Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur

admin 20 Agustus 2025 3 minutes read
Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur

Belum Sepenuhnya Tepati Janji, Pemkab Deli Serdang Masih Berhutang Janji Aspal Jalan di Sepanjang Jalan Limaumungkur. (Foto : SBO/Illustrasi)

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –

Begini seritanya……….

Dari sepuluh dusun yang dijanjikan akan mendapat pengaspalan jalan, hingga saat ini baru jalan di tujuh dusun yang telah terealisasi.

Sedangkan jalan di tiga dusun lainnya yakni Dusun 6,Dusun 7 dan Dusun 8 yang kesemuanya ini berada di Desa Bangun Rejo belum terlaksana dan kini masih menunggu giliran.

Demikian terungkap saat masyarakat menggelar syukuran atas terwujudnya tuntutan mereka kepada Pemkab Deli Serdang untuk pengaspalan jalan protokol di wilayahnya tepatnya sepanjang Jalan Limaumungkur, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :

Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan

Saat itu, Sabtu (16/08/2025) sekira pukul 20.00 WIB, disela-sela acara syukuran yang sekaligus merayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80 di malam menjelang Perayaan Hari  Kemerdekaan RI Ke-80 itu, masyarakat di dusun yang jalannya sudah diaspal bersyukur karena akses jalan transportasi kini lebih lancar dan roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat.

Namun, warga di tiga dusun di Desa Bangun Rejo yang jalan potokolnya belum diaspal itu berharap janji Pemkab Deli Serdang tersebut segera dituntaskan.

Dalam hal ini, masyarakat di dusun yang belum mendapat giliran mengaku kecewa sekaligus cemas akan kepastian janji Pemkab Deli Serdang itu.

Mereka menilai bahwa akses jalan yang baik adalah kebutuhan mendasar, bukan hanya sekadar fasilitas tambahan.

Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo
Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo. (FOTO : SBO/Ist)

Sementara itu, baru-baru ini, kepada SATYA BHAKTI ONLINE, Ketua Pondok Keluh Kesah Masyarakat (PK2M) yang kini berubah nama dengan POKAD itu, Supriadi Malik alias Leo mengungkapkan, tuntutan masyarakat 4 desa kepada Pemkab Deli Serdang itu sudah berulangkali dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa alias demo.

Namun, Pemkab DeliSerdang berkali-kali berjanji.

Setelah 3 kali masyarakat berunjuk rasa, akhirnya janji  Pemkab DeliSerdang utnuk pengaspalan jalan protokol tepatnya sepanjang Jalan Limaumugkur yang dituntur masyarakat itu, ditepati Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.

Itupun, tegas Leo, baru sepanjang jalan protokol yang dilalui 7 dusun yang baru diaspal.

Sedangkan 3 jalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun lainnya belum diaspal.

Berdasarkan itu, Leo menilai Pemkab Deli Serdang belum sepenuhnya menepati janjinya dan masih berhutang janji kepada masyarakat untuk pengaspalan jalan protokol yang dilalui 3 dusun itu.

Untuk,itu, kepada Pemkab Deli Serdang melalui Dinas SDAMBMBK, Leo meminta, agar segera menepati janjinya untuk mengaspal jalan protokol di 3 dusun yang hingga kini belum diaspal itu.

Apabila tidak, Leo menegaskan, masyarakat yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya selaku Ketua Umum POKAD akan kembali menggelar aksi unjuk rasa alias demo.

Menurut Leo, keberlanjutan program pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara transparan, agar masyarakat tidak merasa diperlakukan berbeda.

Selain itu, pemerataan pembangunan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kini, masyarakat masih menantikan realisasi penuh janji Pemkab Deli Serdang agar semua dusun yang telah dijanjikan benar-benar menikmati jalan beraspal, sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

Warga Empat Desa di Deli Serdang Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan
Warga Empat Desa di Deli Serdang Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan. (Foto : SBO/Dok)

Untuk diketahui, disela aksi unjuk rasa yang digelar Selasa 15 April 2025 lalu, saat pertemuan dengan pihak forkompincam Tanjung Morawa yang dihadiri Dinas SDABMBK yang diwakli UPT Dinas (Effendi Siregar), Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) bersedia sebagai penanggungjawab atas pengaspalan jalan yang dituntut warga itu.

Menurut Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, pengaspaslan itu akan dikerjakan sekira Juni 2025 sepanjang 1,5 kilometer.

Terkait nama dan nilai dana pekerjaan pengaslan jalan itu, Suparno menuturkan, pekerjaan pengaspalan jalan itu adalah pekerjaan pemeliharaan berkala yang pagu anggaran dananya senilai Rp.2.004.000.000.

Terkait pekerjaan pengaspalan jalan itu, Suparno menegaskan, tidak seluruhnya jalan yang dimaksud akan diaspal, tetapi hanya jalan yang dinilai rusak saja yang diaspal.

Sedangkan jalan yang dinilai masih bagus, tidak diaspal,” ungkap Suparno. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Usai Penyidikan, Terduga Pelaku Korupsi Penyaluran Kredit di PT. Bank Sumut Cabang Melati, Ditahan
Next: Resah Dengan Laporan Pengaduannya Yang Tidak Ada Kepastian Hukum, Korban Mohon Perlindungan Hukum  Dan Kepastian Hukum Ke Kapolda Sumut

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 586 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.