Skip to content
14 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • Uncategorized
  • YOU TUBE
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • 3 Tewas dan 1 Krisis Di Lokasi Galian C Yang Diduga Tidak Berijin, Pemerintah dan APH Diminta Tidak Tutup Mata dan Telinga
  • ASAHAN
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

3 Tewas dan 1 Krisis Di Lokasi Galian C Yang Diduga Tidak Berijin, Pemerintah dan APH Diminta Tidak Tutup Mata dan Telinga

admin 5 September 2025 2 minutes read
Pemerintah dan APH Diminta Tidak Tutup Mata dan Telinga

Pemerintah dan APH Diminta Tidak Tutup Mata dan Telinga. (Foto : SBO-14/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Begini ceritanya……….

Sebuah insiden tragis terjadi di lokasi tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Tiga orang tewas dan satu orang lainnya kritis di galian C yang berlokasi di Desa Marjanji Aceh Lokasi Bedeng Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara.

Peristiwa memilukan ini sontak mengundang perhatian publik serta memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah setempat tidak menutup mata dan telinga terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat itu.

3 Tewas dan 1 Krisis Di Lokasi Galian C Yang Diduga Tidak Berijin
3 Tewas dan 1 Krisis Di Lokasi Galian C Yang Diduga Tidak Berijin. (Foto : SBO-14/Ist)

Adapun ke 3 korban yang tewas itu, diketahui bernama :

  1. Syahroni Siahaan, warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara.
  2. Rijal Siagian, warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara.
  3. Sarwin, warga Desa Manis, Decamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara.

Sedangkan satu korban lainnya yang diketahui bernama EDI, dibawa  ke RS Kisaran untuk mendapatkan perawatan dengan kondisi krisis.

Baca Juga :

Dinilai Dikerjakan Asal Jadi, Dana Desa Meranti Tengah TA.2024 Untuk Pembangunan Rabat Beton Di Dusun V Diduga jadi Ajang Memperkaya Diri

Dalam hal ini, seorang warga sekitar (AS) mengungkapkan, saat itu, Jumat, 05 September 2025, galian C yang diduga izinnya tidak diperpanjang itu, beroperasi dengan memakai alat berat excavator dan beberapa unit angkutan Dump Truk (DT).

Menurut AS, insiden tragis yang memakan korban jiwa itu, bukan yang pertama kali terjadi di galian C yang sudah tidak memiliki ijin  itu.

Sementara itu, informasi warga lain mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Minimnya pengamanan serta lemahnya regulasi di lapangan diduga menjadi faktor penyebab jatuhnya korban jiwa.

Untuk itu, warga mendesak pemerintah daerah serta APH untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup operasi galian ilegal, dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik galian C.

Warga menegaskan, kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa manusia.

Selain itu, dikarenakan lokasinya berada di atas jalan umum antar Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba, aktivitas atau kegiatan galian C itu juga sangat berpotensi membahayakan para pengguna jalan serta berpotensi mengakibatkan banjir dan longsor. (SBO-14/red).

Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.

Terima Kasih

Editor/Publish : Antonus Sitanggang

Renungan :

“Kalaupun berbuat jahat, lebih baik bertobat meskipun tidak menyesal, daripada menyesal tapi tidak bertobat.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Mohon Kepastian Hukum, APH Diminta Tangkap Suriyani Terlapor dengan Nomor :  STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN Untuk Disidangkan
Next: Untuk Menjamin Kemerdekaan Pers, DPI Dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers Kepada Presiden 

Berita Terkait

Antara Maling Dan Koruptor
  • MEDAN
  • YOU TUBE

ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?

admin 13 Oktober 2026
2 Hari Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, Salah Satunya Kapolda Sumut
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi: 88 Pati-Pamen Bergeser, Sonny Irawan Jadi Kapolda Sumut

admin 3 Oktober 2026
Di persidangan terdakwa divonis bebas, dimanakah keadilan publik
  • HUKUM
  • MEDAN
  • YOU TUBE

KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI

admin 3 Oktober 2026

HOT NEWS

  • KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI
    👁 0 kali dibaca
  • Dihadiri Menteri Imipas Agus Andrianto, Paguyuban Bilal Mayit Sumut Gelar Pelatihan di Kabupaten Karo
    👁 0 kali dibaca
  • ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?
    👁 1 kali dibaca
  • Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 7 kali dibaca
  • Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?
    👁 8 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 8 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
Dilhat 312 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.