Skip to content
8 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Akhirnya, Identitas Mayat Dengan Kondisi Tulang Belulang Di Areal PTPN II Bandar Khalifah Itu, Terungkap
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Akhirnya, Identitas Mayat Dengan Kondisi Tulang Belulang Di Areal PTPN II Bandar Khalifah Itu, Terungkap

admin 9 Mei 2023 3 minutes read

SATYA BHAKTI ONLINE | BATANG KUIS (DELI SERDANG – Akhirnya, identitas mayat dengan kondisi tulang belulang alias tengkorak yang ditemukan di areal PTPN II Bandar Khalifah, Jalan Pabrik Rotan, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/7/2023), pukul 12.45 WIB lalu itu,  kini terungkap sudah.

Ternyata, mayat dengan kondisi tulang belulang alias tengkorak itu diketahui berjenis kelamin perempuan bernama Sariyem (72), warga Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

Hal tersebut diketahui setelah anak korban yakni, Sri Hartuti (52) warga Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, mengidentifikasi ciri-ciri korban dari pergelangan tangan kirinya yang memiliki bekas gelang-gelang, rambut gimbal dan mengenakan pakaian warna kuning saat meninggalkan rumah.

Selanjutnya, Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 21.30 WIB, bersama personel Polsek Batang Kuis, Sri Hartuti membawa jasad korban dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk disemayamkan di rumah duka di Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan yang selanjutnya jenazah korban langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

Terkait itu, Selasa 9 Mei 2023, kepada awak media, Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal membenarkan hal tersebut.

Menurut AKP Syahrizal, kini jasad korban yang ditemukan dengan kondisi sudah tulang belulang alias tengkorak itu, sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban.

Terkait pengungkapan identitas korban, AKP Syahrizal menuturkan, identitas korban diketahui dari anak kandung korban yang mengenali ciri-ciri korban.

Karena itu, ungkap mantan personil Satuan Intelkam Polresta Deli Serdang yang kini menjabat Kapolsek Batang Kuis itu, jasad korban diserahterimakan kepada pihak keluarga utnuk disemayamkan ke rumah duka di Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

Sementara itu, ungkap AKP Syahrizal, melalui surat pernyataan Sri Hartuti yang dalam hal ini anak pertama korban meminta agar jasad korban tidak dilakukan otopsi.

Dalam isi surat pernyataan itu diketahui selama ini, korban  mengalami gangguan jiwa.

Sedangkan terkait kematian korban, Kapolsek Batang Kuis menegaskan bahwa, pihak keluarga menyatakan korban meninggal secara wajar dan tidak keberatan atas musibah itu.

Atas dasar itu, AKP Syahrizal menegaskan, penyelidikan atas kasus penemuan mayat dengan kondisi sudah tulang belulang alias tengkorak itu, pihaknya (Polsek Batang Kuis, red) akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Seperti diketahui, Minggu 7 Mei 2023 sekira pukul 12.45 WIB, sesosok mayat tanpa identitas dengan kondisi tinggal tulang belulang alias tinggal tengkorak berbalut kain (pakaian) warna kuning ditemukan di kawasan PTPN II Bandar Khalifah, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis.

Adapun ciri-ciri korban, berjenis kelamin perempuan, warna kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 150 sentimeter, rambut ikal dan mengenakan pakaian warna kuning. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Selemah apa pun fisik seseorang, semiskin apa pun dia, sekali hatinya punya rasa sabar, dunia tidak akan bisa menyakitinya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Ada Mayat Tinggal Tulang Belulang Di Areal PTPN2 Bandar Khalifah Batangkuis
Next: Tanpa Membedakan Agama, Suku Dan Ras, Sasaran Penggunaan Dana Desa Perkebunan Labuhan Haji Untuk Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.