Foto : SBO - Ilustrasi
SATYA BHAKTI ONLINE | LABURA – Di tengah harapan masyarakat akan pembangunan yang merata, masih ada warga yang harus bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang memprihatinkan.
Untuk diketahui, kondisi jalan rusak parah itu merupakan jalan utama yang menghubungkan Dusun Aeknabara menuju Dusun Pulogembut, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Kini, kondisi jalan utama yang berstatus jalan kabupaten itu, sudah bagaikan kubangan kerbau.
Menurut keluhan masyarakat, sudah kurang lebih tiga tahun lamanya mereka menjerit dan berharap agar jalan tersebut mendapat perhatian serta perbaikan dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura.
Namun, hingga kini, Pemkab Labura terkesan “tutup mata dan telinga” dengan kondisi jalan yang dikeluhkan itu.
Jalan yang seharusnya menjadi akses penting bagi aktivitas sehari-hari masyarakat, kini digambarkan rusak parah.
Lubang-lubang menganga di sepanjang badan jalan, permukaannya tidak lagi rata, bahkan ketika hujan turun, genangan air membuat jalan tersebut tampak seperti kubangan kerbau di tengah aspal.
Kondisi ini tentu bukan sekadar persoalan kenyamanan perjalanan.
Jalan yang rusak dapat menghambat aktivitas warga, menyulitkan anak-anak menuju sekolah, mengganggu akses masyarakat untuk bekerja, serta berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Bayangkan, selama tiga tahun masyarakat harus menghadapi kondisi jalan seperti ini.
Setiap hari mereka melewati jalur yang sama, berhadapan dengan lubang, genangan air, dan permukaan jalan yang rusak.
Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus bertahan dengan keadaan seperti ini?
Di tengah gencarnya harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur daerah, kondisi jalan Aeknabara menuju Pulogembut justru memunculkan tanda tanya besar.
Apakah kondisi ini sudah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Labura?
Apakah sudah ada laporan atau usulan perbaikan yang disampaikan masyarakat?
Dan jika sudah, sejauh mana tindak lanjutnya?
Masyarakat tentu tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya mengharapkan akses jalan yang layak, aman, dan dapat digunakan tanpa harus setiap hari mempertaruhkan keselamatan.
Jika benar keluhan ini telah berlangsung selama tiga tahun, maka sudah sepantasnya persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Jangan sampai suara masyarakat hanya berhenti sebagai keluhan, sementara kondisi jalan terus memburuk tanpa kepastian perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Labura, khususnya instansi yang membidangi pembangunan dan pemeliharaan jalan, diharapkan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya serta memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Sebab, pembangunan bukan hanya tentang proyek-proyek besar dan bangunan megah. Pembangunan juga berarti memastikan jalan yang setiap hari dilalui masyarakat berada dalam kondisi layak dan aman.
Tiga tahun bukanlah waktu yang singkat.
Tiga tahun masyarakat menunggu, tiga tahun masyarakat berharap, dan tiga tahun pula persoalan ini menurut keluhan warga belum mendapatkan penyelesaian yang mereka harapkan.
Kini masyarakat Dusun Aeknabara dan Dusun Pulogembut menanti jawaban.
Apakah Pemerintah Kabupaten Laburaa akan segera mendengar jeritan masyarakat dan memperbaiki jalan tersebut, atau warga masih harus menunggu tanpa kepastian?
Inilah potret kondisi infrastruktur yang perlu mendapat perhatian. Karena jalan yang layak bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. (TIM/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang



