Sempat Dipaksa Lepas Oleh OTK, Akhirnya, Terduga Bandar Narkoba Di Tangkap Tim Gabungan Polda Sumut. (Foto : SBO/Istimewa)
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Walaupun sempat dipaksa lepas oleh Orang Tak di Kenal (OTK), akhirnya, terduga bandar narkoba yang diketahui bernama Ismail Nasution (58) itu, ditangkap juga.
Sementara itu, merupakan wujud komitmennya dalam memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas, Ismail Nasution (58) yang diketahui sempat tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan beberapa waktu lalu di Medan Belawan itu, akhirnya ditangkap Tim Gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

Saat itu, Kamis, 13 Maret 2025, terduga bandar narkoba (Ismail Nasution) yang diketahui sebelumnya sempat melarikan diri ke Riau itu, ditangkap Tim Gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Untuk diketahui, Rabu, 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli.
Namun, saat penggeledahan berlangsung, sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas, sehingga dua pelaku lain, termasuk terduga Bandar narkoba yang bernama Ismail Nasution itu, terpaksa dilepaskan di lokasi.
Selanjutnya, Jum’at, 11 April 2025, Polda Sumut bersama TNI yang saat itu melakukan operasi gabungan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan.
Kini, seluruh para terduga pelaku kasus narkoba itu diamankan di Polres Belawan untuk pemeriksaan proses lebih lanjut.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Ferry Walintukan) menegaskan, penangkapan para terduga pelaku kasus narkoba itu merupakan wujud komitmen aparat dalam memberantas narkoba.
Selain itu, juru bicara Polda Sumut itu menambahkan, penangkapan para terduga pelaku kasus narkoba itu juga merupakan wujud tindakan tegas aparat dalam menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas.
“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Mengakhiri paparannya itu, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, Polda Sumut terus mengembangkan kasus narkoba itu dan memburu pelaku lainnya yang masih buron. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejar mereka.”
