Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tuntut Pembangunan Jalan Yang Dirusak Truk Perusahaan, Warga Geruduk PP Lonsum Sei Merah
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tuntut Pembangunan Jalan Yang Dirusak Truk Perusahaan, Warga Geruduk PP Lonsum Sei Merah

admin 20 Mei 2025 3 minutes read
Tuntut Pembangunan Jalan Yang Dirusak Truk Perusahaan, Warga Geruduk PP Lonsum Sei Merah

Tuntut Pembangunan Jalan Yang Dirusak Truk Perusahaan, Warga Geruduk PP Lonsum Sei Merah. (FOTO : SBO/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE | Sei Merah (DELI SERDANG) – Aksi protes warga meledak di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasalnya, diduga disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat milik Perkebunan Lonsum Sei Merah, akses jalan warga, rusak parah.

Saat itu, Selasa 20 Mei 2025, puluhan warga Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang terbagung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) turun ke jalan dan melakukan aksi damai menuntut agar Perusahaan Perkebunan (PP) Lonsum segera bertanggung jawab dengan membangun jalan cor beton.

Dalam orasinya, warga mengungkapkan, jalan yang dulunya bisa dilalui dengan nyaman kini berubah menjadi kubangan lumpur, penuh lubang, dan sangat membahayakan, terutama saat hujan turun.

Baca Juga :

Tuntut Tangkap Dalang Penyerangan Genk Motor, Ratusan Warga Selambo Unjuk Rasa di Mapolda Sumut

Kondisi ini memicu keresahan warga, sebab akses tersebut sangat vital bagi kegiatan sehari-hari, mulai dari anak sekolah, warga yang bekerja, hingga petani yang mengangkut hasil panen.

“Setiap hari kami yang merasakan penderitaannya, tapi perusahaan seolah tutup mata. Padahal yang bikin jalan ini rusak adalah truk-truk mereka,” keluh seorang ibu rumah tangga yang ikut berdemo.

Warga mendesak agar perbaikan tidak hanya bersifat tambal-sulam.

Mereka (warga) menuntut pembangunan jalan cor beton permanen yang dinilai lebih tahan lama dan sesuai dengan beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.

“Kami sudah bersabar terlalu lama. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Kalau tidak digubris, kami akan terus turun aksi,” tegas warga lain yang juga ikut berdemo.

Mereka (warga) berharap ada solusi nyata yang berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan koorporasi.

Hingga siang hari, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, guna mencari solusi atas tuntutan warga itu, para pihak yakni dari PP Lonsum dan para warga menggelar pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Sei Merah.

Dari hasil pertemuan yang disaksikan Kapolsek Tanjung Morawa (AKP M Tambunan), perwakilan dari Koramil Tanjung Morawa, Kepala Desa Naga Timbul (Trimo) dan Kepala Desa Sei Merah (Supryansah), pihak dari PP Lonsum Sei Merah yang diwakili Tri Teguh Wibowo, Dedi Yanto, Adi Sumantri dan Ihsan mengungkakan, pihak PP Lonsum akan bertanggungjawab memperbaiki kondisi jalan yang dituntut warga dengan spesifikasi teknis perbaikan mengacu pada teknis yang ditetapkan oleh Engineering untuk memastikan kualitas dan keamanan.

Menurut pihak dari PP Lonsum itu, jika memakai cor Benton, tidak bisa senyawa dengan aspal.

Untuk itu, ungkap pihak PP Lonsum itu, perbaikan jalan itu akan dilakukan dengan mengganti batu krikilnya dengan beksos.

Menanggapi pernyataan dari pihak PP Lonsum itu, warga yang diwakili Ketua Umum AMPK (Ridwan JP Hutabarat) didampingi Sekretarisnya yakni Ridwan Saragih menolak perbaikan jalan itu sebagaimana yang disampaikan oleh pihak PP Lonsum itu.

Dalam hal ini, Ketua Umum AMPK itu menegaskan, meminta pihak PP Lonsum memperbaiki jalan tersebut dengan melakukan cor beton, karena ada objek wisata di lokasi Kalitawang.

“Jika tidak ada perbaikan jalan dengan cor beton, pihaknya dari AMPK akan melakukan penutupan akses jalan Kalitawang,” tegas , Ketua Umum AMPK itu saat pertemuan.

Untuk itu, tegas Ketua Umum AMPK itu lagi, Senin 26 Mei 2025 mendatang ada keputusan dari pihak PP Lonsum.

Menanggapi penegasan dari Ketua Umum AMPK itu, pihak PP Lonsum menjawab, tuntutan para warga itu akan disampaikan kepada Management PP Lonsum dan akan menginformasikan perkembangan keputusannya pada Senin 26 Mei 2025 mendatang.

Usai pertemuan itu, para pihak berkesempatan foto bersama penyerahan notulen hasil pertemuan itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Jangan menunda berbuat baik.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dinilai Tak Peduli, Kades Tanjung Morawa-B, Bungkam Ditanya Soal Warganya Kembali Dilanda Banjir
Next: Pemdes Wonosari, Tanjung Morawa Angkat Bicara Soal Derita Warganya yang Hidup Bertahun di Gubuk Reyot

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 817 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.