Beranda / TRIBRATA / Proses Hukum di Polrestabes Medan Dipertanyakan, Sejak 2019 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran

Proses Hukum di Polrestabes Medan Dipertanyakan, Sejak 2019 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran

Proses Hukum di Polrestabes Medan Dipertanyakan, Sejak 2019 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Begini ceritanya……….

Proses hukum di  Polrestabes Medan kembali dipertanyakan publik.

Pasalnya, laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan sejak Maret 2019 lau, hingga kini tak kunjung mendapat kejelasan.

Terduga pelaku berinisial S bahkan masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan hukum yang jelas.

Baca Juga :

2 Wanita Paruh Baya Berstatus DPO Terduga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Diciduk Tim Jahtanras Polda Sumut Di Pekanbaru

Menurut keterangan pihak pelapor, kasus tersebut sudah dilaporkan resmi ke Polrestabes Medan pada awal 2019 silam.

“Laporan tersebut telah lama masuk dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN yang ditandatangani AKP Alex Silalahi tertanggal 08 Maret 2019, lalu,” ungkap pihak pelapor

Namun, proses hukumnya berjalan sangat lamban tanpa kepastian.

Padahal, seluruh prosedur yang diminta aparat penegak hukum, termasuk pemberian keterangan, saksi, dan bukti-bukti pendukung telah dipenuhi.

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan