Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Tengahi Konflik Jajarannya Di Sumut, Pengurus ABUJAPI Pusat Turun Ke Medan
  • MEDAN
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Tengahi Konflik Jajarannya Di Sumut, Pengurus ABUJAPI Pusat Turun Ke Medan

admin 9 Agustus 2024 4 minutes read
Tengahi Konflik Jajarannya Di Sumut, Pengurus ABUJABI Pusat Turun Ke Medan

Tengahi Konflik Jajarannya Di Sumut, Pengurus ABUJABI Pusat Turun Ke Medan

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Hingga kini, konflik mosi tak percaya terhadap kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumut, masih berkecamuk.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan yang digelar Rabu 7 Agustus 2024, di salah satu restoran di Jalan Samanhudi, Medan yang dihadiri 60 pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang dalam hal ini merupakan pengurus dan anggota di BPD ABUJAPI Sumut,

Selanjutnya, guna menengahi untuk penyelesaian konflik di tubuh jajaran kepengurusannya di Sumut itu, Komjen Pol (Purn.) Drs. H. Sofjan Yacoeb, MM selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) ABUJAPI Periode 2024-2029 mengutus beberapa pengurusnya yakni, Wakil Ketua Umum Bid. Organisasi dan keanggotan BPP ABUJAPI (Novembriono), Sekjen BPP ABUJAPI (Agus Vickram), Ketua Bidang Hukum (Samuel Lengkey) turun ke Medan dan hadir dalam pertemuan itu.

Terkait kedatangan para pengurus BPP ABUJAPI itu, Wakil Ketua Umum Bid. Organisasi dan keanggotan BPP ABUJAPI (Novembriono) mengungkapkan atas dasar surat penugasan dari Ketua Umum BPP ABUJAPI (Komjen Pol (Purn.) Drs. H. Sofjan Yacoeb, MM) menanggapi surat yang dilayangkan ke BPP ABUJAPI.

Sementara itu, terkait konflik mosi tak percaya terhadap kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut yang kini dipimpin H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut itu, diketahui karena ada sesuatu yang tidak benar, arogansi kepemimpinan serta kesewenang-wenangan.

Menurut seorang peserta yang dalam hal ini merupakan pemilik dan pejabat Direktur di salah satu BUJP di Sumut yakni M Rizal, SE, terjadinya konflik kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut itu berawal dari Undangan Rapat Pleno Evaluasi Kepengurusan dan Kegiatan BPD ABUJABI Sumut yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut tertanggal 05 Februari 2024 lalu.

Namun, Rapat Pleno yang digelar Rabu 07 Mei 2024 sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai di salah satu restoran di Jalan Sisingamangaraja, Amplas itu, dinilai ada kejanggalan,” ungkap M Rizal.

Herannya, ungkap M Rizal, yang hadir pada Rapat Pleno tersebut, mayoritas bukan pengurus BPD ABUJABI Sumut.

“Selain itu, yang menyerahkan daftar hadir kepada saya untuk di isi, juga bukan pengurus BPD ABUJABI Sumut,” ungkap M Rizal lagi.

Ironisnya, ungkap M Rizal melanjutkan, tanpa melalui proses pergantian pengurus, terbit surat Keputusan Rapat tertanggal 8 Februari 2024 yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut yang isinya memberhentikan Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif dan mengangkat Mahdawati Lubis sebagai Sekretaris Executif.

“Padahal, pada Rapat Pleno Evaluasi Kepengurusan dan Kegiatan BPD ABUJABI Sumut itu, tidak ada membahas dan menyinggung soal pergantian pengurus,” tegas M Rizal.

Hebatnya, tegas M Rizal lagi, kini sudah 16 pengurus BPD ABUJABI Sumut yang diganti tanpa melalui proses pergantian pengurus sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) Organisasi ABUJAPI.

Sementara itu, untuk penyelesaian konflik di Kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut itu, kepada BPP ABUJAPI, M Rizal bersama para pihak lainnya meminta agar membekukan Kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut yang dipimpin H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut itu dan segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Menanggapi permohonan dan hasil pertemuan itu, Ketua Umum Bid. Organisasi dan keanggotan BPP ABUJAPI (Novembriono) mengungkapkan, BPP ABUJAPI akan memberikan tanggapan dan jawaban selama 1 minggu kedepan.

Seperti diketahui, menindaklanjuti Keputusan Rapat tertanggal 8 Februari 2024 yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut yang isinya memberhentikan Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif dan mengangkat Mahdawati Lubis sebagai Sekretaris Executif.

Selanjutnya tertanggal 19 Februari 2024, BPD ABUJAPI Sumut menerbitkan surat dengan ditandatangi H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut dan Hermansyah Harahap sebagai Sekretaris Umum dengan Nomor : 015/SK.ABJ/BPD-SUMUT/01.II/2024, prihal Surat Penganghiran Kerjasama kepada Anwar Ilmar Siregar, SH.

Menanggapi pemberhentian Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif itu, Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut (H. Djoned Djubaidi) menuturkan, hal tersebut dikarenakan banyaknya telepon dari pihakBUJP yang keberatan atas penambahan biaya-biaya pengurusan ke Mabes Polri. (red)

Kunjungi dan  klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lebih baik perlahan-lahan dan tiba di tujuan daripada tidak sama sekali.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tidak Pasang Plank Informasi Penggunaan APBDes, Pemdes Kapias Batu VIII, Asahan Dituding Langgar Aturan Dan Sarat Korupsi
Next: Dinilai Dikerjakan Asal Jadi, Dana Desa Meranti Tengah TA.2024 Untuk Pembangunan Rabat Beton Di Dusun V Diduga jadi Ajang Memperkaya Diri

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,222 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.