Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Pemdes Wonosari, Tanjung Morawa Angkat Bicara Soal Derita Warganya yang Hidup Bertahun di Gubuk Reyot
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Pemdes Wonosari, Tanjung Morawa Angkat Bicara Soal Derita Warganya yang Hidup Bertahun di Gubuk Reyot

admin 22 Mei 2025 5 minutes read
Pemdes Wonosari, Tanjung Morawa Angkat Bicara Soal Derita Warganya yang Hidup Bertahun di Gubuk Reyot

Pemdes Wonosari, Tanjung Morawa Angkat Bicara Soal Derita Warganya yang Hidup Bertahun di Gubuk Reyot (FOTO : SBO/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Pemerintah Desa (Pemdes) Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, akhirnya angkat bicara terkait viralnya kabar seorang warga yang tinggal dalam gubuk reyot selama bertahun-tahun tanpa perhatian.

Kisah memilukan ini menyita perhatian publik setelah dokumentasi kondisi memprihatinkan warga tersebut beredar luas di media sosial dan diberitakan oleh media lokal.

Menanggapi itu, Senin 19 Mei 2025, Kepala Desa Wonosari (Suparman) yang diwakili Kepala Dusun (Kadus) 7 Desa Wonosari  (Saharuddin) menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Ia mengakui bahwa memang ada warganya yang hidup dalam kondisi serba kekurangan.

Namun, pihak desa mengklaim telah melakukan sejumlah langkah sesuai kemampuan dan prosedur yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan terus berupaya mencarikan solusi terbaik. Warga tersebut memang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, dan namanya sudah tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ungkap Kadus 7 Desa Wonosari itu.

Menurut Kadus 7 Desa Wonosari itu, proses realisasi bantuan membutuhkan waktu karena melibatkan verifikasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten.

Baca Juga :

Di Balik Senyapnya Desa Wonosari, Tanjung Morawa, Ada Derita Warga yang Hidup Bertahun di Gubuk Reyot

Terkait bantuan perbaikan rumah atau dikenal dengan bedah rumah oleh pemerintah kepada warga yang tinggal dirumah tidak layak huni, Kadus 7 Wonosari itu menuturkan, pemerintah, khususnya Pemdes Wonosari mempunyai keterbatasan kuota bantuan tiap tahun yang kesemuanya itu membuat sebagian warga harus menunggu giliran.

“Kita sudah usulkan ke dinas terkait Kabupaten Deli Serdang. Harapan kami, secepatnya bisa terealisasi,” tambah Kadus 7 Desa Wonosari itu.

Dalam hal ini, Kadus 7 Desa Wonosari itu menegaskan, Pemdes juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran desa menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan bantuan secara maksimal kepada seluruh warga yang membutuhkan.

Untuk itu, Kadus 7 Desa Wonosari itu mengungkapkan, mereka membuka ruang bagi kerja sama lintas sektor, termasuk dari kalangan dermawan maupun lembaga sosial.

Kadus 7 Desa Wonosari itu berharap semua pihak dapat memahami prosedur dan keterbatasan yang dihadapi pemerintah desa.

“Kami tidak tinggal diam. Justru kami terus berupaya, tapi semua ada tahapannya,” pungkas Kadus 7 Desa Wonosari itu.

Sementara itu, dengan mengakui pihak desa telah beberapa kali mendatangi rumah tersebut, warga sekitar menyayangkan lambannya bantuan yang turun.

Mereka (warga) berharap perhatian dari pemerintah tidak hanya berhenti pada pendataan, tapi juga diwujudkan dalam bentuk bantuan nyata.

Selain itu, warga juga berharap agar pemerintah bergerak cepat dan tidak hanya sebatas reaktif setelah kasus viral.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tuntut Pembangunan Jalan Yang Dirusak Truk Perusahaan, Warga Geruduk PP Lonsum Sei Merah
Next: Respon Cepat Terima Laporan, Brimob Polda Sumut Kerahkan 11 Personil Cari Korban Hanyut di Sungai Deli
Pages: 1 2 3

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
ika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
  • MEDAN
  • OPINI
  • PERISTIWA

Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

admin 16 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.