Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SIBOLGA
  • Potong Penis Selingkuhan, Pelaku Masih Simpan Dendam Kepada Korban… Kenapa…??
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • SIBOLGA

Potong Penis Selingkuhan, Pelaku Masih Simpan Dendam Kepada Korban… Kenapa…??

admin 7 Maret 2023 2 minutes read
Potong Penis Selingkuhan, Pelaku Masih Simpan Dendam Kepada Korban…

Potong Penis Selingkuhan, Pelaku Masih Simpan Dendam Kepada Korban…

SBO, SIBOLGA – Walaupun dirinya sudah memotong penis selingkuhannya, ternyata wanita ini masih menyimpan dendam kepada korban.

Kenapa…..???? Begini cerita….

Dikutip dari detik.com, seorang wanita yang diketahui berinisial AST (28) memotong penis selingkuhannya berinisial OG (28) saat keduanya tengah check in di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25 Februari 2023 lalu.

Namun, usai melakukan aksinya itu, AST masih menyimpan dendam terhadap OG.

Terkait itu, Senin 6 Maret 2023, Kasat Reskrim Polres Sibolga (AKP Dodi Nainggolan) menuturkan, pelaku belum mengucapkan permintaan maaf atas perbuatannya memotong penis OG yang kesemuanya itu dikarenakan pelaku masih menyimpan dendam kepada korban.

Sementara itu, dendam pelaku kepada korban itu dikarenakan, keluarganya (pelaku, red) hancur akibat hubungan terlarang keduanya.

Apalagi, OG akan memutuskan hubungannya dengan AST.

Terkait hubungan AST dan OG diketahui berawal dari perkenalan lewat media sosial Facebook.

Saat itu, OG mengaku bahwa dirinya seorang jomblo kepada AST.

AST yang telah memiliki keluarga itu pun terpikat dengan OG.

Selanjutnya, AST dan OG pun menjalin hubungan.

Namun, setelah menjalin hubungan sekira tujuh bulan lamanya, diketahui ternyata OG telah memiliki pasangan.

Ironisnya, OG berencana mengakhiri hubungannya dengan AST.

Tidak hanya itu saja, korban juga mengancam akan menyebarkan video mesum mereka yang dalam hal ini membuat AST kesal hingga akhirnya memotong penis korban.

Atas kejadian itu, kini Polres Sibolga tengah menyiapkan berkas kasus tersebut yang selanjutnya dalam waktu dekat, berkas perkara itu akan diserahkan ke kejaksaan.

Kini, pelaku AST  berada di RTP Polres Sibolga.

Sedangkan kondisi OG yang penisnya dipotong itu, kini kondisinya telah pulih.

Bahkan, korban telah pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Adapun penis OG yang sebelumnya nyaris terpotong itu, kini sudah tersambung lagi setelah dioperasi di RS Metta Medika Sibolga. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kepuasan hati menyelimuti sewaktu kita bersyukur atas apa yang kita miliki dan tidak lagi mencari untuk mendapatkan lebih banyak lagi.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Kriminal Polres Sibolga

Post navigation

Previous: Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
Next: Diduga Pengedar Sabu, GP Alias J Diciduk Polres Sibolga

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,202 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.