Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya, Ayah Biadab Warga Bangun Purba, Diciduk Polresta DS
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya, Ayah Biadab Warga Bangun Purba, Diciduk Polresta DS

admin 23 Juli 2022 3 minutes read
COJDS-201

Foto : Ayah biadab, Paimin warga Dusun II, Desa batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG

Dilaporkan mencabuli anak kandungnya, seorang ayah warga Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang (DS) diciduk aparat Satrekrim Polresta DS.

COJDS-199
COJDS-200

Terkait itu, Kapolresta DS melalui, Kasat Reskrim (Kompol I Kadek H Cahyadi) mengungkapkan, ayah bejad yang diketahui berinisial PNM (33) itu, kini ditahan.

Guna proses hukum atas perbuatan bejadnya (PMN, red) itu untuk dilanjutkan ke JPU yang kemudian disidangkan, Kompol I Kadek H Cahyadi menuturkan, kini pihaknya (polisi, red) melengkapi berkas perkaranya (PMN, red).

Atas perbuatan bejadnya (PMN, red) itu, Kompol I Kadek H Cahyadi menegaskan, PMN dijerat Pasal 81 subs. Pasal 82 Ayat (2) dari UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan  ditambah sepertiga dari ancaman hukuman tersebut.

Untuk diketahui, terungkapnya aksi bejad ayah biadab yang telah mencabuli anak kandungnya itu berdasarkan cerita nenek korban yang sebelumnya korban yang diketahui masih berusia 12 tahun itu menceritakan perbuatan bejad yang dilakukan ayah kandungnya (korban, red) itu kepada teman sebangkunya di Sekolah Dasar.

Adapun ayah biadab itu, bernama Paimin dengan inisial PMN warga Desa batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.

Terkait aksi bejad ayah biadab itu, diketahui, seingat korban, kejadian memilukan itu berawal sekira Juni 2021. yang saat itu korban masih duduk dibangku kelas V Sekolah Dasar.

Saat itu (Juni, 2021, ) korban yang saat itu masih duduk dibangku kelas V Sekolah Dasar (SD) dicabuli ayah kandungnya (Paimin, red) sendiri di pinggir Jalan Kebun Sawit Lonsum, Kecamatan Bangun Purba Kab. Deli Serdang.

Selanjutnya, dengan tidak mengingat (lupa, red) hari dan tanggalnya, untuk kedua kalinya Paimin kembali melakukan aksi bejadnya itu kepada anak kandungnya (korban, red) itu.

Kemudian, aksi bejad ayah biadab (Paimin) itu berlangsung sepanjang 2021 hingga 2022 yang dalam hal ini terakhir dilakukan ayah bejad (Paimin, red) itu sekira Maret 2022.

Dari keseluruhan aksi bejad itu,  ayah biadab (Paimin, red) itu melakukan aksi biadabnya itu diperkirakan dilakukan Paimin sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda dan tanpa sepengetahuan ibu korban (isteri Paimin, red).

Sementara itu, untuk menanyai kebenaran tentang kejadian yang dialami korban tersebut, Senin 22 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, nenek korban mengajak aparat desa untuk bertemu dengan cucunya setelah pulang sekolah.

Hasilnya, korban mengakui kejadian memilukan yang yang menimpa dirinya (korban, red) itu, dilakukan ayah kandungnya (Paimin, red).

Mendengar pengakuan korban itu, ibu dan nenek korban shock yang selanjutnya melaporkan aksi bejad yang dilakukan ayah biadab (Paimin, red) itu ke Polresta Deli Serdang.

Setelah mendapatkan informasi dari korban dan saksi-saksi, personil unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang bersama dengan aparat desa, langsung bergerak cepat mengamankan ayah biadab (Paimin, red) dirumahnya di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang yang selanjutnya diboyong ke Mapolresta Deli Serdang. [Rel/RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kebencian didalam hati kita membuat musuh menang. Tapi, pengampunan membuat kita menang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Penjual Sabu, Janda Muda Warga Deli Tua Ditangkap Polresta DS
Next: Kasus Penembakan Brigadir J, Berujung Pati dan Pamen Polisi Nonaktif

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 807 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.