Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tanggapi Keresahan Para Pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru, Tembung, J Simamora Angkat Bicara
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Tanggapi Keresahan Para Pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru, Tembung, J Simamora Angkat Bicara

admin 13 November 2023 2 minutes read
Tanggapi Keresahan Para Pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru, Tembung, J Simamora Angkat Bicara

Tanggapi Keresahan Para Pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru, Tembung, J Simamora Angkat Bicara

SATYA BHAKTI ONLINE, PERCUT SEI TUAN [DELI SERDANG] –

Menanggapi karesahan para pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru-Tembung dengan adanya kutipan atau pungutan oleh seseorang yang dinilai dilakukan tanpa hak serta sarat dengan aksi premanisme dan intimidasi, akhirnya J Simamora angkat bicara.

Saat itu, Rabu 8 November 2023 di Mapolrestabes Medan, kepada jurnalis Satya Bhakti Online, J Simamora mengaku, dirinya diberi kuasa oleh Marihot Nainggolan yang kini telah meninggal dunia untuk mengelola Pasar Perluasan Gambir Baru yang berlokasi di Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu, terkait keresahan kutipan atau pungutan oleh seseorang yang dinilai dilakukan tanpa hak serta sarat dengan aksi premanisme dan intimidasi itu, Rabu 8 November 2023, sekira pukul 10.30 WIB, para pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru-Tembung yang bergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Berdaulat Indonesia (APPBI) itupun melapor ke Polsek Percut Seituan Resort Kota Besar Medan.

Namun, dinilai dikarenakan laporan tersebut ada unsur hak kepemilikan atas lahan, maka pihak Polsek Percut Seituan mengarahkan para pedagang itu untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Polrestabes Medan.

Selanjutnya, oleh pihak Polrestabes Medan mengarahkan pihak para pedagang kembali ke Polsek Percut Seituan.

Berdasarkan hasil rekaman video amatir diketahui, para pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru-Tembung yang bergabung dalam APPBI mengaku diintimidasi atau diancam akan menarik hak para pedagang tersebut untuk memanfaatkan semua fasilitas yang ada di Pasar Perluasan Gambir Baru-Tembung yang dalam hal ini tempat mereka mencari nafkah sebagai mata pencahariannya sehari-hari.

Padahal para pedagang tersebut sudah membeli kios yang dalam hal ini tempat berdagang yang selanjutnya kios tersebut menjadi hak milik para pedagang dengan fasilitas berupa lantai kerapik, setiap jalan tertutup kanopi, jalan lebar. [***]

Penulis : Antonius Sitanggang

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Cara menyingkirkan kendala-kendala adalah terus optimis dan pantang menyerah, serta selalu mensyukuri hal kecil yang telah tercapai.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Para Pedagang “Bongkar” Pungli & Premanisme di Pasar Gambir Baru
Next: Lawan Mafia Tanah, Ahli Waris Wongso Utomo Kembali Kuasai Tanahnya

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 842 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.