Skip to content
18 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Perkaya Diri, Oknum Petugas BPN Sergai Pasang Tarif Urus Surat Tanah
  • SERDANG BEDAGAI

Perkaya Diri, Oknum Petugas BPN Sergai Pasang Tarif Urus Surat Tanah

admin 17 Agustus 2022 3 minutes read
Sergai-17

Foto : Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai

Share
Tweet
Post
Send
Send

SATYA BHAKTI ONLINE – SERDANG BEDAGAI |

Dinilai untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok, oknum petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pasang tarif untuk ukuran tanah.

Demikian diungkap salah seorang warga yang mengaku bernama dengan inisial H (46) kepada awak media ini, beberapa waktu lalu.

Dengan mengaku seorang Notaris/PPAT di Kabupaten Sergai, H yang saat itu sedang mengurus surat hak kepemilikan tanah miliknya di Kantor BPN Sergai tersebut mengaku dirinya dimintai sejumlah uang oleh salah seorang oknum petugas BPN Sergai.

Saat ditanya jumal uang dan oknum petugas BPN yang dimaksud, Notaris/PPAT itu mengungkapkan, oknum petugas BPN Sergai yang dimaksud, diketahui bernama Marsel dengan jabatan Kasie Ukur.

Sedangkan jumlah uang yang diminta oknum petugas BPN itu,  Notaris/PPAT itu mengungkapkan, oknum Kasie Ukur di Kantor BPN Sergai itu meminta uang alias memasang tarif senilai Rp. 6 juta  untuk satu surat diluar ketentuan dana yang telah ditetapkan Pemerintah.

Padahal, menurut Notaris/PPAT tersebut, berdasarkan Perarturan Pemertintah (PP) No.128 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan bukan pajak tertera dengan rincian,

– Biaya pendaftaran Rp 50.000

– Biaya Pemetaan dan Pengukuran batas bidang tanah

(500/500×80.000) + 100.000 = Rp 180.000.

– Pemeriksaan Tanah (500/500X67.000)+350.000 = Rp 417.000

– Biaya Transport akomodasi konsumen Rp 250.000

Sebagai contoh, ungkap Notaris/PPAT itu, untuk tanah dengan luas tanah (TU) 1 hingga 10 hektar, maka dana/tarif ukurnya diketahui dengan rumus luas tanah/500xHSBKU+Rp 100.000.

Sedangkan rumus untuk mengetahui dana/tarif ukur tanah seluas lebih dari 10 hektar, Notaris/PPAT itu menuturkan, TU= (luas tanah/4000x HSBKU)+Rp 14.000.000.

Menanggapi dana pengurusan surat tanah diluar ketentuan dana yang telah ditetapkan Pemerintah yang diminta dan ditetapkan oknum Kasie Ukur di Kantor BPN Sergai itu, Notaris/PPAT itu mengaku hal tersebut merupakan pungutan liar (pungli) yang dalam hal ini dinilai untuk memperkaya diri dan/atau kelompok.

Anehnya, ungkap Notaris/PPAT itu, aksi memperkaya diri yang dinilai sudah lama dilakukan oknum Kasie Ukur di Kantor BPN Sergai dengan cara pungli itu, hingga kini tindakan dari Kepala BPN Sergai.

Dalam hal ini, Notaris/PPAT itu menilai, Kepala BPN Sergai tutup mata dan terlinga atas aksi memperkaya diri yang dilakukan oknum Kasie Ukur di Kantor BPN Sergai dengan cara pungli itu.

“Padahal, aksi pungli untuk memperkaya diri itu sudah terang-terangan terjadi di Kantor BPN Sergai itu,” ungkap Notaris/PPAT itu.

Buktinya, ungkap Notaris/PPAT itu lagi, di Kantor BPN Sergai itu, banyak sekali terlihat para calo pengurusan surat tanah yang hilir mudik mencari mangsa.

Sementara itu,  dengan mengaku Ketua Lembaga Tipikor, Soleh mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat pengaduan dari masyarakat tentang maraknya aksi pungli di Kantor BPN Sergai itu.

Menurut Ketua Lembaga Tipikor itu, pihak akan melanjutkan laporan pengaduan masyarakat itu ke Kakanwil BPN Sumut, DPRD Provinsi Sumut, Polda Sumut agar segera diambil tindakan terhadap para calo dan oknum Kasie Ukur di Kantor BPN Sergai yang melakukan pungli untuk memperkaya diri itu. (*****)

Penulis : Agustua P

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kita menjadi budak bagi apa yang kita biarkan mendikte hidup kita.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Tangkap DMN Warga Batu Bara
Next: Petani di Pasaman Menjerit

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuh (KANAN) Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai (KIRI) Itu, Ditangkap
  • HUKUM & KRIMINAL
  • SERDANG BEDAGAI
  • TRIBRATA

Akhirnya, Terduga Pelaku Pembunuh Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai Itu, Ditangkap

admin 16 Desember 2024
Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”
  • HUKUM
  • SERDANG BEDAGAI

Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”

admin 7 Desember 2024
Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades
  • SERDANG BEDAGAI

Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades Banjaran Godang, Rismanto Sipayung Pimpin Gotongroyong Bersama Perangkat Desa

admin 15 Mei 2024

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 18 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.