Diduga Diselewengkan, BLT DD Perkebunan Dolok TA 2023 Tidak Disalurkan Kepada Warga Penerima

oleh -227 views
oleh
Diduga Diselewengkan, BLT DD Perkebunan Dolok TA 2023 Tidak Disalurkan Kepada Warga Penerima
Diduga Diselewengkan, BLT DD Perkebunan Dolok TA 2023 Tidak Disalurkan Kepada Warga Penerima
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | BATUBARA – Diduga diselewengkan, bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Perkebunan Dolok kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2023 tidak diberikan kepada warga penerimanya.

Terkait itu, baru-baru ini, kepada wartawan, seorang narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan itu menuturkan, adapun jumlah  penerima BLT DD Perkebunan Dolok itu sekira 30 warga.

Ironisnya, ungkap narasumber itu, selama BLT DD Perkebunan Dolok TA 2023 itu berlangsung, warga penerima BLT tersebut hanya menerima sekali saja.

Padahal, selama satu tahun, warga penerima BLT DD Perkebunan Dolok TA 2023 itu seharusnya menerima BLT tersebut 4 kali yang dalam hal ini dibagikan tiga bulan sekali.

Adapun jumlah BLT yang diterima warga penerima untuk 1 triwulan, narasumber itu mengungkapkan, setiap warga penerima menerima BLT tersebut senilai Rp.900 ribu.

Hal tersebut dibenarkan beberapa warga penerima BLT yang dalam hal ini mengaku, selama tahun 2023, mereka warga Desa Perkebunan Dolok yang dalam hal ini warga penerima BLT, cuma satu kali menerima BLT.

“Padahal kami sangat berharap bantuan langsung tunai itu untuk meringankan ekonomi keluarga kami,” ungkap warga penerima BLT itu.

Dalam hal ini, warga penerima BLT itu berharap agar Kepala Desa (Kades) Perkebunan Dolok dapat memahami hak dan  derita masyarakatnya.

“Sebagai kades sudah selayaknya bertanggung jawab terhadap warganya.  BLT adalah program pemerintah pusat yang tidak boleh di main – mainkan apalagi di selewengkan,” ungkap warga penerima BLT itu lagi.

Terkait penyimpangan BLT DD Perkebunan Dolok tersebut, warga penerima BLT itu mengaku berencana akan malaporkan permasalahan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kami berencana mengajak kawan-kawan untuk mengadukan dugaan korupsi BLT dana desa perkebunan dolok kepada polres Batu Bara,” ungkap beberapa warga penerima BLT itu kepada wartawan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan BLT DD Perkebunan Dolok itu, Kades Perkebunan Dolok (Nurkhairani) tidak dapat di hubungi untuk di konfirmasi.

Untuk diketahui, BLT adalah program bantuan pemerintah dengan pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) yang bertujuan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.

Ironisnya, program pemerintah pusat tersebut masih sering kita temukan adanya penyimpangan atas hak-hak orang miskin yang dilakukan para oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri. (TIM/SBO-34)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Hidup merupakan sebuah pertanyaan dan bagaimana manusia menjalani kehidupan merupakan jawabannya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :