Skip to content
8 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • BATUBARA
  • Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Tangkap DMN Warga Batu Bara
  • BATUBARA
  • HUKUM & KRIMINAL

Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Tangkap DMN Warga Batu Bara

admin 17 Agustus 2022 3 minutes read
Permainan Mafia - Ilustrasi

Permainan Mafia - Ilustrasi

  • Para Supir Pengakut CPO Dipaksa “Kencing”

  • Kafe Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

SATYA BAKTY ONLINE – BATU BARA

Dinilai sudah meresahkan warga, Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak) diminta tangkap Daman dengan inisial DMN warga Batubara.

Demikian ditegaskan beberapa warga Batubara kepada Tim awak media ini, waktu lalu.

Dalam hal ini, di salah satu warung Lima Puluh, Kabupaten Batubara, kepada Tim awak media ini Rahmad, salah seorang warga Batubara menuturkan, DMN diketahui memiliki   bisnis yang dikelola secara illegal dan sudah sangat meresahkan.

Adapun bisnis yang dikelola dan dimiliki DMN secara ilegal itu, Rahmad menuturkan, DMN mengelola dan memiliki bisnis Crude Palm Oil (CPO) dengan cara ilegal alias melanggar aturan dan pertauran yang berlaku.

Selain itu, dinilai ber”topeng”kan bisnis usaha makan dan minum yang dikenal dengan kafe, DMN juga diketahui mengelola dan memiliki bisnis peredaran barang haram yakni narkoba.

Adapun kafe milik DMN yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba itu diketahui bernama “Kafee Nirwana” yang berlokasi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Terkait  bisnis CPO, Rahmad menuturkan, DMN memiliki gudang sebagai temapat penimbunan CPO.

Untuk mendapatkan CPO, Rahmad menuturkan, dengan mempekerjaan beberapa orang, DMN memaksa para supir truk pengangkut CPO untuk masuk ke dalam gudangnya (DMN, red).

Selanjutnya, para supir truk  pengangkut CPO itu, ungkap Rahmad, dipaksa untuk menjual sebahagian CPO yang dibawa supir tersebut.

Hal tersebut, ungkap Rahmad, diketahui dari pengakuan salah seorang supir truk pengangkut CPO itu yang salah seorangnya bernama Supri.

Dalam hal ini, kepada Tim awak media ini, Supri mengaku apabila dirinya (Supri, red) melintas di depan gudang dan tidak mau masuk gudang milik DMN tersebut serta tidak mau menjual CPO yang dibawanya (Supri, red) itu, maka para pekerja DMN tidak segan-segan mengancam para sopir pengangkut CPO termasuk dirinya (Supri, red).

Dalam hal ini, demi keselamatan saat melintas mengendarai truk pengakut CPO itu,  Supri mengaku, dirinya dan para supir pengangkut CPO lainnya, terpaksa mengikuti mengikuti permintaan pengusaha dan pemilik gudang, yakni DMN.

Hal tersebut juag diakui beberapa supir pengangkut CPO lainnya yakni, Yanto warga Indra Pura yang setiap saat melintasi gudang CPO di Desa Simpang Gambus.

Dalam hal ini, Yanto mengungkapkan, gudang-gudang tersebut merupakan tempat yang dengan sangat terpakss harus disinggahi para supir truk pengangkut CPO untuk mengeluarkan sebahagian CPO yang dalam hal ini dikenal dengan istilah “kencing”.

Menanggapi istilah “kencing” itu, kepada Tim awak media ini, salah seorang aktivis NGO  Sumatera Utara (Sucipto) menuturkan, bukan hanya masalah kerawanan keamanan saja, aktivitas “kencing” itu sudah merugikan Negara.

Pasalnya, ungkap Sucipto, CPO yang dibawa para supir dan dipaksa untuk menjual dengan istilah “kencing” itu, adalah milik negara yakni PTPN yang dalam hal ini Perusahaan Perkebunan Milik Negara. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kita menjadi budak bagi apa yang kita biarkan mendikte hidup kita.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Jangan Berbohong
Next: Perkaya Diri, Oknum Petugas BPN Sergai Pasang Tarif Urus Surat Tanah

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
3 Tahun Lebih, Irwansyah, Korban Pengeroyokan Menanti Keadilan di Polres Asahan
  • ASAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL

3 Tahun Lebih, Irwansyah, Korban Pengeroyokan Menanti Keadilan di Polres Asahan

admin 18 Oktober 2025
Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025
  • BELAWAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025

admin 13 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.