Skip to content
8 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • POLRESTA DELI SERDANG
  • TRIBRATA

Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek

admin 13 Juni 2024 3 minutes read
Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek Polisi.jpg

Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek Polisi.jpg

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Seteleh sebelumnya beberapa tempat judi tembak ikan digerebek, kini tetap di Tanjung Morawa, polisi kembali menggerebek tempat judi tembak ikan.

Kali ini, Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 22.45 WIB, polisi yakni personil Polresta Deli Serdang menggerebek tempat judi di Jalan Ujung Serdang, Dusun 3 Gang Jawa, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Namun, polisi hanya dapat memboyong mesin judi guna proses hukum lebih lanjut.

Informasinya, penggerekan tempat judi tembak ikan itu berawal informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi.

Selanjutnya, personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, personil tidak menemukan adanya  pemain judi tersebut dan personil hanya menemukan satu unit mesin meja judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roullete.

Kemudian,  meja judi tembak ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK)  menjelaskan, bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang menghimbau, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana yang diantaranya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110,  untuk segera ditindak lanjuti,” tegas Kapolresta Deli Serdang itu.

Berantas judi, Forkopimcam Tanjung Morawa Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B
Berantas judi, Forkopimcam Tanjung Morawa Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B
Tanpa Ada Terduga Pelaku, Meja Judi Tembak Ikan Di Boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa Untuk di Proses Hukum
Tanpa Ada Terduga Pelaku, Meja Judi Tembak Ikan Di Boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa Untuk di Proses Hukum

Seperti diketahui, Kamis 02 Mei 2024, sekira pukul 10.30 WIB lalu, menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten DeliSerdang, personil Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa (AKP Firdaus Kemit), personil Koramil 16 Tanjung Morawa yang dipimpin Danramil Tanjung Morawa (Mayor Inf. Romi Sembiring) dan personil dari Kecamatan Tanjung Morawa yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, menggerebek tempat judi tembak ikan di Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya di tempat judi tembak ikan itu, para aparat hukum di Kecamatan Tanjung Morawa itu, tidak menemukan adanya terduga pelaku atau pemain.

Namun, aparat hukum di Kecamatan Tanjung Morawa itu hanya menemukan mesin meja judi tembak ikan.

Selanjutnya, meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut tanpa ada terduga pelaku atau pemilik mesin judi tembak ikan itu.

Kemudian, saat konfirmasi terkait siapa pemilik meja judi tembak ikan dan siapa pemilik tempat judi tembak ikan itu, Kapolsek Tanjung Morawa (AKP Firdaus Kemit) tidak berada di kantornya di Mapolsek Tanjung Morawa.

Sementara itu, dengan alasan harus terlebih dahulu ada ijin dari pimpinan, jurnalis Satya Bhakti Online dilarang untuk membidik foto meja judi tembak ikan tersebut yang saat itu berada di ruang Reskrim Mapolsek Tanjung Morawa. (rel/SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Pikiran kita bagaikan sebuah taman. Sepanjang hari rawatlah dan isilah dengan pikiran-pikiran positif dan membesarkanya dengan semangat serta membangun iman,”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Semarakkan HUT Bhayangkara ke 78, Warga Sumut Diajak Ikut Berbagai Lomba “Setapak Perubahan”
Next: Sebarluaskan Nilai Dasar Bela Negara, Sosialisasi dan Dediminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Digelar di Asahan

Berita Terkait

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.