selanjutnya di di boyong ke unit PPA Satreskrim Polres Asahan guna pemeriksaan dan untuk mengetahui motif tersangka (FA, red) membuang bayinya itu.

Terkait kronologis kejadian, AKP Rahmadani memaparkan, kejadian penemuan bayi malang yang diduga dibuang FA (ibu kandung korban, red) dan meninggal dunia itu, berawal dari penemuan seorang warga bernama Warsimin yang saat itu sedang berada diladangnya yang selanjutnya menemukan 1 karung (goni, red) yang tersangkut dipohon sawit dengan bau menyengat di aliran sungai Desa Sei Silau.

Selanjutnya, tutur AKP Rahmadani lagi, Warsimin menarik dan membuka karung/goni tersebut.

“Ternyata, Warsimin menemukan seorang bayi yang sudah meninggal dunia didalam karung/goni yang dibukanya itu, tutur AKP Rahmadani.

Kemudian, Warsimin memberitahukan penemuanya itu kepada temanya serta langsung melapor ke Polsek Prapat Janji Polres asahan.

“Atas laporan itu, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Asahan bersama persnil Polsek Prapat Janji langsung “turun” ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” AKP Rahmadani SH. MH. (SBO-83/ATP)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mintalah dan kita akan menerima janji-janji Tuhan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dilantik Presiden  Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jabat Panglima TNI Gantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Next: Pindah Tugas Ke Polresta Deli Serdang, AKP I Kadek Cahyadi Serahkan Jabatan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan  Kepada AKP Rudy Saputra

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 649 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.