Skip to content
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • Uncategorized
  • YOU TUBE
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABURA
  • Tiga Tahun Warga Menjerit, Pemkab Labura Terkesan “Tutup Mata dan Telinga”, Jalan Aeknabara–Pulogembut Rusak Parah
  • LABURA
  • PERISTIWA

Tiga Tahun Warga Menjerit, Pemkab Labura Terkesan “Tutup Mata dan Telinga”, Jalan Aeknabara–Pulogembut Rusak Parah

admin 6 November 2026 3 minutes read
Sudah 3 Tahun Lamanya Masyarakat Labura Menjerit dan Berharap Jalan diaspal. Pemkab Labura Terkesan Tutup mata dan telinga

Foto : SBO - Ilustrasi

SATYA BHAKTI ONLINE | LABURA – Di tengah harapan masyarakat akan pembangunan yang merata, masih ada warga yang harus bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang memprihatinkan.

Untuk diketahui, kondisi jalan rusak parah itu merupakan jalan utama yang menghubungkan Dusun Aeknabara menuju Dusun Pulogembut, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).

Kini, kondisi jalan utama yang berstatus jalan kabupaten itu, sudah bagaikan kubangan kerbau.

Menurut keluhan masyarakat, sudah kurang lebih tiga tahun lamanya mereka menjerit dan berharap agar jalan tersebut mendapat perhatian serta perbaikan dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura.

Namun, hingga kini,  Pemkab Labura terkesan “tutup mata dan telinga” dengan kondisi jalan yang dikeluhkan itu.

Jalan yang seharusnya menjadi akses penting bagi aktivitas sehari-hari masyarakat, kini digambarkan rusak parah.

Lubang-lubang menganga di sepanjang badan jalan, permukaannya tidak lagi rata, bahkan ketika hujan turun, genangan air membuat jalan tersebut tampak seperti kubangan kerbau di tengah aspal.

Kondisi ini tentu bukan sekadar persoalan kenyamanan perjalanan.

Jalan yang rusak dapat menghambat aktivitas warga, menyulitkan anak-anak menuju sekolah, mengganggu akses masyarakat untuk bekerja, serta berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Bayangkan, selama tiga tahun masyarakat harus menghadapi kondisi jalan seperti ini.

Setiap hari mereka melewati jalur yang sama, berhadapan dengan lubang, genangan air, dan permukaan jalan yang rusak.

Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus bertahan dengan keadaan seperti ini?

Di tengah gencarnya harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur daerah, kondisi jalan Aeknabara menuju Pulogembut justru memunculkan tanda tanya besar.

Apakah kondisi ini sudah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Labura?

Apakah sudah ada laporan atau usulan perbaikan yang disampaikan masyarakat?

Dan jika sudah, sejauh mana tindak lanjutnya?

Masyarakat tentu tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.

Mereka hanya mengharapkan akses jalan yang layak, aman, dan dapat digunakan tanpa harus setiap hari mempertaruhkan keselamatan.

Jika benar keluhan ini telah berlangsung selama tiga tahun, maka sudah sepantasnya persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Jangan sampai suara masyarakat hanya berhenti sebagai keluhan, sementara kondisi jalan terus memburuk tanpa kepastian perbaikan.

Pemerintah Kabupaten Labura, khususnya instansi yang membidangi pembangunan dan pemeliharaan jalan, diharapkan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya serta memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sebab, pembangunan bukan hanya tentang proyek-proyek besar dan bangunan megah. Pembangunan juga berarti memastikan jalan yang setiap hari dilalui masyarakat berada dalam kondisi layak dan aman.

Tiga tahun bukanlah waktu yang singkat.

Tiga tahun masyarakat menunggu, tiga tahun masyarakat berharap, dan tiga tahun pula persoalan ini menurut keluhan warga belum mendapatkan penyelesaian yang mereka harapkan.

Kini masyarakat Dusun Aeknabara dan Dusun Pulogembut menanti jawaban.

Apakah Pemerintah Kabupaten Laburaa akan segera mendengar jeritan masyarakat dan memperbaiki jalan tersebut, atau warga masih harus menunggu tanpa kepastian?

Inilah potret kondisi infrastruktur yang perlu mendapat perhatian. Karena jalan yang layak bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. (TIM/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Desa Sukarame Baru Dusun Aeknabara Dusun Pulogembut Jalan Rusak Kecamatan Kualuh Hulu

Post navigation

Previous: Di Tengah Situasi Dinamika Listyo Sigit Jadi Tersangka Dan Diberhentikan Dari Jabatan KSP, DPD Persaudaraan 98 Sumut Tegaskan Tetap Setia Di Barisan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sorotan Lahan Eks HGU PTPN II Di Dagang Kerawan
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • PERISTIWA

Kantor Pemerintahan Dan Kafe Kopi Berdiri Di Atas Lahan Eks HGU, Di Mana Dasar Hukum Peruntukannya?

admin 26 Oktober 2026
Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas Dan Sejumlah Warga Terluka

admin 19 Oktober 2026
Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa”
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?

admin 2 Oktober 2026

HOT NEWS

  • KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI
    👁 0 kali dibaca
  • Tiga Tahun Warga Menjerit, Pemkab Labura Terkesan “Tutup Mata dan Telinga”, Jalan Aeknabara–Pulogembut Rusak Parah
    👁 0 kali dibaca
  • Dihadiri Menteri Imipas Agus Andrianto, Paguyuban Bilal Mayit Sumut Gelar Pelatihan di Kabupaten Karo
    👁 1 kali dibaca
  • ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?
    👁 1 kali dibaca
  • Antara Pemakai, Pengedar Dan Bandar Narkoba : Ada Apa Di Balik Proses Hukum Pemberantasan Narkotika?
    👁 1 kali dibaca
  • Dibalik Status Tersangka Mantan Kapolri Listyo Sigit atas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Benarkah Mengarah ke Perbuatan Makar?
    👁 2 kali dibaca
  • 35 Hari Menjabat KSP, Listyo Sigit Diberhentikan Prabowo Usai Jadi Tersangka Penyadapan
    👁 4 kali dibaca
  • Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
    👁 5 kali dibaca
  • Dibalik Berdirinya Kafe Kopi di Atas Lahan Eks HGU Dagang Kerawan: Ada Kekuatan yang Kebal Hukum?
    👁 6 kali dibaca
  • Selain Diduga Tanpa Plank Proyek, Kualitas Pekerjaan Proyek Drainase Sei Merah–Bandar Labuhan Dipertanyakan
    👁 7 kali dibaca
Dilhat 0 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.