Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • TAPUT
  • Diduga Akibat Arus Pendek Listrik Atas Dampak Gempa, Pasar Sarulla, Taput, Terbakar
  • PERISTIWA
  • TAPUT

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik Atas Dampak Gempa, Pasar Sarulla, Taput, Terbakar

admin 1 Oktober 2022 2 minutes read
Diduga Akibat Arus Pendek Listrik Atas Dampak Gempa, Pasar Sarulla, Taput, Terbakar

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik Atas Dampak Gempa, Pasar Sarulla, Taput, Terbakar

  • Tidak Ada Korban Jiwa Atas Kebakaran

  • Dikabarkan, Gempa Bumi “Telan” Satu Koban Jiwa

SATYA BHAKTI ONLINE | PAHAE JAE [TAPANULI UTARA] –

Diduga akibat arus pendek listrik, Pasar Sarulla di Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terbakar.

Untungnya, tidak ada korban jiwa atas kejadian kebakaran yang menghanguskan sekira 19 ruko yang ada di sepanjang Jalan SM Raja, Kecamatan Pahae Jae itu.

Namun, kejadian kebakaran itu mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan hingga mencapai miliaran rupiah.

Adapun kebakaran Pasar Sarulla di Kecamatan Pahae Jahe itu terjadi, Sabtu 1 Oktober 2022 sekira pukul 04.30 WIB yang dalam hal ini merupakan dampak dari terjadinya gempa bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dengan kekuatan Magnitudo sekira 6,0 skala richter.

Demikian ungkap Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Tapanuli Utara (Jonner Simanjuntak) yang dalam hal ini menilai kebakaran Pasar Sarulla itu diduga karena korsleting listrik pasca terjadinya gempa.

Atas kejadian gempa itu, Jonner Simanjuntak menuturkan, pihaknya kini mendirikan posko pengaduan dan saat sedang dibangun dapur umum.

Untuk diketahui, informasi yang dihimpun dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG, dengan kekuatan gempa 6.0 skala richter yang  terjadi Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 02.28 WIB yang berlokasi pada 15 km Barat Laut Tapanuli Utara Sumatera Utara, tepatnya di 2.13 Lintang Utara, 98.89 Bujur Timut dengan kedalaman 10 km.

Kemudian, di hari yang sama, gempa susulan juga terjadi dengan kekuatan 5,1 skala richter pada pukul 02.50 WIB pada 2.05 Lintang Utara, 98.99 Bujur Timur dengan kedalaman 10 Km.

Selanjutnya, juga dihari yang sama, gempa susulan juga terjadi pada pukul 03.37 WIB.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara hingga saat ini masih terus mendata jumlah bangunan dan infrastruktur yang rusak akibat gempa.

Dalam hal ini, satu orang korban jiwa dilaporkan tewas akibat terjatuh dari lantai 2 rumahnya, karena terburu-buru menyelamatkan diri keluar rumah saat gempa mengguncang.

Terkait itu, Sekretaris BPBD Tapanuli Utara (Jonner Simanjuntak) mengungkapkan, hingga kini data korban jiwa maupun infrastruktur yang rusak masih terus di update.

“Informasi sementara, satu orang warga kota Tarutung meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai 2 rumahnya,” ungkap Jonner Simanjuntak. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang yang melupakan dirinya sendiri, diingat olah orang lain.”

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tersunat, Warga KPM Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu
Next: Pastikan Kondisi Dan Beri Bantuan Kepada Para Korban, Kapolda Sumut Terbang ke Taput Pasca Gempa Bumi

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 801 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.