Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tidak Bayar Uang yang Diminta, Puluhan Siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa Tak Diizinkan Ikut Ujian
  • DELI SERDANG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Tidak Bayar Uang yang Diminta, Puluhan Siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa Tak Diizinkan Ikut Ujian

admin 24 April 2025 3 minutes read
Tidak Bayar Uang yang Diminta, Puluhan Siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa Tak Diizinkan Ikut Ujian

Tidak Bayar Uang yang Diminta, Puluhan Siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa Tak Diizinkan Ikut Ujian. (FOTO : SBO/Istimewa)

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA – Puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta “Nurul Ikhwan” di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikabarkan tidak diizinkan mengikuti ujian karena belum membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran dan protes dari orang tua murid yang merasa anak-anak mereka telah dirugikan secara akademis.

Menurut informasi dari orang tua siswa, pihak sekolah mewajibkan pembayaran sejumlah dana yang disebut sebagai “uang partisipasi pendidikan”.

Sayangnya, bagi keluarga yang belum mampu melunasi kewajiban tersebut, anak-anak mereka harus menerima kenyataan pahit tak bisa mengikuti ujian.

Salah satu orang tua murid, mengaku kecewa dan sedih melihat anaknya dipulangkan saat hendak mengikuti ujian.

Baca Juga :

Dinilai Salahgunakan Jabatan dan Kewenangan, Kasek SMK Bukit Barisan Diduga Manfaatkan Dana Bos Jadi Aset Memperkaya Diri

Akhirnya, kasus ini memunculkan perdebatan mengenai hak siswa dalam mendapatkan pendidikan yang layak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga.

Banyak pihak berharap agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat segera turun tangan dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sekolah seharusnya menjadi tempat mencerdaskan, bukan mempersulit akses pendidikan.

Menanggapi itu, Camat Tanjung Morawa (Ibnu Hajar) pun mendatangi sekolah tersebut untuk mencoba memediasi antara pihak sekolah dan wali murid.

Namun, karena tidak ditemukannya titik temu dan pihak sekolah tetap bersikukuh dengan keputusannya, kkhirnya, Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajat, S.Sos meninggalkan lokasi tanpa ada hasil penyelesaian.

Sementara itu, Ketua Umum Formappel-RI (Anggi Syaputra) yang juga turun turun ke lokasi sekolah untuk klarifikasi permasahan itu, mengaku menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai arogan dan seolah kebal hukum.

Dalam hal ini, Anggi Syaputra menegaskan, Formappel-RI mengecam keras tindakan yang dianggap telah melanggar hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.

Selain itu, tegas Ketua Umum Formappel-RI itu lagi, Formappel-RI berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama dan Ombudsman RI.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi dan praktik intimidatif. Anak-anak harus mendapat ruang belajar yang layak tanpa diskriminasi ekonomi,” tegas Anggi.

Akhirnya, didampingi salah seorang pegawainya, Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa (Sahdan) yang sebelumnya bungkam saat dikonfirmasi wartawan dan LSM itu, angkat bicara.

Dalam hal ini Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa itu mengaku dirinya dekat dengan bupati dan Camat Tanjung Morawa.

Herannya, Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa itu juga menunjukkan kartu pers kepada Tim wartawan dan LSM itu.

Hal ini, Ini menjadi pertanyaan, “apakah seorang kepala sekolah juga merangkap sebagai wartawan?” (red)

Liputan lengkap hanya di YOU TUBE SATYA BHAKTI ONLINE

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.

Terima Kasih.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Jangan salahkan dirimu atas keputusan yang salah, karena setiap orang akan seperti itu. Jadikan mereka pelajaran untuk keputusanmu selanjutnya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Langkah Pembenahan Dan Penguatan BUMD, Bupati Deli Serdang Serahkan SK Komut PT. Bhineka Perkasa Jaya Kepada Deny Reza
Next: Mengaku Kelompok Tani Hutan, Sekelompok Orang Intimidasi Keluarga Pdt. Kimhock Ambarita | Polres Labuhanbatu Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 583 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.