SATYA BHAKTI ONLINE | Sei Merah (DELI SERDANG) – Aksi protes warga meledak di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, diduga disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat milik Perkebunan Lonsum Sei Merah, akses jalan warga, rusak parah.
Saat itu, Selasa 20 Mei 2025, puluhan warga Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang terbagung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) turun ke jalan dan melakukan aksi damai menuntut agar Perusahaan Perkebunan (PP) Lonsum segera bertanggung jawab dengan membangun jalan cor beton.
Dalam orasinya, warga mengungkapkan, jalan yang dulunya bisa dilalui dengan nyaman kini berubah menjadi kubangan lumpur, penuh lubang, dan sangat membahayakan, terutama saat hujan turun.
Baca Juga :
Tuntut Tangkap Dalang Penyerangan Genk Motor, Ratusan Warga Selambo Unjuk Rasa di Mapolda Sumut
Kondisi ini memicu keresahan warga, sebab akses tersebut sangat vital bagi kegiatan sehari-hari, mulai dari anak sekolah, warga yang bekerja, hingga petani yang mengangkut hasil panen.
“Setiap hari kami yang merasakan penderitaannya, tapi perusahaan seolah tutup mata. Padahal yang bikin jalan ini rusak adalah truk-truk mereka,” keluh seorang ibu rumah tangga yang ikut berdemo.
Warga mendesak agar perbaikan tidak hanya bersifat tambal-sulam.
Mereka (warga) menuntut pembangunan jalan cor beton permanen yang dinilai lebih tahan lama dan sesuai dengan beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.
“Kami sudah bersabar terlalu lama. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Kalau tidak digubris, kami akan terus turun aksi,” tegas warga lain yang juga ikut berdemo.
Mereka (warga) berharap ada solusi nyata yang berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan koorporasi.
Hingga siang hari, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang.
Sementara itu, guna mencari solusi atas tuntutan warga itu, para pihak yakni dari PP Lonsum dan para warga menggelar pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Sei Merah.
Dari hasil pertemuan yang disaksikan Kapolsek Tanjung Morawa (AKP M Tambunan), perwakilan dari Koramil Tanjung Morawa, Kepala Desa Naga Timbul (Trimo) dan Kepala Desa Sei Merah (Supryansah), pihak dari PP Lonsum Sei Merah yang diwakili Tri Teguh Wibowo, Dedi Yanto, Adi Sumantri dan Ihsan mengungkakan, pihak PP Lonsum akan bertanggungjawab memperbaiki kondisi jalan yang dituntut warga dengan spesifikasi teknis perbaikan mengacu pada teknis yang ditetapkan oleh Engineering untuk memastikan kualitas dan keamanan.
Menurut pihak dari PP Lonsum itu, jika memakai cor Benton, tidak bisa senyawa dengan aspal.
Untuk itu, ungkap pihak PP Lonsum itu, perbaikan jalan itu akan dilakukan dengan mengganti batu krikilnya dengan beksos.
Menanggapi pernyataan dari pihak PP Lonsum itu, warga yang diwakili Ketua Umum AMPK (Ridwan JP Hutabarat) didampingi Sekretarisnya yakni Ridwan Saragih menolak perbaikan jalan itu sebagaimana yang disampaikan oleh pihak PP Lonsum itu.
Dalam hal ini, Ketua Umum AMPK itu menegaskan, meminta pihak PP Lonsum memperbaiki jalan tersebut dengan melakukan cor beton, karena ada objek wisata di lokasi Kalitawang.
“Jika tidak ada perbaikan jalan dengan cor beton, pihaknya dari AMPK akan melakukan penutupan akses jalan Kalitawang,” tegas , Ketua Umum AMPK itu saat pertemuan.
Untuk itu, tegas Ketua Umum AMPK itu lagi, Senin 26 Mei 2025 mendatang ada keputusan dari pihak PP Lonsum.
Menanggapi penegasan dari Ketua Umum AMPK itu, pihak PP Lonsum menjawab, tuntutan para warga itu akan disampaikan kepada Management PP Lonsum dan akan menginformasikan perkembangan keputusannya pada Senin 26 Mei 2025 mendatang.
Usai pertemuan itu, para pihak berkesempatan foto bersama penyerahan notulen hasil pertemuan itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jangan menunda berbuat baik.”











