Tidak Bayar Uang yang Diminta, Puluhan Siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa Tak Diizinkan Ikut Ujian. (FOTO : SBO/Istimewa)
SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA – Puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta “Nurul Ikhwan” di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikabarkan tidak diizinkan mengikuti ujian karena belum membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran dan protes dari orang tua murid yang merasa anak-anak mereka telah dirugikan secara akademis.
Menurut informasi dari orang tua siswa, pihak sekolah mewajibkan pembayaran sejumlah dana yang disebut sebagai “uang partisipasi pendidikan”.
Sayangnya, bagi keluarga yang belum mampu melunasi kewajiban tersebut, anak-anak mereka harus menerima kenyataan pahit tak bisa mengikuti ujian.
Salah satu orang tua murid, mengaku kecewa dan sedih melihat anaknya dipulangkan saat hendak mengikuti ujian.
Baca Juga :
Akhirnya, kasus ini memunculkan perdebatan mengenai hak siswa dalam mendapatkan pendidikan yang layak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga.
Banyak pihak berharap agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat segera turun tangan dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sekolah seharusnya menjadi tempat mencerdaskan, bukan mempersulit akses pendidikan.
Menanggapi itu, Camat Tanjung Morawa (Ibnu Hajar) pun mendatangi sekolah tersebut untuk mencoba memediasi antara pihak sekolah dan wali murid.
Namun, karena tidak ditemukannya titik temu dan pihak sekolah tetap bersikukuh dengan keputusannya, kkhirnya, Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajat, S.Sos meninggalkan lokasi tanpa ada hasil penyelesaian.
Sementara itu, Ketua Umum Formappel-RI (Anggi Syaputra) yang juga turun turun ke lokasi sekolah untuk klarifikasi permasahan itu, mengaku menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai arogan dan seolah kebal hukum.
Dalam hal ini, Anggi Syaputra menegaskan, Formappel-RI mengecam keras tindakan yang dianggap telah melanggar hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.
Selain itu, tegas Ketua Umum Formappel-RI itu lagi, Formappel-RI berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama dan Ombudsman RI.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi dan praktik intimidatif. Anak-anak harus mendapat ruang belajar yang layak tanpa diskriminasi ekonomi,” tegas Anggi.
Akhirnya, didampingi salah seorang pegawainya, Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa (Sahdan) yang sebelumnya bungkam saat dikonfirmasi wartawan dan LSM itu, angkat bicara.
Dalam hal ini Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa itu mengaku dirinya dekat dengan bupati dan Camat Tanjung Morawa.
Herannya, Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa itu juga menunjukkan kartu pers kepada Tim wartawan dan LSM itu.
Hal ini, Ini menjadi pertanyaan, “apakah seorang kepala sekolah juga merangkap sebagai wartawan?” (red)
Liputan lengkap hanya di YOU TUBE SATYA BHAKTI ONLINE
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.
Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jangan salahkan dirimu atas keputusan yang salah, karena setiap orang akan seperti itu. Jadikan mereka pelajaran untuk keputusanmu selanjutnya.”



