Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • OPINI
  • Untuk Perubahan Fisik Dan Perekonomian Desa Lebih Baik Lagi, Masyarakat Dapat Manfaatkan Momentum Pilkades
  • OPINI

Untuk Perubahan Fisik Dan Perekonomian Desa Lebih Baik Lagi, Masyarakat Dapat Manfaatkan Momentum Pilkades

admin 7 Januari 2022 4 minutes read
Pilkades-1

Ilustrasi

Dengan memanfaatkan momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), masyarakat pedesaan dapat merubah fisik dan perekonomian desa untuk lebih baik lagi masyarakat desa dapat mencari dan menentukan  sosok Kepala Desa yang penuh komitmen membawa pada perubahan fisik dan perekonomian desa untuk lebih baik lagi.

Agar tidak terus menerus dibohongi oleh janji-janji manis aktor politik yang memainkan peran, masyarakat juga dapat malakukan semacam kontrak politiknya dengan calon Kades yang dipilihnya (masyarakat) itu.

Berbicara mengenai politik selalu saja menarik untuk disimak mulai dari prosesnya hingga hasil dari politik itu sendiri yang dalam dalam prakteknya, politik melahirkan wajah-wajah baru dalam dunia perpolitikan hingga proses kelahirannya yang dalam hal in dapat terjadi sedikit prematur.

Alhasil, carut marut politik terus bergulir berhadapan dengan berbagai dinamika politik yang terjadi.

Adapun pertarungan memperebutkan kekuasaan adalah hal yang lumrah terjadi.

Dalam hal ini, kemampuan individual calon dan peranan tokoh yang tampil di daerah pemilihan merupakan point tersendiri dalam menentukan figur-figur yang akan ditawarkan kepada para penentu pemimpin yang dalam hal ini masyarakat.

Sayangnya, dalam pelaksanaan pemilihan pemimpin masyarakat itu, kerap terjadi perselingkuhan politik, sehingga kepentingan rakyat kemudian sering terabaikan yang salah satunya dikarenakan adanya kepentingan yang berbeda dengan aspirasi masyarakat.

Padahal pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pilkades membuka peluang terbukanya saluran-saluran politik masyarakat yang selama ini di hilangkan untuk ikut menentukan pemimpinnya.

Dalam pelaksanaannya, demokrasi seharusnya mempunyai makna pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan aspek ekonomi.

Selain itu, politik yang dalam hal ini sistem pengambilan keputusan dan sosial yang dalam hal ini kelembagaan masyarakat hingga pada tingkat desa, serta aspek lingkungan yang kesemuanya itu masyarakat telah tahu dan menyadari hak-hak politiknya.

Dengan globalisasi informasi, hampir tidak ada satupun peristiwa yang tidak bisa dirahasiakan.

“Hari ini terjadi hari ini juga kita dapat menyaksikannya secara live (langsung) melalui siaran Televisi ataupun siaran di Radio serta media sosial (medsos)”.

Seperti diketahui, tahapan dan perangkat Pilkades telah didesain sedemikian rupa guna menjalankan proses demokrasi secara adil, terbuka, dan transparan.

Namun, perseteruan antar kelompok yang kerap terjadi selama pemilihan umum dan setelah pesta demokrasi dipicu oleh kurangnya pemahaman tentang konstitusi.

Untuk mengantisipasi ketidakadilan dari demokratisasi, semua pihak perlu kembali kepada konstitusi dan menerapkan Pancasila secara murni dan konsekuen serta menjaga jalannya konstitusi di Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan.

Demokrasi bukan segala-galanya, karena suara terbanyak bisa jadi kemasan oleh golongan tertentu yang dalam hal ini dapat mengakibatkan aspirasi masyarakat cenderung terabaikan.

Pancasila dan konstitusi tidak bisa diartikan parsial.

Penyelewengan penguasa di masa lalu dengan mencederai pancasila harus diluruskan.

Masyarakat desa harus merebut kembali arena politiknya yang dalam hal ini masyarakat (rakyat) bebas bersaing secara sehat dan menentukan sendiri sosok pemimpin yang ideal versi mereka (masyarakat).

Seperti halnya hajatan demokrasi yang lain, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebenarnya juga membuka jalan bagi pembaharuan desa.

Hasil Pilkades, sesungguhnya jabatan politis yang kuat legitimasinya dan berdaulat.

Dengan kekuasaannya Kepala Desa (Kades) mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan peraturan (Perdes) dengan persetujuan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dalam hal ini mencerminkan berjalannya prinsip demokrasi desa.

Dengan memanfaatkan momentum Pilkades, masyarakat pedesaan dapat mencari sosok Kepala Desa yang penuh komitmen membawa pada perubahan fisik desa.

Agar tidak terus menerus dibohongi oleh janji-janji manis aktor politik yang memainkan peran, masyarakat juga dapat malakukan semacam kontrak politiknya dengan calon Kades yang dipilihnya (masyarakat) itu.

Dalam hal ini, berbagai macam visi dan misi para kandidat (peserta Pilkades) menawarkan kepada masyarakat dengan mengiming-imingi pembaharuan fisik daerah, pendidikan gratis, kesehatan gratis dll yang kesemuanya itu disampaikan dengan begitu energik untuk menarik simpatik dan suara pemilih.

Sayangnya, semuanya itu dinilai hanya sebagai sandiwara elit.

Ironisnya, kecurangan-kecurangan dalam pemilihan umum juga kerap sekali terjadi yang dalam hal ini malakukan dugaan manipulasi dari hasil politik.

Dalam pesta demokrasi di daerah-daerah yang ada Indonesia, kita sering menyaksikan hiruk pikuk dan segala macam hingar bingarnya proses politik yang membuat mata dan telinga tertuju pada kata politik untuk ikut berpartisipasi memilih pemimpinnya.

Selain itu, saat kampanye politik, kita sering mendengar kata-kata yang cukup familiar di telinga kita yakni, “Dari Rakyat Untuk Rakyat Dan Oleh Rakyat”, yang kesemuanya itu bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, sering kali proses politik yang  sering mengatasnamakan rakyat itu,  faktanya bertujuan untuk kepentingan sendiri dan atau kelompok.***

Penulis : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kebahagiaan sejati ditemukan saat memberi.”

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Wujud Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Next: Pastikan Aktifitas Masyarakat Aman, Kapoldasu “Turun”kan Pasukan Jam Rawan

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 948 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.