Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • NASIONAL
  • Raih Tingkat Tertinggi Kepercayaan Masyarakat Dalam Penegakan Hukum, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kerja Hebat Kejaksaan
  • HUKUM & KRIMINAL
  • NASIONAL

Raih Tingkat Tertinggi Kepercayaan Masyarakat Dalam Penegakan Hukum, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kerja Hebat Kejaksaan

admin 2 Maret 2023 3 minutes read
Raih Tingkat Tertinggi Kepercayaan Masyarakat Dalam Penegakan Hukum, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kerja Hebat Kejaksaan

Raih Tingkat Tertinggi Kepercayaan Masyarakat Dalam Penegakan Hukum, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kerja Hebat Kejaksaan

SBO, Jakarta – Raih peringkat nomor satu tingkat kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum dibanding dengan lembaga hukum lainnya, Komisi Kejaksaan sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI).

Demikian diungkapkan Komisi Kejaksaan RI (Barita Simanjuntak) yang dalam hal ini turut bangga atas hasil survei yang direlis Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang dalam hal ini menempatkan Kejaksaan RI merupakan lembaga hukum yang  memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi dalam penegakan hukum dibanding dengan lembaga hukum lainnya.

“Kami berharap di tahun ini, kinerja Kejaksaan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI itu, Kamis 2 Maret 2023.

Menurut Barita Simanjuntak, Komisi Kejaksaan RI menilai capaian kinerja Kejaksaan tersebut berkat kerja hebat dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi dan yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Komisi Kejaksaan RI (Barita Simanjuntak) mengungkapkan, sepanjang selama 4 tahun terakhir, Kejagung telah menorehkan prestasi yang luar biasa melalui penegakan hukum humanis yang dalam hal ini salah satu kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang mampu membantu masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, tutur Komisi Kejaksaan RI itu, penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum perkara pidana menujukkan penegakan hukum humanis Kejaksaan.

Lewat penerapan keadilan restoratif, Barita Simanjuntak menilai, warga memahami betul perlunya silaturahmi, persaudaraan dan gotong royong.

“Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat,” ungkap Barita Simanjuntak.

Terkait tingkat kepercayaan publik itu, Komisi Kejaksaan RI itu menuturkan semuanya itu berkat dukungan dari semua elemen masyarakat.

Walaupun demikian, Komisi Kejaksaan RI itu mengakui dari hasil capaian itu bukan berarti Kejaksaan tidak memiliki cela, khususnya soal perilaku personil, kebijakan satuan kerja di daerah yang dianggap tidak bersimpati dan lain sebagainya.

Agar kinerja Kejaksaan lebih baik dan kepercayaan masyarakat ini terus terawatt, Barita Simanjuntak menegaskan, masih banyak tantangan ke depannya yang harus dikerjakan Kejaksaan.

“Kejaksaan harus berkomitmen dan juga butuh dukungan dari semua pihak, sehingga Kejaksaan benar-benar hadir dan bermanfaat dalam pelayanan dan penegakan hukumnya,” pungkas Komisi Kejaksaan RI (Barita Simanjuntak).

Untuk diketahui, tingkat kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum, kini kejaksaan mencapai 72 persen.

Demikian terungkap saat Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan merilis hasil survei LSI yang dalam hal ini menempatkan Kejaksaan RI merupakan lembaga hukum yang  memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi dalam penegakan hukum dibanding dengan lembaga hukum lainnya.

Dalam hal ini, Djayadi Hanan mengungkapkan, Kejaksaaan merupakan  lembaga hukum yang menjadi nomor satu kepercayaan masyarakat yang selanjutnya diikuti Pengadilan dan KPK.

Sementara itu, Kepolisian (Polri) terungkap merupakan  lembaga hukum yang menjadi nomor yang paling bawah.

Walaupun begitu, 64% responden cukup atau sangat percaya terhadap kepolisian dalam penegakan hukum. (REL)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidup bagaikan sebuah lagu yang kita didendangkan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Kejaksaan Agung

Post navigation

Previous: Polda Sumut kawal Logistik F1 Powerboat Meninggalkan Balige Menuju Pelabuhan Belawan, Medan
Next: Selundupkan Narkoba, Dua WN Malaysia Dituntut 10 Tahun

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 535 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.