Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Bersihkan Diri Dari Dugaan Memperkaya Diri Dengan Menipu, Para Oknum Kepling Di Kelurahan Pekan Dolok Masihul Suruh Orang Temui Korban
  • SERDANG BEDAGAI

Bersihkan Diri Dari Dugaan Memperkaya Diri Dengan Menipu, Para Oknum Kepling Di Kelurahan Pekan Dolok Masihul Suruh Orang Temui Korban

admin 8 Februari 2022 4 minutes read
DS-55

Ilustrasi

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [SERGAI] – Hingga kini, dugaan memperkaya diri/kelompok dengan menipu oleh para oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) masih berbuntut panjang.

Kali ini, setelah warga melayangkan laporan berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Sergai yang diterima personil Sium Res. Polres Sergai tertanggal 24 Januari 2022 lalu, kini para oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, berusaha membersihkan diri dari dugaan memperkaya diri dengan cara menipu warga, sebagaimana yang terpapar dalam Dumas yang dilayangkan warga itu.

Surat Pernyataan Tidak Keberatan yang dikonsep terlebih dahulu yang selanjutkan warga diminta menandatanganinya

Hebatnya lagi, untuk membersihkan dirinya dari dugaan  memperkaya diri dengan cara menipu warga itu, para oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, menyuruh seseorang menemui warga yang dalam hal ini merupakan korban penipuan para oknum oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang diduga untuk memperkaya diri/kelompok.

Adapun kepada orang suruhannya itu, para oknum

Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu menugaskan orang suruhannya itu agar warga menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang sebelumnya sudah dikonsep dan telah dibubuhi dengan meterai.

Padahal, sebelumnya para warga sudah membuat pernyataan keberatan.

Junaidah (47) yang akrab di kenal dengan Ida Kacuk

Adapun orang suruhan para oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu diketahui seorang wanita bernama Junaidah (47) yang akrab di kenal dengan Ida Kacuk.

Dalam kesehariannya, Ida Kacuk diketahui mengaku sebagai oknum wartawan.

Selain itu, Ida Kacuk juga diketahui sebagai penjual jasa kepada masyarakat untuk mengurus keperluan warga di BPJS dan BPN.

Sementara itu, kepada awak media ini, Minggu (6/2/22), saat menjalankan tugasnya yang diberikan oknum para Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul agar warga menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang terlebih dahulu dikonsep itu, Ida Kacuk mengaku dirinya hanya sebagai penengah.

Dalam hal ini, Ida Kacuk mengaku dirinya dimintai tolong oleh para Kepling untuk mendatangi warga dan meminta warga  menanda tangani surat pernyataan tidak keberatan di pungut biaya oleh Kepling kepada warga.

Atas perbuatannya itu, Ida Kacuk mengaku dirinya menyadari perbuatannya itu akan menimbulkan “jebakan” secara hukum kepada warga.

Terkait pengakuannya yang mengaku orang media alias wartawan itu, Ida Kacuk mengaku dirinya memang orang media alias wartawan.

Dalam hal ini, kepada awak media ini, Ida Kacuk mengaku dirinya memegang dua media alias wartawan di dua media.

Karena itu, Ida Kacuk mengungkapkan, tupoksinya untuk menengahi dalam permasalahan ini.

Sementara itu, menanggapi perilaku Ida Kacuk yang mendatangi warga dari “pintu ke pintu” untuk meminta warga agar menanda tangani surat pernyataan tidak keberatan itu, Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin) mengungkapkan dirinya tahu kejadian itu.

“Saya tidak tahu dia (Ida Kacuk, red) melakukan kegiatan seperti itu dan itu semua di luar sepengetahuan saya,” ungkap Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin).

Saat ditanya apakah ada perintah darinya (Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin), red) kepada Ida Kacuk untuk mendatangi warga itu, Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin) mengaku diri tidak ada memerintahkan atau memberi surat kuasa kepada Ida Kacuk untuk mendatangi kerumah – rumah warga yang selanjutnya meminta warga menanda tangani surat tidak keberatan.

Dinilai merasa geram dengan tingkah laku Ida Kacuk yang mendatangi warga dan meminta warga menandatangi surat pernyataan tidak keberatan itu, Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin) menilai permasalahan akan menjadi semakin “runcing”.

“Ida Kacuk itu, siapa …? Tidak ada haknya (Ida Kacuk, red) dalam urusan masalah ini,” ujar Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin) dengan nada meninggi dan geram.

Selanjutnya, Senin (07/02/22), kepada awak media ini, Harum Melati Br.Barus bersama suaminya (Udin) mengaku, semalam (Minggu (06/02/22) malam, red), Faisal Pulungan , Turmuji dan Zulhamdani yang dalam hal ini, Kepling V, VI dan Kepling VIII datang kerumah dan meminta mereka (Melati Br.Barus bersama suaminya, red) untuk datang ke Kantor Lurah guna mendengarkan penjelasan tentang Peraturan Bypari (Perbup) dan Peraturan Menteri (Permen) tentang PTSL.

Atas permintaan para Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, Harum Melati Br.Barus mengaku heran, kenapa baru saat ini diungkapkan ada Permen dan Perbup itu.

“Kenapa uang kami yang lebih dulu diminta? Hingga kini, sudah bertahun lamanya, pengurusahan sertifikat surat tanah kamipun, tidak jelas,” ungkap Harum Melati Br.Barus mengulangi pertanyaannya itu kepada para oknum Kepling itu.

Untuk diketahui, diduga memperkaya diri sendiri/kelompok dengan cara menipu, oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul dilaporkan ke Polres Sergai.

Saat itu, Senin (24/01/22), mewakili warga yang dinilai juga menjadi korban penipuan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, dua warga yakni, Harum Melati Br. Barus (55) warga Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Dolok Masihul dan Nurhaidah Jambak (50) warga Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul melaporkan bahwa dirinya telah ditipu dan dirugikan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu.

Atas laporan warga yang dalam hal ini merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu, personil Porles Sergai menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. [SBO-11/RS/TIM]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ada yang mengetahui dan memahami pikiran serta perasaan kita.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Kota Tanjungbalai Gelar Acara Peringatan Harlah NU Ke-96
Next: Langkah Cepat Tegakkan Hukum Atas Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Tim URC Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Polres Pelalawan

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuh (KANAN) Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai (KIRI) Itu, Ditangkap
  • HUKUM & KRIMINAL
  • SERDANG BEDAGAI
  • TRIBRATA

Akhirnya, Terduga Pelaku Pembunuh Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai Itu, Ditangkap

admin 16 Desember 2024
Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”
  • HUKUM
  • SERDANG BEDAGAI

Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”

admin 7 Desember 2024
Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades
  • SERDANG BEDAGAI

Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades Banjaran Godang, Rismanto Sipayung Pimpin Gotongroyong Bersama Perangkat Desa

admin 15 Mei 2024

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 919 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.