Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • P SIDIMPUAN
  • Tangkap 2 Terduga Pelaku Penipuan Mahasiswa UMTS, Polres Padangsidimpuan Beri Kepastin Hukum Bagi Para Korban
  • KRIMINAL
  • P SIDIMPUAN
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

Tangkap 2 Terduga Pelaku Penipuan Mahasiswa UMTS, Polres Padangsidimpuan Beri Kepastin Hukum Bagi Para Korban

admin 23 Februari 2025 3 minutes read
Polres Padangsidimpuan Usut Kasus Penipuan Dengan Korban 273 Mahasiswa UMTS

Polres Padangsidimpuan Usut Kasus Penipuan Dengan Korban 273 Mahasiswa UMTS

  • Terduga Pelaku Gondol Uang Sinilai Rp.1,2 Miliar Dari 273 Mahasiswa UMTS

SATYA BHAKTI ONLINE | PADANGSIDIMPUAN – Untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan atas kasus penipuan itu, Polres Padangsidimpuan menegaskan akan menindaklanjuti kasus penipuan itu secara professional dan akan menelusuri seluruh aliran dana dan akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan yang menelan korban sebanyak 273 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) itu.

Informasinya, kasus penipuan itu mencuat setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan dalam slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa.

Tidak tangung-tanggung, atas aksi penipuan itu, terduga pelaku penipuan yang diduga melibatkan seorang pelaku yang mengaku sebagai pegawai bank itu berhasil menggondol uang mencapai senilai Rp1,2 miliar dari para korban yakni sebanyak 273 mahasiswa.

Adapun kasus penipuan itu bermula ketika seorang mahasiswa yakni MA, memperkenalkan NML kepada teman-temannya.

NML mengaku sebagai pegawai BNI dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah.

Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka kepadanya, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu.

Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil di BNI.

Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.

Akhirnya kasus penipuan itu resmi dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan pada 19 Februari 2025.

Menanggapi itu, Kapolres Padangsidimpuan (AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH) menegaskan akan berkomitmen mengusut tuntas kasus penipuan itu.

Menurut Kapolres Padangsidimpuan (AKBP Wira Prayatna), kepolisian akan menelusuri seluruh aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan itu.

“Kami akan terus menindaklanjuti dan menelusuri kasus penipuan serta penggelapan yang telah terjadi di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan. Seluruh korban diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam proses penyelidikan,” ujar AKBP Wira Prayatna dalam pengarahannya kepada para mahasiswa korban penipuan itu, Jumat (21/2/2025) di Lapangan Olahraga Polres Padangsidimpuan.

Sedangkan, Rektor UMTS, (Muhammad Darwis Tanjung, M.Pd) mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus penipuan itu.

Dalam hal ini, kapada para mahasiswa yang menjadi korban penipuan itu, Rektor UMTS, (Muhammad Darwis Tanjung)

meminta agar tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan dengan mengumpulkan serta menyerahkan bukti transaksi yang dimiliki.

“Mahasiswa dipersilahkan untuk segera mengkompulir bukti-bukti transaksi,” tegas Rektor UMTS itu.

Untuk diketahui, kini NML dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan itu dan pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Padangsidimpuan terus mengumpulkan bukti tambahan dan meminta para korban serta saksi untuk menyerahkan identitas, bukti transfer, slip setoran, bukti percakapan di media sosial, serta dokumen lain yang relevan.

Untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan atas kasus penipuan itu, Polres Padangsidimpuan menegaskan akan menindaklanjuti kasus penipuan itu secara professional.

Dalam hal ini, pihak kepolisian akan menelusuri seluruh aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan ini. (red)

Saksikan berita viral dan informasi terbaru dan ikuti perkembangan berita hari ini.

Jangan lewatkan juga update menarik lainnya dari Satya Bhakti Online dan informasi viral yang sedang hangat dibicarakan.

Bergabunglah dengan kami untuk menyelami lebih dalam mengenai isu yang menjadi perhatian masyarakat ini.

Simak terus breaking news dan berita SATYA BHAKTI ONLINE langsung di ponselmu.

Pilih saluran portal berita andalanmu.

Akses berita SATYA BHAKTI ONLINE di : https://beritaonlinesbo.com/

dan

https://www.youtube.com/channel/UCda_FtKirtBBUgosEpJJFcw?sub_confirmation=1

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan menunda, lakukanlah hari ini juga!”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Keberatan Atas Penetapan Kliennya Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Muhammad Amar Dari Kantor Hukum BASH & Rekan Ajukan Replik
Next: Perang Dengan Narkoba Tidak Akan Pernah Berhenti | Polda Sumut Bersama Jajaran Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 683 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.