Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Maling Sepeda Motor, J Warga Desa Limau Manis, Tanjung Morawa Diciduk Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Diduga Maling Sepeda Motor, J Warga Desa Limau Manis, Tanjung Morawa Diciduk Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa

admin 19 Agustus 2025 3 minutes read
Diduga Maling Sepeda Motor, J Warga Desa Limau Manis, Tanjung Morawa Diciduk Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa

Diduga Maling Sepeda Motor, J Warga Desa Limau Manis, Tanjung Morawa Diciduk Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa. (Foto : SBO/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –

Begini ceritanya……….

Akhirnya, terduga pelaku pencuri atau maling sepeda motor itu, diciduk Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa yang selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa.

Informasinya, penangkapan terduga pelaku maling sepeda motor yang diketahui berinisial J (35) warga Dusun IV, Pasar 15, Gang Keluarga, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa itu,  berawal dari laporan pengaduan pihak korban yakni Siti Aminah (42) warga Dusun IV, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ke Polsek Tanjung Morawa.

Baca Juga :

4 Minggu Terima Laporan, Personil Unit Reskim Polsek Tanjung Morawa Ciduk 2 Pelaku Curanmor dan 2 Penadah

Menanggapi laporan itu, dari hasil penyelidikan dan beberapa petunjuk dilapangan, akhirnya Senin (11/08/2025), Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkus terduga pelaku maling sepeda motor itu di Dusun I, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun kejadian pencurian sepeda motor itu diketahui Kamis (07/08/2025) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Pasar XV Dusun I Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang berawal saat seorang remaja laki-laki yang dalam hal ini anak kandung pelapor memakai sepeda motor milik pelapor (Siti Aminah) untuk menjumpai temannya yakni M (25) di Dusun I, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Sesampainya di lokasi kejadian, anak kandung pelapor tersebut memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci setang dan kunci kontaknya dimasukan kedalam kantong celananya yang selanjutnya menuju kebelakang rumah M.

Namun, setelah sekira satu jam kemudian, saat anak kandung pelapor itu hendak pulang kerumahnya dan memeriksa kantong celananya, kunci kontak sepeda motornya yang disimpan dalam kantong celananya itu sudah tidak ada lagi.

Kemudian, saat bersama M ke tempat parkir sepeda motornya itu, anak kandung pelapor melihat sepeda motor milik pelapor yang yang sebelumnya diparkir itu, juga  sudah tidak ada alias hilang.

Atas kejadian itu, anak kandung pelapor bersama M berusaha untuk melakukan pencarian.

Pada saat pencarian, seseorang tetangga M mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di ambil terduga pelaku (J).

Kemudian, anak kandung pelapor memberitahukan kejadian pencurian sepeda motor itu kepada Siti Aminah (orang tuanya) yang selanjutnya melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya (Siti Aminah) itu ke Polsek Tanjung Morawa.

Menanggapi itu, Kapolsek Tanjung Morawa (AKP Jonni H. Damanik) menuturkan, terduga pelaku pencurian sepeda motor (J) itu sudah diamankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya itu, Kapolsek Tanjung Morawa menegaskan, terduga pelaku (J) dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 (e) KUHPidana.

“Perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan informasi,” pungkas Kapolsek Tanjung Morawa itu. (rel/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kalaupun berbuat jahat, lebih baik bertobat meskipun tidak menyesal, daripada menyesal tapi tidak bertobat.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Proses Hukum di Polrestabes Medan Dipertanyakan, Sejak 2019 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran
Next: Usai Penyidikan, Terduga Pelaku Korupsi Penyaluran Kredit di PT. Bank Sumut Cabang Melati, Ditahan

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 341 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.